Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengembalikan nama baik mantan Dirut PLN Sofyan Basir setelah mendapat vonis bebas dari majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Arteria menilai KPK harus memulihkan harkat dan martabat serta hak-hak Sofyan Basir selama menjalani penahanan atas kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
“Yang ada di depan mata kami juga meminta betul untuk KPK memulihkan kembali hak-hak harkat martabat dan kehormatan Sofyan Basir, karena sebagaimana kita ketahui beliau kan enggak mau enggak suka atau nggak suka sudah juga tunduk kepada hukum negara yaitu menjalani proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK,” kata Arteria di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2019).
Terkait vonis bebas terhadap Sofyan, Arteria berharap hal tersebut dijadikan pembelajaran bagi KPK untuk lebih berhati-hati dalam menegakkan hukum.
“Mudah-mudahan jadi pembelajaran menjadi cambuk bagi KPK khususnya penyidik dan penuntut umum KPK untuk lebih hati-hati lagi untuk cermat lagi bagaimana melakukan penegakan hukum tidak hanya penegakan hukum tapi keadilan dan kepastian hukumnya didapat,” ujarnya.
Sebelumnya, Arteria Dahlan mengatakan bahwa Komisi III menghormati vonis bebas yang dijatuhkan Pengadilan Tipikor terhadap Sofyan.
Politikus PDI Perjuangan itu menilai putusan hakim tersebut sudah dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan kecermatan. Apalagi, lanjut dia, sidang dilakukan secara terbuka untuk umum.
Menurut Arteria, sejak asal dalam fakta persidangan tidak terbukti melanggar hukum. Karena itu, ia berujar bahwa putusan yang dijaguhkan kepada Sofyan sudah tepat.
“Dalam fakta persidangan ya saya tidak mau masuk ke materi karena apa yang harus kita katakan memang sejak dari awal dalam fakta persidangan sudah tidak terbukti melanggar hukum," kata dia.
Baca Juga: Ngaku Minta Arahan, Kapolri Idham Temui Pimpinan KPK
"Bagaimana fungsi tugas perbantuan sebagaimana didakwakan oleh jaksa penuntut umum. Jadi kalaupun kami ingin lebih mendalami lagi mencermati putusan-putusan ya sudah tepat dan benar."
Tag
Berita Terkait
-
Komisi III Berharap Pemberantasan Narkoba Harus Ditingkatkan
-
Vonis Bebas Sofyan Basir, Arteria PDIP: Mudah-mudahan jadi Cambuk Bagi KPK
-
Ekspresi Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Usai Divonis Bebas
-
Tak Terbukti Korupsi, Sofyan Basir Keluar Tahanan Sebelum Tengah Malam
-
Pimpinan KPK Bakal Pelajari Vonis Bebas Sofyan Basir
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
Terkini
-
Terekam CCTV! Detik-Detik Curanmor Bersenpi Teror Warga Kembangan di Siang Bolong
-
Gus Yazid Dijerat TPPU Rp20 M, Diduga Nikmati Uang Korupsi Tanah BUMD Cilacap
-
PNM Kembali Turun Langsung ke Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan & Perkuat Proses Bangkit Pasca Bencana
-
Satgas Damai Cartenz Tangkap 45 Anggota OPM Sepanjang 2025, 15 Tewas Saat Melawan!
-
KPK Endus Aliran Dana Kasus Korupsi BJB ke Aura Kasih: Kami akan Cek
-
Keluh Kesah Penyelenggara Event di Jakarta Usai Aturan Kawasan Tanpa Rokok Terbit
-
Waspada! Teror Pohon Tua Tumbang di Jantung Jakarta, Motor dan Halte Hancur
-
Mutasi Besar-besaran Kejagung: Ini Daftar Lengkap 43 Kajari Baru, Cek Daerahmu!
-
Hari Kiamat Versi Ebo Noah Tak Terjadi, Publik Ghana Heran Sang "Nabi" Malah Pamer Mercedes-Benz
-
Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Menteri Arifah Fauzi Beri Dua Catatan Penting untuk PT KAI