Suara.com - Insiden penganiayaan terhadap hewan peliharaan jenis anjing terjadi di kawasan Kramat, Senen, Jakarta Pusat. Sebanyak enam ekor anjing disiram air panas oleh orang tak bertanggung jawab.
Dari total enam ekor anjing, empat di antaranya tewas. Terkait hal tersebut, Yayasan Natha Satwa Nusantara membuat laporan ke Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (4/11/2019) kemarin.
"Betul, kemarin kami buat laporannya di Mapolres Metro Jakarta Pusat kemarin sekitar pukul 17.30 WIB," kata Direktur Operasional Natha Satwa Nusantara, Annisa Ratnakurnia kepada SUARA.COM, Selasa (5/11/2019).
Annisa mengaku, tidak mengetahui secara merinci terkait insiden tersebut. Pihaknya mendapat laporan dari sang empu anjing yang saat itu meminta pertolongan pada Senin (4/11/2019).
Sang empu anjing menceritakan pada Annisa jika kakak iparnya lah yang menyiram. Bahkan, pelaku disebut menyiram dengan cairan yang belum diketahui jenisnya.
"Kronologi pastinya saya kurang tahu, yang pasti pemilik anjing minta tolong untuk bawa anjingnya ke dokter. Karena kondisinya parah, akibat kakak iparnya siram dengan cairan. Ditanya cairan apa, tidak bisa jawab," sambungnya.
Saat mendapat laporan tersebut, Annisa langsung mengecek kondisi keenam anjing tersebut. Terdapat lima ekor anak anjing dsn satu ekor induk anjing dengan kondisi memprihatinkan.
Esoknya, empat anak anjing ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. Diduga, anjing tersebut mengalami pendarahan akibat penyiraman tersebut.
"Saat ini masih bertahan itu, anak anjingnya satu bersama induknya. Keadaannya masih muntah-muntah, dan muntahannya berbau amis artinya ada pendarahan akibat penyiraman itu," kata Anissa.
Baca Juga: Anjing yang Memburu Abu Bakar Al Baghdadi Terluka Kena Bom
Laporan tersebut teregister dengan nomor 2034/K/XI/2019/RESTRO JAKPUS. Meski demikian, Annisa belum melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan pihak kepolisian.
"Iya pelaporan saja, belum sampai BAP. Paling nanti pemilik anjing dipanggil untuk memberikan kesaksian ihwal kasus tersebut," tutupnya.
Tag
Berita Terkait
-
Takuti Pedagang, Abah Grandong Mengira Kucing yang Dimakan Adalah Kelinci
-
Makan Kucing Hidup buat Takuti Pedagang, Abah Grandong Jadi Tersangka
-
Masih Diperiksa, Abah Grandong Si Pemakan Kucing Hidup Menginap di Polres
-
Abah Grandong, Pemakan Kucing Hidup di Kemayoran Kerap Berperilaku Aneh
-
Kelar BAP, Kejiwaan Abah Grandong Si Pemakan Kucing Hidup Bakal Diperiksa
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perang Rusia-Ukraina Masuk Tahun Keempat, PBB Desak Gencatan Senjata Segera
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!