Suara.com - Mantan Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Gamawan Fauzi dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa, Senin (18/11/2019). Usai diperiksa, ia mengaku ditanya mengenai proyek pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di beberapa kota di Indonesia hingga berujung dugaan korupsi.
Saat proyek pembangunan itu berlangsung, Gamawan saat itu diketahui masih menjabat sebagai Mendagri.
Gamawan diperiksa penyidik KPK statusnya sebagai saksi untuk tersangka Dudy Jocom (DJ).
Saat proyek berlangsung, Dudy ketika itu sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tahun 2011. Proyek itu dibiayai Kemendagri Tahun Anggaran 2011.
Gamawan hanya menyebut bahwa terkait proyek yang berada di Kemendagri dengan total sampai di atas Rp 100 miliar perlu adanya tanda tangan menteri.
Namun, dalam proyek gedung IPDN tersebut, Gamawan menyebut perlu adanya pengetahuan terlebih dahulu dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Ditanya kalau proyek di atas Rp 100 miliar kan ditandatangani menteri. Iya saya bilang, itu saya tanda tangan, tapi setelah direview oleh BKPP. Tapi, setelah direview baru saya tanda tangan itu saja," kata Gamawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).
Selain itu, Gamawan menyebut tak ada pemeriksaan yang baru terhadap dirinya. Lantaran kasus yang menjerat Dudy hanya terkait suap proyek IPDN. Sehingga, Gamawan menyebut keterangannya sama saja seperti saat sebelumnya.
"Nggak, kan dulu sudah. Tapi masalahnya itu juga," ujar Gamawan.
Baca Juga: Kasus Korupsi Proyek Gedung IPDN, KPK Periksa Eks Mendagri Gamawan Fauzi
Dalam kasus ini, Dudy sudah divonis penjara selama 4 tahun dan membayar uang pengganti sebesar Rp 4,2 miliar.
Namun, Dudy kembali ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus yang sama terkait pembangunan, di dua lokasi yakni Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara yang bersumber dari anggaran tahun 2011.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan dua tersangka yakni Dudy Jacom dan Kepala Divisi Gedung PT. Waskita Karya Adi Wibowo.
Berita Terkait
-
Chandra Hamzah: Erick Thohir Tak Mau BUMN jadi Bancakan Korupsi Lagi
-
Selain Anak Menkumham Yasonna Laoly, KPK Periksa 14 Orang di Medan
-
Sempat Tak Hadir, Putra Menteri Yasonna Akhirnya Dipenuhi Panggilan KPK
-
Habis Ahok, Giliran Eks Pimpinan KPK Chandra Hamzah Menghadap Erick Thohir
-
Kasus Proyek Meikarta, KPK Kembali Periksa Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
PBHI: Anggota Polri Masih Bisa Duduk di Jabatan Sipil, Asal...
-
Buntut Ledakan SMAN 72, DPR Minta Regulasi Platform Digital Diperkuat: Jangan Cuma Game Online
-
Berakhir di Tangan Massa, Komplotan Copet Bonyok Dihajar Warga di Halte TransJakarta Buaran
-
IUP Raja Ampat Terbit Sebelum Bahlil Lahir, Pakar: Pencabutan 4 Izin Langkah Tepat
-
Karnaval SCTV di Jember: Pesta Hiburan yang Ikut Menghidupkan Ekonomi Lokal
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih