Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Gubernur Anies Baswedan dan jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk tidak menggunakan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 33 tahun 2019 sebagai tameng untuk menutupi kejanggalan rancangan anggaran DKI tahun 2020.
Juru Bicara PSI Rian Ernest mengatakan Pemprov DKI seharusnya mengutamakan asas keterbukaan informasi sebagai hak publik untuk mengetahui rancangan APBD yang tengah dirumuskan.
"Jangan teman-teman pemprov berlindung dibalik norma tapi anda melanggar asas, asas pemerintahan yang baik adalah transparansi partisipatif dengan anda tutup anggaran, lalu hanya diunggah setelah diketok anda sudah melanggar dua asas sebenarnya," kata Rian saat ditemui di Kantor Populi Center, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (6/11/2019).
"Kalau hanya pakai argumentasi Permendagri itu saja silakan, tapi artinya anda sudah menexclude warga DKI Jakarta untuk turut terlibat memantau uang pajak yang sudah dipetik dari kita semua mau dipakai buat apa," tambahnya.
Diketahui, transparansi KUA-PPAS DKI 2020 di era Gubernur Anies Baswedan mendapat sorotan setelah dokumen tersebut tidak ditemukan dalam situs apbd.jakarta.go.id.
Pedoman Penyusunan APBD 2020 sendiri telah diatur dalam Permendagri 33 tahun 2019.
Pada bagian IV disebutkan bahwa Anggaran 2020 antara Kepala Daerah dengan DPRD mempedomani Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), KUA dan PPAS untuk mendapat persetujuan bersama sebagaimana dimaksud Pasal 311 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Pemprov DKI menggunakan aturan ini untuk berdalih bahwa tidak ada kewajiban bagi pemerintah daerah untuk mengunggah dokumen KUA-PPAS ke situs tersebut sebelum disahkan menjadi APBD.
Baca Juga: Anies Akan Beri Sambutan di Kongres, Nasdem DKI: Tak Terkait dengan Pilpres
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden