Suara.com - Tim kuasa hukum enam tersangka kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di Istana Negara mengaku tak dapat memantau aktivitas mereka yang mendekam di Rumah Tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Michael Himan, salah satu kuasa hukum para tersangka bahkan tak dapat memantau kebutuhan rohani Surya Anta Cs. Salah satunya ibadah setiap hari Minggu.
"Untuk ibadah khusus hari Minggu, sejauh ini belum tahu. Sebab, kami selaku kuasa hukum tidak diizinkan masuk setiap hari ke markas Brimob," ujar Michael kepada Suara.com, Rabu (9/10/2019).
Michael mengakui jika waktu besuk tim kuasa hukum sama dengan waktu besuk keluarga para tersangka. Acap kali hendak membesuk, tim kuasa hukum harus melayangkan surat ke Polda Metro Jaya dengan tembusan Mako Brimob Kelapa Dua.
"Kami kuasa hukum, disamakan dengan keluarga enam tersangka. Jadi hari besuknya setiap hari Selasa dan Jumat. Itupun harus masukkan surat ke Polda tembusan ke Mako Brimob Depok," katanya.
Michael menyebut, enam tahanan politik tersebut mendapatkan pendampingan dari Pendeta Suarbudaya Rahardian. Dalam beberapa minggu terakhir, Pendeta Suar kerap memimpin ibadah hari Minggu.
"Dalam beberapa minggu ini, Pendeta Suar (Suarbudaya Rahardian) sendiri yang memimpin ibadah," imbuh Michael.
Diketahui, polisi telah menetapkan sebanyak enam orang tersangka terkait kasus pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/8/2019).
Jumlah enam orang yang ditahan ialah Dano Tabuni, Charles Cossay, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Ketua Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) Surya Anta Ginting dan Wenebita Wasiangge. Kekinian, mereka ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Baca Juga: Komnas HAM Papua Minta Pengungsi Wamena dan Media Tak Sebar Hoaks
Seluruh tersangka dijerat Pasal 106 dan 110 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait keamanan negara.
Dalam perkembangan kasus ini, polisi telah mengirim berkas perkara milik enam tersangka itu ke kejaksaan. Pelimpahan berkas tahap satu itu dilakukan pada Rabu (18/9/2019).
Berita Terkait
-
Sakit di Sel Isolasi, Tahanan Politik Papua Surya Anta Dibawa ke RS Brimob
-
Akui Kondisi Surya Anta Sakit di Rutan Mako Brimob, Mabes: Sudah Diobati
-
Tahanan Kasus Papua Kondisinya Memprihatinkan, Polda: Dokter Rutin Mengecek
-
Dampingi 7 Aktivis Papua, Komnas HAM akan Kirim Tim ke Polda Kaltim
-
Pendeta Suarbudaya: Telinga Surya Anta Bernanah, Tuli Sementara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!