Suara.com - Politikus Partai PDI Perjuangan Ruhut Sitompul turut buka suara terkait RAPBD DKI Jakarta yang memuat program kontroversial.
Ruhut memberikan banyak sindiran kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui acara Ruhut Buka-bukaan yang ditayangkan kanal YouTube miliknya, Ruhut P Sitompul, Sabtu (3/11/2019).
"Akhir-akhir ini lagi ramai RAPBD DKI, lem aibon rencana anggarannya aduh 82 M," katanya pada awal acara.
Dengan logat Bataknya yang khas, ia kemudian memberikan lelucon soal dana fantantis tersebut.
"82 M kalau dibelikan cendol, bisa-bisa jakarta banjir, bukan hanya Jakarta, Pulau Reklamasi yang dapat IMB dari Anies pun ikut tenggelam," celoteh Ruhut.
Di sela-sela acara berdurasi 9 menit 11 detik itu, Ruhut sempat mewawancarai sejumlah masyarakat dan anggota DPRD RI William Aditya Sarana sebagai pihak yang pertama kali mengungkap temuan anggaran pembelian lem Aibon Rp 82 miliar.
Setelah ia mengkritisi kebijakan Anies Baswedan dan membandingkannya dengan era Gubernur DKI sebelumnya Basuki Thahaja Purnama alias Ahok.
"Nies kau ni lama-lama, aku jadi teringat orang bilang ke aku raja minyak, kau raja ngeles. Kau kebangetan, memang kalau Ahok cara menegur rada tempramen. Tapi kau dengan lemah lembut," kata Ruhut.
Pria 65 tahun itu kemudian menyinggung sejumlah kebijakan Anies Baswedan yang dinilai janggal, seperti soal Pulau Reklamasi.
Baca Juga: Bawa Parang saat Pelantikan Jokowi, Irwannur Ternyata Profesor Gadungan
"Itu anggota DPRD lho, mereka mengkritisi kau. Eh kau bilang cari panggung lah, kepengen beratraksi lah. Inget gak? bawa wartawan, bawa kamera, kau datang ke Pulau Reklamasi tapi faktanya apa? Diam-diam kau kasih IMB," terang Ruhut.
Begitu juga dengan kontroversi anggaran lem Aibon, Ruhut Sitompul menyarankan Anies untuk tidak menyalahkan sistem e-budgeting lantaran sistem tersebut sudah diakui keberhasilannya.
"Kau sepertinya juga mengakui terkait 82 M. Salah input, salah sistem, yang paling ngeri salah Ahok lah. Udah Gubernur masih dendam saja sama Si Ahok."
"Nies, kau berani menyalahkan e-budgeting, kau lupa di era sebelumnya Bappenas memberi penghargaan kepada e-budgeting. Eh enak saja kau menyalahkan," imbuhnya.
Ia lantas mengaitkan hal itu dengan pengakuan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah soal Anies yang belum tahu secara detail usulan anggaran RAPBD 2020.
"Nies, ini kata sekda kau hlo, kau tak tahu detail anggaran kau tetap tanda tangan. Ngeri kali kau Nies. Gimana kau mau melototi RAPBD sebanyak 89 T," kata Ruhut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR