Suara.com - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD DKI Jakarta telah resmi terbentuk pada Senin (21/10/2019). Setelah ini, pembahasan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta yang telah setahun lebih kosong bisa mulai dibahas.
Nama pengganti Sandiaga Uno yang sudah ada di DPRD sampai saat ini masih sama, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Sementara, Syaikhu sendiri sudah resmi menjadi anggota DPR RI.
Menurut Politisi PKS Abdurahman Suhaimi, sesuai dengan tata tertib (tatib) pemilihan wagub, Syaikhu harus mengundurkan diri sebagai anggota DPR saat mencalonkan diri. Menurutnya, mantan Cawagub Jabar itu sudah bersedia meninggalkan jabatannya di parlemen.
"Kalau dicalonkan di sini (wagub), di sana (DPR RI) harus mengundurkan diri. Itu persyaratan awalnya begitu," ujar Suhaimi di Gedung DPRD DKI pada Senin (21/10/2019).
Namun untuk pelaksanaan pemilihan Wagub, DPRD nantinya akan membentuk panitia pemilihan (Panlih) terlebih dahulu. Setelah terbentuk, baru Syaikhu akan mengundurkan diri.
"AKD baru diumumkan tadi. Baru ketua-ketuanya doang. Wagub berarti nunggu dibentuknya Panlih. Setelah itu baru berjalan prosesnya," jelasnya.
Lebih lanjut, Suhaimi menyebut tatibnya harus ditetapkan oleh DPRD sebelum pemilihan. Setelah itu, ketika Syaikhu dan Agung dinyatakan sebagai cawagub, baru harus mengikuti tatib itu.
"Kalau memilih di sini sebagai calon. Maka, di sana harus mundur. Itu aturan ya, bukan kita yang meminta. Aturannya di tatib kemarin yang belum sempat disahkan itu begitu," katanya.
Baca Juga: Sandiaga Menolak, Gerindra Berpeluang Sodorkan Kader Lain Isi Wagub DKI
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau