Suara.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag) mewajibkan seluruh produk di Indonesia memiliki sertifikat halal mulai 17 Oktober 2019.
Kewajiban sertifikat halal itu akan diterapkan secara bertahap.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan kementeriannya memiliki tugas menyelenggarakan jaminan produk halal melalui BPJPH. Kewenangan tersebut tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Untuk diketahui, dahulu lembaga yang berhak mengeluarkan sertifikasi itu ialah Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Pemerintah berdasarkan UU tersebut diserahi tanggungjawab untuk menyelenggarakan jaminan produk halal," kata Lukman di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada Rabu (16/10/2019).
Lukman menjelaskan, tahapan yang mesti diperhatikan para pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikasi halal itu terbagi menjadi dua bagian. Untuk produk makanan dan minuman wajib bersertifikat halal mulai 17 Oktober 2019 sampai 17 Oktober 2024.
Sedangkan untuk produk di luar kategori makanan dan minuman, diberlakukan mulai 17 Oktober 2021 dengan jangka waktu masing-masing sesuai dengan karakteristik produk.
"Jadi mulai tanggal 17 Oktober nanti, mulai berlaku dimulainya proses pendaftaran bagi para pelaku usaha di bidang makanan dan minuman serta produk-produk yang terkait dengan makanan dan minuman tersebut," tandasnya.
Sebelumnya, Lukman bersama sejumlah menteri, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, perwakilan dari MUI dan BPOM menandatangani nota kesepahaman terkait diberlakukannya penyelenggara sertifikasi halal di bawah wewenang BPJPH.
Baca Juga: Dulu Diurus MUI, Penerbitan Sertifikat Halal Kini Ditangani Kemenag
"Bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan koordinasi kita semua. Kemenag, dan Kementerian atau Lembaga terkait, juga Majelis Ulama Indonesia dalam menyelenggarakan Layanan Sertfikasi Halal sesuai dengan tugas, fungsi, dan wewenang masing-masing," katanya.
Berita Terkait
-
Saksikan Penandatanganan Sertifikasi Halal, Wapres JK Harap Tak Bebani UKM
-
Indonesia Ditarget Masuk 10 Besar Produsen Produk Halal Dunia Tahun 2024
-
Simak, Ini Alasan Pentingnya Pakai Pasta Gigi Bersertifikasi Halal
-
Ingat, Jaminan Halal Pada Makanan Bukan Sekadar Tidak Mengandung Babi
-
Jokowi: RPP Produk Halal Belum Sampai ke Meja Saya
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi