Suara.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta yang terlibat kasus pembobolan mesin ATM dinyatakan telah dinonaktifkan. Namun ada kemungkinan para petugas itu bisa dipecat.
Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan, 12 orang terlibat dalam kasus itu. Namun, hanya 10 orang yang ditindaklanjuti. Sebab, dua orang lainnya sudah mengembalikan uang yang diambil.
"Sudah dinonaktifkan per hari ini. Sebenarnya total ada 12 orang. Tapi beberapa orang yang dipanggil kemudian ada itikad mengembalikan ke Bank DKI," ujar Arifin, Senin (18/11/2019).
Ia mengatakan, 10 orang itu kekinian tengah diperiksa pihak kepolisian. Kalau terbukti ada unsur niat jahat dari para Satpol PP itu, maka akan melakukan pemecatan.
"Ya, tindakan tegasnya itu. Ada itikad enggak baik, dilakukan dengan cara tidak baik akan kami lakukan pemecatan," jelasnya.
Menurutnya, 10 orang yang masih diperiksa itu sampai saat ini masih kesulitan mengembalikan uangnya. Namun, kalau nanti bisa mengembalikan, maka ada kemungkinan yang lainnya juga akan terbebas.
Sebelumnya, Arifin mengatakan yang dilakukan anak buahnya bukan seperti isu berkembang seperti pencurian atau penggelapan uang. Ia menyebut yang dilakukan anak buahnya adalah mengambil uang di mesin ATM seperti biasa.
Awalnya, petugas yang tidak disebutkan namanya itu mengambil uang di ATM, namun salah PIN. Setelah PIN benar, ia mengambil sejumlah uang, tapi saldonya tidak berkurang.
Mengetahui hal itu, petugas itu lantas mencoba mengambil uang lagi. Hasilnya tetap sama, saldonya tak berkurang dan terus mengambil lagi.
Baca Juga: Ini Kronologi Dugaan Pembobolan Bank Oleh Oknum Satpol-PP DKI
"Pertama ambil uang tapi saldo tidak berkurang. Lalu dia coba lagi. Dia orang pasti punya keingintahuan. Ada semacam penasaran maka dia coba lagi," ujar Arifin.
Tag
Berita Terkait
-
Anak Buah Bobol ATM DKI Rp 32 M, Kasatpol PP DKI: Tak Diambil Sekaligus
-
Ini Kronologi Dugaan Pembobolan Bank Oleh Oknum Satpol-PP DKI
-
12 Oknum Satpol PP DKI Terlibat Dugaan Pembobolan Bank Hingga Rp 32 Miliar
-
Terindikasi Sarang Prostitusi, Karaoke Vins Ditutup Satpol PP
-
Terungkap! Baru Dilantik, Anggota DPRD DKI Jakarta Gadaikan SK Demi Kredit
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen
-
Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!
-
Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan
-
Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi
-
Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket