Suara.com - Presiden Jokowi mewanti-wanti agar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah untuk berhati-hati terkait wacana merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Jokowi meneminta, sebelum UU Ketenagakerjakan direvisi, harus lebih dulu berdialog dengan pekerja.
"Hati hati mengenai adanya rencana revisi UU Ketenagakerjaan. Para pekerja diajak bicara dulu," kata Jokowi dalam rapat terbatas tentang bidang politik, hukum, dan keamanan, Kamis (31/10/2019).
Ia mencontohkan soal RUU KUHP yang menimbulkan gejolak protes massa karena memuat pasal-pasal kontroversial.
Jokowi meminta jajarannya untuk menjelaskan setiap perubahan kebijakan yang akan dilakukan, sehingga tak menimbulkan protes.
Karena itu, mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut memerintahkan Menkopolhukam Mahfud MD untuk melakukan deteksi dini dan membuka komunikasi dengan semua pihak terkait.
Ia menuturkan, perlu ada dialog dengan semua pihak terutama kelompok buruh, ormas keagamaan, LSM, dan kelompok masyarakat.
"Oleh karena itu saya minta pak Menkopolhukam untuk intensif melakukan deteksi dini, membuka komunikasi yang seluas-luasnya kepada semua pihak, baik kelompok buruh, media, ormas-ormas agama, LSM," pintanya.
Baca Juga: Menaker : Pemerintah Masih Kaji Revisi UU Ketenagakerjaan
Berita Terkait
-
Jokowi ke Nadiem: Manfaatkan Teknologi untuk Percepatan Kualitas Pendidikan
-
Dijegat Wartawan, Begini Jawaban Nadiem Ditanya Prioritasnya jadi Mendikbud
-
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Jokowi: Rakyat Harus Mengerti
-
Kata Mahfud MD soal Hak Veto Menko di Perpres 67 Tahun 2019
-
Kunjungan Kerja ke Palu, Jokowi Sempat Nyanyi Bareng Pasha
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti
-
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Kantor Ayahnya
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok 2026: Kebijakan Hati-Hati atau Keberpihakan ke Industri?