Suara.com - Eks Menteri Pertahanan Jenderal purnawirawan Ryamizard Ryacudu mengaku lega telah menyerahkan jabatannya kepada Prabowo Subianto. Ryamizard yakin, Prabowo akan meneruskan tugasnya sebagai menhan secara baik.
Hal itu dikatakan Ryamizard seusai melaksanakan serah terima jabatan atau Sertijab Menhan kepada Prabowo di Gedung A.H Nasution, Kantor Kemenhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019).
Ryamizard mengaku lega menyerahkan jabatan Menhan kepada Prabowo yang tidak lain merupakan teman baik dan seploncoan tatkala menempuh pendidikan Akademi Militer (Akmil).
"Saya lega menyerahkan tugas dan tanggung jawab ini kepada saudara saya, teman saya, Pak Prabowo. Dari awal masuk dipelonco, sampai jungkir balik sama-sama, sekarang sama-sama lagi," tutur Ryamizard.
Ryamizard bersyukur jabatan Menhan diberikan Presiden Joko Widodo kepada Prabowo. Dia pun meyakini Prabowo akan menjalankan tugasnya dengan baik.
"Jadi alhamdulillah apa tugas ini pasti saya yakin akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Beliau adalah seorang prajurit, prajurit sejati," tegasnya.
Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto pun sebelumnya mengaku telah mengenal lama Ryamizard Ryacudu. Bahkan Prabowo mengungkapkan bahwa Ryamizard mengetahui banyak rahasia tentang dirinya.
Prabowo berkelakar agar Ryamizard tidak lantas membongkar rahasia tentang dirinya itu.
"Pak Ryamizard adalah seorang patriot, kawan saya lama. Kami dulu di taruna sama-sama kompi, yang baraknya pun sama. Jadi semua rahasia saya beliau tahu. Jadi jangan banyak dibuka lah pak," tutur Prabowo yang disambut senyuman oleh Ryamizard.
Baca Juga: Prabowo jadi Menhan, Jokowi Dinilai Pupuskan Asa Keluarga Korban Kasus HAM
Prabowo juga mengatakan bahwa Ryamizard telah mengingatkan kepada dirinya bahwasanya tugas sebagai Menahan sangat berat yakni harus membantu presiden dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara. Prabowo pun berjanji dirinya melanjutkan pekerjaan yang telah dilakukan Ryamizard.
"Terima kasih Pak Ryamizard, terima kasih seluruh jajaran kemhan. Saya akan meneruskan langkah-langkah yang beliau rintis. Saya akan berusaha untuk berbuat yang terbaik," ucapnya.
Berita Terkait
-
Prabowo jadi Menhan, Jokowi Dinilai Pupuskan Asa Keluarga Korban Kasus HAM
-
Prabowo ke Ryamizard: Dia Tahu Semua Rahasia Saya, Jangan Dibuka lah Pak
-
Sertijab Menhan dari Ryamizard Ryacudu ke Prabowo
-
Prabowo Subianto Jadi Menhan, YLBHI: Noda Kelam dalam Sejarah Bangsa
-
Prabowo Diramal Jadi Menhan Sejak 2014, Cuitan Lawas Penulis Ini Viral Lagi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025