Suara.com - Menkopolhukam Mahfud MD menanggapi pernyataaan bekas Staf Khusus Wakil Presiden Jusuf Kalla, Azyumardi Azra yang pernah menyindirnya karena memberikan dua pendapat berbeda soal Perppu KPK.
Terkait hal itu, Mahfud mengakui kini adalah seorang pembantu Presiden Joko Widodo.
"Tetapi saya menteri sekarang, ketika akan diangkat itu tidak ada visi menteri yang ada visi presiden, menteri itu melaksanakan tugas presiden," kata Mahfud saat membuka acara dialog bersama tokoh masyarakat di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2019).
Diketahui, Azyumardi pernah ikut menghadiri undangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana bersama tokoh-tokoh lain termasuk dengan Mahfud untuk membahas beragam hal termasuk soal adanya Perppu KPK.
Azyumardi menyebut kalau saat itu Mahfud termasuk ke dalam pihak yang setuju dengan diadakannya UU KPK hasil pengesahan di DPR.
Namun, pernyataan Mahfud dinilai Azyumardi malah berubah ketika sesudah diangkat Jokowi menjadi Menkopolhukam periode 2019-2024.
Mahfud mengaku akan senang apabila Perppu KPK bisa dikeluarkan oleh Jokowi. Akan tetapi, eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu mawas diri karena kini ia menjabat sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju.
"Maka dalam posisi ini tentu saya nunggu presiden, kan, mengeluarkan Perppu atau tidak pasti saya akan memberikan saran-saran akan memberi pertimbangan," katanya.
Lebih lanjut, Mahfud menerangkan bahwa ia hanya bisa menanti keputusan dari Jokowi untuk nasib Perppu KPK. Tidak hanya berdiam diri, Mahfud mengatakan kalau dirinya pasti akan berkontribusi memberikan saran ataupun pertimbangan.
Baca Juga: Mahfud Akui Tak Punya Kewenangan Minta Jokowi Terbitkan Perppu KPK
Hal itu disampaikannya karena ia menyebut Jokowi sangat terbuka untuk membicarakan hal apa pun.
"Presiden itu sebenarnya tidak sulit diajak bicara yang begitu-begitu, enteng-enteng saja dijawab, pak ini gimana? Oh begini, begini, tidak ada ketegangan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Tito Diminta Benahi Hubungan Pusat dan Daerah, Jokowi: Harus Satu Barisan
-
Mahfud Minta Surat 'Pencekalan' Rizieq Shihab, FPI: Anda Level Bawah
-
FPI: Ucapan Mahfud MD Perkuat Bukti Habib Rizieq Dicekal Penguasa
-
Jokowi Minta Menteri Contoh Regulasi di AS: Tolong Nanti Dikaji Lagi
-
Maju Pilkada Solo, Pendiri PAN Minta Gibran Sabar Tunggu Jokowi Pensiun
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan