Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengembalikan nama baik mantan Dirut PLN Sofyan Basir setelah mendapat vonis bebas dari majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Arteria menilai KPK harus memulihkan harkat dan martabat serta hak-hak Sofyan Basir selama menjalani penahanan atas kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
“Yang ada di depan mata kami juga meminta betul untuk KPK memulihkan kembali hak-hak harkat martabat dan kehormatan Sofyan Basir, karena sebagaimana kita ketahui beliau kan enggak mau enggak suka atau nggak suka sudah juga tunduk kepada hukum negara yaitu menjalani proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK,” kata Arteria di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Terkait vonis bebas terhadap Sofyan, Arteria berharap hal tersebut dijadikan pembelajaran bagi KPK untuk lebih berhati-hati dalam menegakkan hukum.
“Mudah-mudahan jadi pembelajaran menjadi cambuk bagi KPK khususnya penyidik dan penuntut umum KPK untuk lebih hati-hati lagi untuk cermat lagi bagaimana melakukan penegakan hukum tidak hanya penegakan hukum tapi keadilan dan kepastian hukumnya didapat,” ujarnya.
Sebelumnya, Arteria Dahlan mengatakan bahwa Komisi III menghormati vonis bebas yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor terhadap Sofyan.
Politikus PDI Perjuangan itu menilai putusan hakim tersebut sudah dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan kecermatan. Apalagi, lanjut dia, sidang dilakukan secara terbuka untuk umum.
Menurut Arteria, sejak asal dalam fakta persidangan tidak terbukti melanggar hukum. Karena itu, ia berujar bahwa putusan yang dijaguhkan kepada Sofyan sudah tepat.
“Dalam fakta persidangan ya saya tidak mau masuk ke materi karena apa yang harus kita katakan memang sejak dari awal dalam fakta persidangan sudah tidak terbukti melanggar hukum," kata dia.
Baca Juga: Ngaku Minta Arahan, Kapolri Idham Temui Pimpinan KPK
"Bagaimana fungsi tugas perbantuan sebagaimana didakwakan oleh jaksa penuntut umum. Jadi kalaupun kami ingin lebih mendalami lagi mencermati putusan-putusan ya sudah tepat dan benar."
Tag
Berita Terkait
-
Komisi III Berharap Pemberantasan Narkoba Harus Ditingkatkan
-
Vonis Bebas Sofyan Basir, Arteria PDIP: Mudah-mudahan jadi Cambuk Bagi KPK
-
Ekspresi Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Usai Divonis Bebas
-
Tak Terbukti Korupsi, Sofyan Basir Keluar Tahanan Sebelum Tengah Malam
-
Pimpinan KPK Bakal Pelajari Vonis Bebas Sofyan Basir
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
- Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Dalam 4 Jam PM2.5 Palembang Melonjak 3 Kali Lipat, Begini Kondisi Terbarunya
-
Revaldo Ditangkap di Apartemen, Polisi Temukan Sabu dan Alat Isap
-
Diisukan Membelot dari Gerindra ke PSI, Dedi Mulyadi Kaget dan Heran
-
Modus Timbang Berat Badan, Pedagang Cimin di Cirebon Diduga Cabuli 7 Anak
-
Pakai Teknologi Kelme K-Loomax, Ini Tampilan Jersey Home, Away dan Third Persib
-
Bukan Perkuat Timnas Indonesia, Adik Mitchell Baker Pilih Hong Kong
-
PAN Bantah Budi Arie Soal Percepatan 2029: Indonesia Tak Sedang Menuju Situasi 98
-
Kemeriahan Ngeropok, Saat Berkah Panjang Mulud Melimpah di Lopang Serang
-
Gunung Geulis Sukabumi Terbakar, 4 Hektare Lahan Hangus Api Mendekati Pemukiman
-
Ramalan Shio 26 Agustus 2026, 4 Shio Ini Mulai Melihat Jalan Keluar