Suara.com - Mantan Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Gamawan Fauzi dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa, Senin (18/11/2019). Usai diperiksa, ia mengaku ditanya mengenai proyek pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di beberapa kota di Indonesia hingga berujung dugaan korupsi.
Saat proyek pembangunan itu berlangsung, Gamawan saat itu diketahui masih menjabat sebagai Mendagri.
Gamawan diperiksa penyidik KPK statusnya sebagai saksi untuk tersangka Dudy Jocom (DJ).
Saat proyek berlangsung, Dudy ketika itu sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tahun 2011. Proyek itu dibiayai Kemendagri Tahun Anggaran 2011.
Gamawan hanya menyebut bahwa terkait proyek yang berada di Kemendagri dengan total sampai di atas Rp 100 miliar perlu adanya tanda tangan menteri.
Namun, dalam proyek gedung IPDN tersebut, Gamawan menyebut perlu adanya pengetahuan terlebih dahulu dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Ditanya kalau proyek di atas Rp 100 miliar kan ditandatangani menteri. Iya saya bilang, itu saya tanda tangan, tapi setelah direview oleh BKPP. Tapi, setelah direview baru saya tanda tangan itu saja," kata Gamawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).
Selain itu, Gamawan menyebut tak ada pemeriksaan yang baru terhadap dirinya. Lantaran kasus yang menjerat Dudy hanya terkait suap proyek IPDN. Sehingga, Gamawan menyebut keterangannya sama saja seperti saat sebelumnya.
"Nggak, kan dulu sudah. Tapi masalahnya itu juga," ujar Gamawan.
Baca Juga: Kasus Korupsi Proyek Gedung IPDN, KPK Periksa Eks Mendagri Gamawan Fauzi
Dalam kasus ini, Dudy sudah divonis penjara selama 4 tahun dan membayar uang pengganti sebesar Rp 4,2 miliar.
Namun, Dudy kembali ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus yang sama terkait pembangunan, di dua lokasi yakni Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara yang bersumber dari anggaran tahun 2011.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan dua tersangka yakni Dudy Jacom dan Kepala Divisi Gedung PT. Waskita Karya Adi Wibowo.
Berita Terkait
-
Chandra Hamzah: Erick Thohir Tak Mau BUMN jadi Bancakan Korupsi Lagi
-
Selain Anak Menkumham Yasonna Laoly, KPK Periksa 14 Orang di Medan
-
Sempat Tak Hadir, Putra Menteri Yasonna Akhirnya Dipenuhi Panggilan KPK
-
Habis Ahok, Giliran Eks Pimpinan KPK Chandra Hamzah Menghadap Erick Thohir
-
Kasus Proyek Meikarta, KPK Kembali Periksa Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Ray Rangkuti Khawatir Kemunculan Sjafrie Sjamsoeddin di Bursa Pilpres Mirip SBY 2004
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
-
Operation Epic Fury, AS Kerahkan 50 Ribu Tentara dan 200 Jet Tempur Gempur Iran dari 2 Kapal Induk
-
Kapal Selam AS Tenggelamkan Kapal Perang Iran di Samudera Hindia
-
Militer AS Klaim Tewaskan Pejabat Iran yang Diduga Terlibat dalam Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
Bantuan untuk eks Pengguna Narkoba dan ODHIV Cair, Kemensos Ubah Skema Jadi Uang Tunai Segini!
-
Setelah Bangkai Anjing, Kini Giliran Alat Berat! Misteri Teror Beruntun Tim Relawan di Aceh Tamiang
-
Kementerian HAM Kenalkan Program Kampung Redam dan Desa Sadar HAM di Lombok Barat
-
Menlu Sugiono Kirim Surat Belasungkawa Wafatnya Ali Khamenei ke Dubes Iran, Ini Alasannya
-
Detik-detik Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK Saat Ngecas Mobil Listrik di SPKLU