Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti hilangnya visi negara hukum dan demokrasi dalam pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai dilantik di Gedung MPR/DPR RI, Minggu (20/10/2019).
Padahal, menurut YLBHI, jumlah pelanggaran hukum dan HAM malah meningkat pada lima tahun kepemimpinan Jokowi di periode pertamanya 2014-2019.
Ketua Umum Pengurus YLBHI Asfinawati mengatakan, dalam pidato Jokowi malah tidak ada pembahasan soal semangat perlindungan HAM yang dijamin oleh konstitusi. Bukan itu saja, Jokowi juga tidak menyampaikan soal visi tentang korupsi serta mandat lain yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
"YLBHI mempertanyakan hilangnya visi negara hukum dan demokrasi, kosongnya semangat penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi, tak nampaknya visi anti korupsi, agraria dan lingkungan hidup, serta mandat-mandat lain," kata Asfinawati dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/10/2019).
YLBHI justru melihat pelanggaran HAM meningkat di era kepemimpinan Jokowi periode pertama. Tegaknya hukum malah dibuat alat pembungkam rakyat yang kritis.
"Hukum juga menjadi sarana melanggengkan impunitas ketika tak ada satupun perkara pelanggaran HAM masa lalu diproses oleh Kejaksaan Agung, serta penegakkan hukum juga terus diskriminatif kepada kelompok keyakinan minoritas," ujarnya.
Di sisi lain, YLBHI malah melihat pidato Jokowi yang mestinya dicermati. Pasalnya, kata per kata yang dilontarkan Jokowi itu serupa dengan janjinya sebagai presiden lima tahun ke depan.
Namun sayang, pidato Jokowi yang berkutat soal pembangunan ekonomi dengan berorientasi pada hasil, dan dengan tegas menyatakan tidak penting untuk melihat proses, kata dia.
"Statemen itu sangat berbahaya, karena dengan hanya mencapai tujuan, jika dilakukan degan cara menindas rakyat dan melanggar hak-hak warga negara yang sepenuhnya dijamin konstitusi," ujarnya.
Baca Juga: Prabowo Bakal Sambangi Istana Penuhi Undangan Jokowi, Jadi Menhan?
Asfinawati memandang bahwa sebuah bangsa semestinya bisa berproses untuk belajar, tumbuh dan dewasa bersama. Dengan setia kepada proses, justru akan memandu bangsa untuk selalu berada dalam koridor demokrasi, konstitusi dan pemenuhan hak asasi manusia.
"Pidato presiden menempatkan manusia-manusia Indonesia tak lebih dari sumber daya, dan tidak dipandang sebagai manusia seutuhnya," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Santer jadi Jaksa Agung, KontraS Menyoal Nyali Mahfud MD Usut Kasus HAM
-
Masuk WAG Gagalkan Pelantikan Jokowi, Eggi Sudjana Disuruh Sumbang Dana Bom
-
Tak Harus Buat Kebijakan Populer, Jokowi Wajib Pilih Menteri yang Bersih
-
Prabowo Bakal Sambangi Istana Penuhi Undangan Jokowi, Jadi Menhan?
-
Diminta Jokowi Jadi Menteri Ekonomi, Erick Thohir Resign dari Perusahaan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya