Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan alias KontraS, menilai lima tahun kepemimpinan Presiden Jokowi gagal menyelesaikan kasus pelangggaran berat hak asasi manusia.
Padahal, penyelesaian kasus pelangggaran HAM berat tersebut menjadi salah satu janji politik Jokowi pada periode kepemimpinan 2014 - 2019.
Kepala Divisi Pemantau Impunitas KontraS, Dimas Bagus Arya menuturkan, saat terpilih pada periode pertama, Jokowi telah memasukkan agenda penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat dalam Nawacita.
Ketika, itu Jokowi berjanji menyelesaikan beberapa kasus pelangggaran HAM berat masa lalu yakni korban kerusuhan Mei 1998, Tragedi Trisakti, Semanggi 1 dan 2, penghilangan paksa, Talangsari 1989, Tanjung Priok 1984, dan Tragedi 1965.
Namun, hingga mengakhiri masa jabatannya pada periode pertama, Jokowi tidak menepati janjinya itu.
Dimas menilai tidak ada satu pun langkah konkret yang dilakukan Jokowi dalam periode pertama menjabat presiden untuk menyelesaikan kasus pelangggaran HAM berat masa lalu.
"Dari ke enam kasus itu, Pak Jokowi dalam periode pertama kepemimpinannya, tidak ada satu pun langkah-langkah konkret untuk mewujudkan dan implementasikan janji politik tersebut," kata Dimas saat jumpa pers di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019).
Selain itu, selama lima tahun kepemimpinan pada periode pertama, KontraS menilai kebijakan pemerintah Jokowi tidak mencakup frasa keadilan.
Hal itu, kata Dimas, sangat bertentangan dengan Nawacita Jokowi dalam menyelesaikan kasus pelangggaran HAM berat masa lalu.
Baca Juga: Santer jadi Jaksa Agung, KontraS Menyoal Nyali Mahfud MD Usut Kasus HAM
"Kita sama-sama cek, kebijakan untuk penyintasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang dicap berkeadilan seperti tertulis dalam Nawacita itu gagal dipenuhi oleh rezim Jokowi - JK selama periode 2014-2019," tegasnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Resmi Jadi Presiden, Aldi Taher Ingin Hadiahi Parfum
-
Nadiem Makarim Mundur untuk Masuk Kabinet, Gojek Bangga
-
Dari Panggung Asian Games 2018 ke Istana, Ini Profil Lengkap Wishnutama
-
Wishnutama Bakal Jadi Menteri, Bagaimana Karakter Lelaki Berzodiak Taurus?
-
Soroti Pidato Jokowi, YLBHI: Hukum, Demokrasi dan Anti Korupsi Hilang
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar