Suara.com - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta yang terlibat kasus pembobolan mesin ATM dinyatakan telah dinonaktifkan. Namun ada kemungkinan para petugas itu bisa dipecat.
Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan, 12 orang terlibat dalam kasus itu. Namun, hanya 10 orang yang ditindaklanjuti. Sebab, dua orang lainnya sudah mengembalikan uang yang diambil.
"Sudah dinonaktifkan per hari ini. Sebenarnya total ada 12 orang. Tapi beberapa orang yang dipanggil kemudian ada itikad mengembalikan ke Bank DKI," ujar Arifin, Senin (18/11/2019).
Ia mengatakan, 10 orang itu kekinian tengah diperiksa pihak kepolisian. Kalau terbukti ada unsur niat jahat dari para Satpol PP itu, maka akan melakukan pemecatan.
"Ya, tindakan tegasnya itu. Ada itikad enggak baik, dilakukan dengan cara tidak baik akan kami lakukan pemecatan," jelasnya.
Menurutnya, 10 orang yang masih diperiksa itu sampai saat ini masih kesulitan mengembalikan uangnya. Namun, kalau nanti bisa mengembalikan, maka ada kemungkinan yang lainnya juga akan terbebas.
Sebelumnya, Arifin mengatakan yang dilakukan anak buahnya bukan seperti isu berkembang seperti pencurian atau penggelapan uang. Ia menyebut yang dilakukan anak buahnya adalah mengambil uang di mesin ATM seperti biasa.
Awalnya, petugas yang tidak disebutkan namanya itu mengambil uang di ATM, namun salah PIN. Setelah PIN benar, ia mengambil sejumlah uang, tapi saldonya tidak berkurang.
Mengetahui hal itu, petugas itu lantas mencoba mengambil uang lagi. Hasilnya tetap sama, saldonya tak berkurang dan terus mengambil lagi.
Baca Juga: Ini Kronologi Dugaan Pembobolan Bank Oleh Oknum Satpol-PP DKI
"Pertama ambil uang tapi saldo tidak berkurang. Lalu dia coba lagi. Dia orang pasti punya keingintahuan. Ada semacam penasaran maka dia coba lagi," ujar Arifin.
Tag
Berita Terkait
-
Anak Buah Bobol ATM DKI Rp 32 M, Kasatpol PP DKI: Tak Diambil Sekaligus
-
Ini Kronologi Dugaan Pembobolan Bank Oleh Oknum Satpol-PP DKI
-
12 Oknum Satpol PP DKI Terlibat Dugaan Pembobolan Bank Hingga Rp 32 Miliar
-
Terindikasi Sarang Prostitusi, Karaoke Vins Ditutup Satpol PP
-
Terungkap! Baru Dilantik, Anggota DPRD DKI Jakarta Gadaikan SK Demi Kredit
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Membaca Radar Hashim: Siapa Pejabat di Kabinet yang Terancam Dicopot?
-
Kejagung Sinyalir 26 Perusahaan Terlibat Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Capai Rp14 Triliun
-
Korban Bencana Sumatra Dapat Kompensasi hingga Rp 60 Juta Lebih, Ini Rinciannya
-
Kemensos Mulai Salurkan Santunan Korban Banjir Sumatra ke Ahli Waris, Segini Nominalnya
-
Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
-
Tercemar Pestisida, Kapolres Tangerang Kota Larang Warga Konsumsi Ikan Mati di Sungai Cisadane
-
2 Pilot Pesawat Smart Air Tewas Usai Diserang OTK di Papua, Polisi Buru Pelaku
-
Tuntutan Guru Madrasah, Wakil Ketua DPR: Prosesnya Tak Seperti Makan Cabai, Langsung Pedas
-
Sebut Trenggono Menteri Sahabat, Purbaya Jawab Soal Mandeknya Order Kapal dari Inggris
-
Dua Pilot Tewas, Polisi Terobos Medan Ekstrem Usai Pesawat Smart Air Ditembaki di Boven Digoel