Suara.com - Belakangan ini aksi unjuk rasa seakan terus bergulir di Indonesia, mulai dari Sumatra hingga Papua. Mulanya pada 23 September lalu, massa yang yang didominasi mahasiswa dan tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak melakukan aksi Gejayan Memanggil. Mereka menyuarakan beragam tuntutan, seperti pembahasan ulang Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) hingga demokrasi untuk Papua, juga pengusutan masalah karhutla.
Massa dalam jumlah besar memenuhi titik kumpul di Pertigaan Colombo, Gejayan, Sleman, DI Yogyakarta kala itu. Aksi tersebut lantas memantik gairah mahasiswa di kota-kota lain hingga kemudian lini masa demo yang diawali pada akhir September itu mengekor.
Pada 24 September, demonstrasi digelar mahasiswa di depan Gedung DPR RI, hingga massa bentrok dengan aparat dan sejumlah korban berjatuhan, dan ada pula yang ditangkap.
Di hari yang sama, mahasiswa di Solo melakukan aksi massa bertajuk Bengawan Melawan, begitu juga di Medan, Semarang, sampai Makassar. Bahkan hingga bulan berikutnya, massa terus bergerak untuk menyuarakan tuntutannya.
Gelombang protes yang besar itu juga terjadi di berbagai belahan dunia menuju penghujung 2019, tak hanya Indonesia.
Dari jalan-jalan di Hong Kong; La Paz, Bolivia; Port-au-Prince, Haiti; Quito, Ekuador; Barcelona, Spanyol; Beirut Lebanon; juga Santiago de Chile, Chili, banyak orang turun ke jalan, menggunakan hak mereka untuk memprotes dan menuntut perubahan dari para penguasa.
Menurut Amnesty International, Jumat (25/10/2019), sedihnya, dari seluruh demo ini, terjadi pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) selama protes.
Amnesty International telah mendokumentasikan tanda-tanda pelecehan dan pelanggaran dalam aksi unjuk rasa di Bolivia, Lebanon, Chili, Spanyol, Irak, Guinea, Hong Kong, Inggris, Ekuador, Kamerun, dan Mesir pada Oktober sejauh ini.
Di Hong Kong, protes menentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Ekstradisi yang diajukan pemerintah Hong Kong terhadap China telah berlangsung selama periode waktu yang lama.
Baca Juga: Resmi Dicabut, apa yang terjadi jika RUU Ekstradisi Hong Kong disahkan ?
Namun, meskipun polisi melakukan perlawanan dengan tindakan keras, massa tak menyerah, sedangkan di negara lain demonstrasi dengan cepat ditekan melalui taktik seperti penangkapan massal. Di Mesir, lebih dari 2.300 orang ditahan karena ikut serta dalam demonstrasi pada September ini.
Amnesty International selalu menegaskan bahwa memprotes secara damai bukanlah kejahatan dan sebenarnya merupakan HAM, apalagi orang-orang yang turun ke jalan juga kebanyakan tengah memperjuangkan HAM.
Korupsi
Gelombang protes besar-besaran di Chili, Mesir, dan Lebanon dipicu oleh tudingan korupsi terhadap pemerintah.
Pada akhir September, ribuan orang ambil bagian dalam demonstrasi di seluruh Mesir. Banyak yang berkumpul di Tahrir Square, Kairo. Protes dipicu oleh serangkaian video viral yang mengklaim korupsi tingkat tinggi di militer Mesir.
Di Lebanon, massa menyerukan supaya pemerintah mundur karena korupsi yang dirasakan belakangan dan kegagalan pemerintah untuk memberikan hak-hak sosial dan ekonomi dasar.
Berita Terkait
-
Komnas HAM Bentuk TPF Penembahan Mahasiswa Kendari
-
Merangsek ke Istana Merdeka, Demonstran Injak-injak Kawat Berduri
-
Tembak Mati Mahasiswa saat Demo di Kendari, 6 Polisi Dinyatakan Bersalah
-
Long March dari Bundaran HI, Massa Berkaos Merah Menyemut di Patung Kuda
-
Bergerak ke Patung Kuda, Mahasiswa Teriaki Jokowi Fasis
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terkini
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
Pesan Seskab Teddy: Kalau Niat Bantu Harus Ikhlas, Jangan Menggiring Seolah Pemerintah Tidak Kerja
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
-
Jawab Desakan Status Bencana Nasional, Seskab Teddy: Pemerintah All Out Tangani Bencana Sumatra
-
Pramono Anung: UMP Jakarta 2026 Sedang Dibahas di Luar Balai Kota
-
Bantah Tudingan Pemerintah Lambat, Seskab Teddy: Kami Sudah Bergerak di Detik Pertama Tanpa Kamera
-
Jelang Mudik Nataru, Pelabuhan Bakauheni Mulai Dipadati Pemudik
-
Bupati Bekasi Diciduk KPK, Pesta Suap Proyek Terbongkar di Pengujung Tahun?