Suara.com - Dalam rangka meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran, pemerintah Indonesia dan Brunei Darussalam masih terus berupaya memperbaiki Memorandum of Understanding ( MoU) Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Brunei Darussalam.
"Perundingan mengenai MoU terus dilakukan bersama Brunei Darussalam. Aspek perlindungan harus terus ditingkatkan dan termaktub dalam MoU kedua negara," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, usai menerima kunjungan Duta Besar LBBP Indonesia di Bandar Sri Begawan, Sujatmiko di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (28/10/2019).
Ida menjelaskan, salah satu tujuan diadakannya MoU adalah untuk memberi perlindungan bagi pekerja migran. Oleh karena itu, skema perlindungan ini harus mendapat persetujuan kedua negara.
"Sesuai dengan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI), bahwa kita menempatkan tenaga kerja itu apabila memiliki MoU, atau negara penempatan tersebut telah memiliki sistem perlindungan yang baik terhadap pekerja migran," kata Ida
Direktur Pengembangan Pasar Kerja (PPK) Kemnaker, Roostiawati, menambahkan, pemerintah Indonesia mengutamakan aspek perlindungan dalam menjalin kerja sama penempatan tenaga kerja. Adapun MoU yang tengah dibuat bersama Pemerintah Brunei Darussalam ini untuk penempatan tenaga kerja sektor domestik.
"Kalau di Brunei itu perlindungan sektor formalnya sudah bagus. Perlindungan yang harus kita utamakan adalah pekerja rumah tangga, terutama pekerja migran perempuan," terang Roos.
Roos menjelaskan, MoU yang tengah dibuat oleh pemerintah Indonesia dan Pemerintah Brunei Darussalam masih terkendala pada sejumlah aspek detail perlindungan. Sejumlah usulan yang diajukan Indonesia, seperti kontrak kerja dan cost structure belum mendapat kesepakatan bersama.
"Nanti dubes akan membantu komunikasi langsung dengan Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Dalam Negeri di Brunei, agar MoU cepat terselesaikan," ujarnya.
Baca Juga: Kemnaker-LIPI Komitmen Tingkatkan Inovasi Produktivitas dan Wirausaha
Berita Terkait
-
Jabatan Menaker Berakhir, Hanif Dhakiri Ucapkan Selamat pada Penggantinya
-
Sampaikan Pesan Presiden, Menaker Baru Langsung Lakukan Konsolidasi
-
Menaker Ida Fauziyah Siap Lanjutkan Program Hanif Dhakiri
-
Menaker : UMP 2020 Naik 8,51 Persen, Jika Tak Ikuti Aturan...
-
Menaker : Pembangunan Ketenagakerjaan Butuh Sinergitas Pusat dan Daerah
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi