Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah resmi mengumumkan dan melantik jajaran kabinet jilid 2 di Istana Kepresidenan pada Rabu (23/10/2019). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik instruksi pertama Jokowi kepada semua menteri agar tidak melakukan korupsi.
"KPK menyambut baik perintah Presiden RI pada para menteri dan pejabat setingkat menteri Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 yang telah diumumkan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Kamis (24/10/2019).
Karena itu, Febri mengajak kepada semua menteri yang telah diumumkan agar melakukan pencegahan korupsi dari awal dengan membuat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHLPN) ke KPK.
"KPK mengimbau para menteri untuk segera melaporkan LHKPN ke KPK," ujar Febri.
Febri menjelaskan, bagi menteri yang telah menjadi penyelenggara negara sebelumnya dan di tahun 2019 telah melaporkan LHKPN periodik, maka pelaporan LHKPN berikutnya cukup dilakukan dalam rentang waktu Januari hingga 31 Maret 2020. Laporan itu untuk pelaporan periodik LHKPN perkembangan kekayaan tahun 2019.
"Bagi menteri yang tidak menjadi penyelenggara negara sebelumnya atau baru menjabat, maka pelaporan LHKPN dilakukan dalam jangka waktu tiga bulan setelah menjabat," Febri menjelaskan.
Kemudian, untuk mantan Menteri Kabinet Kerja sebelumnya yang tidak lagi menjadi penyelenggara negara, maka diwajibkan melaporkan kekayaan setelah selesai menjabat dalam jangka waktu tiga bulan.
"Kesadaran pucuk pimpinan untuk melaporkan LHKPN merupakan contoh baik yang diharapkan bisa ditiru oleh para pejabat di lingkungannya," kata Febri.
Ia menyebut proses pelaporan saat ini jauh lebih mudah, yaitu dengan menggunakan mekanisme pelaporan LHKPN secara elektronik melalui website https://elhkpn.kpk.go.id/.
Baca Juga: Umumkan Susunan Kabinet, Jokowi Ingatkan Menteri Tak Korupsi
Selain itu, setiap kementerian saat ini telah memiliki unit pengelola yang mengurusi pelaporan LHKPN dan berkoordinasi dengan KPK.
"Sehingga diharapkan unit tersebut dapat membantu dan jika dibutuhkan, dapat berkoordinasi dengan KPK atau datang langsung ke KPK. Kami telah tugaskan tim untuk memfasilitasi pelaporan," imbuh Febri.
Berita Terkait
-
Jabatan untuk Fadli Zon dan 4 Berita Kabinet Indonesia Maju Lainnya
-
Terbiasa Mandiri Sejak Kecil, Ini Profil Mensesneg Pratikno
-
Yasonna Jadi Menkumham Lagi, Belum Ada Instruksi Jokowi Bahas UU KPK Baru
-
5 Menteri Terkaya di Kabinet Jokowi Jilid II, Segini Hartanya
-
Mimpi Indonesia Jadi Negara dengan Ekonomi Terbesar ke-5 Mustahil Terwujud
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Media Asing Soroti 'Tumbangnya' Sri Mulyani, Sebut Gelombang Protes dan Penjarahan jadi Pemicu
-
Usai Sri Mulyani Dicopot, Menkeu Purbaya Didesak Kembalikan Kepercayaan Publik
-
Sri Mulyani Dicopot jadi Berita Baik
-
Saham GGRM Meroket Pasca Menkeu Sri Mulyani Kena Reshuffle, IHSG Ambles!
-
Prabowo Gelar Reshuffle Ganti Sri Mulyani, IHSG Langsung Anjlok 1,28 Persen
Terkini
-
Polda Metro Jaya Buru Otak Kericuhan di Jakarta Akhir Agustus, Siapa Dalang di Balik Kekacauan?
-
Kekayaan Ferry Juliantono, Gantikan "Kursi" Budi Arie yang Dicopot Prabowo dari Menteri Koperasi!
-
Viral Dua Pria Gedor Pintu Rumah Minta Makan, Wanita Ini Ketakutan
-
Cegah Ricuh Aksi Demo, Tito Karnavian Minta Siskamling Kembali Diaktifkan
-
Tunjangan Rp70 Miliar Anggota DPRD DKI: PKS Cuci Tangan, Salahkan Pusat?
-
Siapa Calon Menkopolkam Pengganti Budi Gunawan, Nama Sjafrie Sjamsoeddin Mencuat?
-
Benarkah Ini 'Orang Luhut'? Terungkap Jejak Menkeu Purbaya di Lingkaran Istana
-
Alasan Menko Polkam dan Menpora Kosong: Prabowo Tunjuk Ad Interim hingga Calon Ada di Luar Kota
-
Kasus Aziz Wellang Berhenti di Praperadilan, Nama Raja Juli 'Terseret': Bukan sedang Menuduh
-
Cegah 'Masuk Angin', Kompolnas-Komnas HAM Kawal Bukti CCTV Tewasnya Affan Kurniawan