Suara.com - Mantan Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Gamawan Fauzi dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa, Senin (18/11/2019). Usai diperiksa, ia mengaku ditanya mengenai proyek pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di beberapa kota di Indonesia hingga berujung dugaan korupsi.
Saat proyek pembangunan itu berlangsung, Gamawan saat itu diketahui masih menjabat sebagai Mendagri.
Gamawan diperiksa penyidik KPK statusnya sebagai saksi untuk tersangka Dudy Jocom (DJ).
Saat proyek berlangsung, Dudy ketika itu sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tahun 2011. Proyek itu dibiayai Kemendagri Tahun Anggaran 2011.
Gamawan hanya menyebut bahwa terkait proyek yang berada di Kemendagri dengan total sampai di atas Rp 100 miliar perlu adanya tanda tangan menteri.
Namun, dalam proyek gedung IPDN tersebut, Gamawan menyebut perlu adanya pengetahuan terlebih dahulu dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Ditanya kalau proyek di atas Rp 100 miliar kan ditandatangani menteri. Iya saya bilang, itu saya tanda tangan, tapi setelah direview oleh BKPP. Tapi, setelah direview baru saya tanda tangan itu saja," kata Gamawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).
Selain itu, Gamawan menyebut tak ada pemeriksaan yang baru terhadap dirinya. Lantaran kasus yang menjerat Dudy hanya terkait suap proyek IPDN. Sehingga, Gamawan menyebut keterangannya sama saja seperti saat sebelumnya.
"Nggak, kan dulu sudah. Tapi masalahnya itu juga," ujar Gamawan.
Baca Juga: Kasus Korupsi Proyek Gedung IPDN, KPK Periksa Eks Mendagri Gamawan Fauzi
Dalam kasus ini, Dudy sudah divonis penjara selama 4 tahun dan membayar uang pengganti sebesar Rp 4,2 miliar.
Namun, Dudy kembali ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus yang sama terkait pembangunan, di dua lokasi yakni Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara yang bersumber dari anggaran tahun 2011.
Dalam kasus itu, KPK menetapkan dua tersangka yakni Dudy Jacom dan Kepala Divisi Gedung PT. Waskita Karya Adi Wibowo.
Berita Terkait
-
Chandra Hamzah: Erick Thohir Tak Mau BUMN jadi Bancakan Korupsi Lagi
-
Selain Anak Menkumham Yasonna Laoly, KPK Periksa 14 Orang di Medan
-
Sempat Tak Hadir, Putra Menteri Yasonna Akhirnya Dipenuhi Panggilan KPK
-
Habis Ahok, Giliran Eks Pimpinan KPK Chandra Hamzah Menghadap Erick Thohir
-
Kasus Proyek Meikarta, KPK Kembali Periksa Anggota DPRD Jabar Waras Wasisto
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional