Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah resmi mengumumkan dan melantik jajaran kabinet jilid 2 di Istana Kepresidenan pada Rabu (23/10/2019). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik instruksi pertama Jokowi kepada semua menteri agar tidak melakukan korupsi.
"KPK menyambut baik perintah Presiden RI pada para menteri dan pejabat setingkat menteri Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 yang telah diumumkan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Kamis (24/10/2019).
Karena itu, Febri mengajak kepada semua menteri yang telah diumumkan agar melakukan pencegahan korupsi dari awal dengan membuat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHLPN) ke KPK.
"KPK mengimbau para menteri untuk segera melaporkan LHKPN ke KPK," ujar Febri.
Febri menjelaskan, bagi menteri yang telah menjadi penyelenggara negara sebelumnya dan di tahun 2019 telah melaporkan LHKPN periodik, maka pelaporan LHKPN berikutnya cukup dilakukan dalam rentang waktu Januari hingga 31 Maret 2020. Laporan itu untuk pelaporan periodik LHKPN perkembangan kekayaan tahun 2019.
"Bagi menteri yang tidak menjadi penyelenggara negara sebelumnya atau baru menjabat, maka pelaporan LHKPN dilakukan dalam jangka waktu tiga bulan setelah menjabat," Febri menjelaskan.
Kemudian, untuk mantan Menteri Kabinet Kerja sebelumnya yang tidak lagi menjadi penyelenggara negara, maka diwajibkan melaporkan kekayaan setelah selesai menjabat dalam jangka waktu tiga bulan.
"Kesadaran pucuk pimpinan untuk melaporkan LHKPN merupakan contoh baik yang diharapkan bisa ditiru oleh para pejabat di lingkungannya," kata Febri.
Ia menyebut proses pelaporan saat ini jauh lebih mudah, yaitu dengan menggunakan mekanisme pelaporan LHKPN secara elektronik melalui website https://elhkpn.kpk.go.id/.
Baca Juga: Umumkan Susunan Kabinet, Jokowi Ingatkan Menteri Tak Korupsi
Selain itu, setiap kementerian saat ini telah memiliki unit pengelola yang mengurusi pelaporan LHKPN dan berkoordinasi dengan KPK.
"Sehingga diharapkan unit tersebut dapat membantu dan jika dibutuhkan, dapat berkoordinasi dengan KPK atau datang langsung ke KPK. Kami telah tugaskan tim untuk memfasilitasi pelaporan," imbuh Febri.
Berita Terkait
-
Jabatan untuk Fadli Zon dan 4 Berita Kabinet Indonesia Maju Lainnya
-
Terbiasa Mandiri Sejak Kecil, Ini Profil Mensesneg Pratikno
-
Yasonna Jadi Menkumham Lagi, Belum Ada Instruksi Jokowi Bahas UU KPK Baru
-
5 Menteri Terkaya di Kabinet Jokowi Jilid II, Segini Hartanya
-
Mimpi Indonesia Jadi Negara dengan Ekonomi Terbesar ke-5 Mustahil Terwujud
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs
-
Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan