Suara.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta yang terlibat kasus pembobolan mesin ATM dinyatakan telah dinonaktifkan. Namun ada kemungkinan para petugas itu bisa dipecat.
Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan, 12 orang terlibat dalam kasus itu. Namun, hanya 10 orang yang ditindaklanjuti. Sebab, dua orang lainnya sudah mengembalikan uang yang diambil.
"Sudah dinonaktifkan per hari ini. Sebenarnya total ada 12 orang. Tapi beberapa orang yang dipanggil kemudian ada itikad mengembalikan ke Bank DKI," ujar Arifin, Senin (18/11/2019).
Ia mengatakan, 10 orang itu kekinian tengah diperiksa pihak kepolisian. Kalau terbukti ada unsur niat jahat dari para Satpol PP itu, maka akan melakukan pemecatan.
"Ya, tindakan tegasnya itu. Ada itikad enggak baik, dilakukan dengan cara tidak baik akan kami lakukan pemecatan," jelasnya.
Menurutnya, 10 orang yang masih diperiksa itu sampai saat ini masih kesulitan mengembalikan uangnya. Namun, kalau nanti bisa mengembalikan, maka ada kemungkinan yang lainnya juga akan terbebas.
Sebelumnya, Arifin mengatakan yang dilakukan anak buahnya bukan seperti isu berkembang seperti pencurian atau penggelapan uang. Ia menyebut yang dilakukan anak buahnya adalah mengambil uang di mesin ATM seperti biasa.
Awalnya, petugas yang tidak disebutkan namanya itu mengambil uang di ATM, namun salah PIN. Setelah PIN benar, ia mengambil sejumlah uang, tapi saldonya tidak berkurang.
Mengetahui hal itu, petugas itu lantas mencoba mengambil uang lagi. Hasilnya tetap sama, saldonya tak berkurang dan terus mengambil lagi.
Baca Juga: Ini Kronologi Dugaan Pembobolan Bank Oleh Oknum Satpol-PP DKI
"Pertama ambil uang tapi saldo tidak berkurang. Lalu dia coba lagi. Dia orang pasti punya keingintahuan. Ada semacam penasaran maka dia coba lagi," ujar Arifin.
Tag
Berita Terkait
-
Anak Buah Bobol ATM DKI Rp 32 M, Kasatpol PP DKI: Tak Diambil Sekaligus
-
Ini Kronologi Dugaan Pembobolan Bank Oleh Oknum Satpol-PP DKI
-
12 Oknum Satpol PP DKI Terlibat Dugaan Pembobolan Bank Hingga Rp 32 Miliar
-
Terindikasi Sarang Prostitusi, Karaoke Vins Ditutup Satpol PP
-
Terungkap! Baru Dilantik, Anggota DPRD DKI Jakarta Gadaikan SK Demi Kredit
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
-
Polemik Pahlawan Nasional: Soeharto Masuk Daftar 10 Nama yang akan Diumumkan Presiden Prabowo
-
Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?
-
Motif Pelaku Ledakan di SMAN 72: KPAI Sebut Dugaan Bullying hingga Faktor Lain
-
Siswa SMAN 72 Terapkan Pembelajaran Online 34 Hari untuk Redam Trauma Usai Ledakan
-
Garis Polisi di SMA 72 Dicabut, KPAI Fokus Pulihkan Trauma Ratusan Siswa dan Guru
-
IPW: Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Sesuai SOP
-
Tampang Sri Yuliana, Penculik Bocah Bilqis di Makassar, Ngaku Kasihan Korban Tak Punya Ortu
-
Anggaran Proyek Monumen Reog Ponorogo Dikorupsi?
-
Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam Jambi, Terungkap Jejak Pilu Penculikan Bocah Bilqis