Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Gubernur Anies Baswedan dan jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk tidak menggunakan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 33 tahun 2019 sebagai tameng untuk menutupi kejanggalan rancangan anggaran DKI tahun 2020.
Juru Bicara PSI Rian Ernest mengatakan Pemprov DKI seharusnya mengutamakan asas keterbukaan informasi sebagai hak publik untuk mengetahui rancangan APBD yang tengah dirumuskan.
"Jangan teman-teman pemprov berlindung dibalik norma tapi anda melanggar asas, asas pemerintahan yang baik adalah transparansi partisipatif dengan anda tutup anggaran, lalu hanya diunggah setelah diketok anda sudah melanggar dua asas sebenarnya," kata Rian saat ditemui di Kantor Populi Center, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (6/11/2019).
"Kalau hanya pakai argumentasi Permendagri itu saja silakan, tapi artinya anda sudah menexclude warga DKI Jakarta untuk turut terlibat memantau uang pajak yang sudah dipetik dari kita semua mau dipakai buat apa," tambahnya.
Diketahui, transparansi KUA-PPAS DKI 2020 di era Gubernur Anies Baswedan mendapat sorotan setelah dokumen tersebut tidak ditemukan dalam situs apbd.jakarta.go.id.
Pedoman Penyusunan APBD 2020 sendiri telah diatur dalam Permendagri 33 tahun 2019.
Pada bagian IV disebutkan bahwa Anggaran 2020 antara Kepala Daerah dengan DPRD mempedomani Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), KUA dan PPAS untuk mendapat persetujuan bersama sebagaimana dimaksud Pasal 311 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Pemprov DKI menggunakan aturan ini untuk berdalih bahwa tidak ada kewajiban bagi pemerintah daerah untuk mengunggah dokumen KUA-PPAS ke situs tersebut sebelum disahkan menjadi APBD.
Baca Juga: Anies Akan Beri Sambutan di Kongres, Nasdem DKI: Tak Terkait dengan Pilpres
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka