Suara.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta yang terlibat kasus pembobolan mesin ATM dinyatakan telah dinonaktifkan. Namun ada kemungkinan para petugas itu bisa dipecat.
Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan, 12 orang terlibat dalam kasus itu. Namun, hanya 10 orang yang ditindaklanjuti. Sebab, dua orang lainnya sudah mengembalikan uang yang diambil.
"Sudah dinonaktifkan per hari ini. Sebenarnya total ada 12 orang. Tapi beberapa orang yang dipanggil kemudian ada itikad mengembalikan ke Bank DKI," ujar Arifin, Senin (18/11/2019).
Ia mengatakan, 10 orang itu kekinian tengah diperiksa pihak kepolisian. Kalau terbukti ada unsur niat jahat dari para Satpol PP itu, maka akan melakukan pemecatan.
"Ya, tindakan tegasnya itu. Ada itikad enggak baik, dilakukan dengan cara tidak baik akan kami lakukan pemecatan," jelasnya.
Menurutnya, 10 orang yang masih diperiksa itu sampai saat ini masih kesulitan mengembalikan uangnya. Namun, kalau nanti bisa mengembalikan, maka ada kemungkinan yang lainnya juga akan terbebas.
Sebelumnya, Arifin mengatakan yang dilakukan anak buahnya bukan seperti isu berkembang seperti pencurian atau penggelapan uang. Ia menyebut yang dilakukan anak buahnya adalah mengambil uang di mesin ATM seperti biasa.
Awalnya, petugas yang tidak disebutkan namanya itu mengambil uang di ATM, namun salah PIN. Setelah PIN benar, ia mengambil sejumlah uang, tapi saldonya tidak berkurang.
Mengetahui hal itu, petugas itu lantas mencoba mengambil uang lagi. Hasilnya tetap sama, saldonya tak berkurang dan terus mengambil lagi.
Baca Juga: Ini Kronologi Dugaan Pembobolan Bank Oleh Oknum Satpol-PP DKI
"Pertama ambil uang tapi saldo tidak berkurang. Lalu dia coba lagi. Dia orang pasti punya keingintahuan. Ada semacam penasaran maka dia coba lagi," ujar Arifin.
Tag
Berita Terkait
-
Anak Buah Bobol ATM DKI Rp 32 M, Kasatpol PP DKI: Tak Diambil Sekaligus
-
Ini Kronologi Dugaan Pembobolan Bank Oleh Oknum Satpol-PP DKI
-
12 Oknum Satpol PP DKI Terlibat Dugaan Pembobolan Bank Hingga Rp 32 Miliar
-
Terindikasi Sarang Prostitusi, Karaoke Vins Ditutup Satpol PP
-
Terungkap! Baru Dilantik, Anggota DPRD DKI Jakarta Gadaikan SK Demi Kredit
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora
-
Serum Malam Wardah yang Ampuh Tenangkan Kulit Berjerawat, Lengkap dengan Review Pengguna
-
7 HP Murah Layar Refresh Rate 120 Hz, Scrolling Mulus dan Fitur Lengkap
-
Tak Mau Sia-siakan Talenta, Diaspora Diizinkan Miliki Double Paspor
-
Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara
-
Dari Party ke Padel, Cara Gen Z Mengubah Arti Nongkrong
-
Semarak HUT ke-81 RI, Bandara Kualanamu Gelar Kegiatan Kemerdekaan hingga Simfoni Nusantara
-
Nyoman Nadiana dan Perjuangan Menghidupkan Desa Les untuk Masa Depan
-
3 Pemain Singapura Paling Bahaya: Statistik Bicara, Timnas Indonesia Wajib Waspada
-
Tak Lagi Pakai Diesel, Listrik di Desa Akan Bersumber dari PLTS