Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyinggung ada organisasi masyarakat (ormas) yang enggan mencantumkan pancasila sebagai ideologi dalam AD/ART-nya. Hal tersebut menurut Tjahjo menjadi tugas untuk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mencermati ormas di setiap daerahnya.
Tjahjo mengatakan, kalau Pancasila, NKRI, dan UUD 1945 seharusnya sudah tidak perlu menjadi pembahasan karena sepatutnya sudah melekat di dalam pemikiran dan penerapan warga negara dalam kehidupan sehari-hari. Akan tetapi menurutnya, justru Pancasila menjadi poin penting untuk terus dibahas karena masih ada yang enggan mengakui keberadaan Pancasila sebagai ideologi negara.
"Dari 428 ribu sekian ormas itu ada yang terang-terangan tidak mau merubah AD/ART-nya dan tidak mencantumkan Pancasila sebagai ideologi sebagai bagian. Terang-terangan," kata Tjahjo saat berpidato di acara Rapat Koordinasi Nasional Simpul Strategis Pembumian Pancasila di Meryln Park Hotel, Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2019).
"Ini yang terdaftar, yang tidak terdaftar masih banyak lagi," ujar Tjahjo menambahkan.
Tjahjo kemudian menarik contoh soal ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang kurang diawasi. Terdaftar sebagai organisasi sosial, nyatanya pergerakan Gafatar tidak pernah terpantau.
"Rekrutmen tertutupnya kita tidak pernah memonitor. Rekrutmen terbukanya didiamkan," katanya.
Sampai akhirnya terbukalah kalau Gafatar itu merupakan sebuah gerakan yang mengajarkan ajaran Millah Abraham. Ajaran itu diketahui mencampuradukkan agama Islam, Nasrani, dan Yahudi. Selain itu, Gafatar pun disebutkannya memiliki agenda di luar ideologi negara.
"Setelah sampai tahap hijrah luar Jawa baru kaget kita, oh sudah kumpulkan dana beli senjata untuk melawan pemerintah yang sah," kata Tjahjo.
Melihat Indonesia sebagai negara ormas, Tjahjo meminta kepada Kesbangpol untuk terus mencermati perkembangan dari ormas-ormas yang berdiri di Indonesia. Karena tidak mungkin dari kebanyakan ormas itu ada yang memiliki agenda tersendiri.
Baca Juga: Tusuk Wiranto, Abu Rara Menolak Pancasila dan Pemimpin Kafir
"Jadi tugas Kesbangpol mencermati perkembangan ormas dan kelompok yang ada di daerah masing-masing yang punya agenda strategis," tandasnya.
Berita Terkait
-
Sebelum Bikin Kebijakan, Pemda Diminta Kasih Bekal Nilai Pancasila
-
Menteri Tjahjo: Wiranto Sudah Bisa Senyum dan Salaman
-
Ditusuk Pasutri di Banten, Tjahjo: Wiranto Memang Tak Mau Dikawal
-
Keroyok Anak Unas di Depan Kampusnya, Mahasiswa UP Ditangkap Polisi
-
Bupati Lampung Utara Kena OTT KPK, Begini Tanggapan Mendagri
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri