Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan alias KontraS, menilai lima tahun kepemimpinan Presiden Jokowi gagal menyelesaikan kasus pelangggaran berat hak asasi manusia.
Padahal, penyelesaian kasus pelangggaran HAM berat tersebut menjadi salah satu janji politik Jokowi pada periode kepemimpinan 2014 - 2019.
Kepala Divisi Pemantau Impunitas KontraS, Dimas Bagus Arya menuturkan, saat terpilih pada periode pertama, Jokowi telah memasukkan agenda penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat dalam Nawacita.
Ketika, itu Jokowi berjanji menyelesaikan beberapa kasus pelangggaran HAM berat masa lalu yakni korban kerusuhan Mei 1998, Tragedi Trisakti, Semanggi 1 dan 2, penghilangan paksa, Talangsari 1989, Tanjung Priok 1984, dan Tragedi 1965.
Namun, hingga mengakhiri masa jabatannya pada periode pertama, Jokowi tidak menepati janjinya itu.
Dimas menilai tidak ada satu pun langkah konkret yang dilakukan Jokowi dalam periode pertama menjabat presiden untuk menyelesaikan kasus pelangggaran HAM berat masa lalu.
"Dari ke enam kasus itu, Pak Jokowi dalam periode pertama kepemimpinannya, tidak ada satu pun langkah-langkah konkret untuk mewujudkan dan implementasikan janji politik tersebut," kata Dimas saat jumpa pers di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019).
Selain itu, selama lima tahun kepemimpinan pada periode pertama, KontraS menilai kebijakan pemerintah Jokowi tidak mencakup frasa keadilan.
Hal itu, kata Dimas, sangat bertentangan dengan Nawacita Jokowi dalam menyelesaikan kasus pelangggaran HAM berat masa lalu.
Baca Juga: Santer jadi Jaksa Agung, KontraS Menyoal Nyali Mahfud MD Usut Kasus HAM
"Kita sama-sama cek, kebijakan untuk penyintasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang dicap berkeadilan seperti tertulis dalam Nawacita itu gagal dipenuhi oleh rezim Jokowi - JK selama periode 2014-2019," tegasnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Resmi Jadi Presiden, Aldi Taher Ingin Hadiahi Parfum
-
Nadiem Makarim Mundur untuk Masuk Kabinet, Gojek Bangga
-
Dari Panggung Asian Games 2018 ke Istana, Ini Profil Lengkap Wishnutama
-
Wishnutama Bakal Jadi Menteri, Bagaimana Karakter Lelaki Berzodiak Taurus?
-
Soroti Pidato Jokowi, YLBHI: Hukum, Demokrasi dan Anti Korupsi Hilang
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'