Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut pengacara cum aktivis hak asasi manusia untuk Papua Veronica Koman sebagai warga negara yang mengingkari janjinya terhadap Indonesia.
Mahfud MD kembali mengingkatkan Veronica Koman adalah mahasiswa penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari Pemerintah Indonesia yang meneken kontrak.
Sehingga Veronica telah melanggar kontrak tersebut dengan sikapnya yang mendukung Papua memerdekaan diri dari Indonesia.
"Veronica Koman itu Warga Negara Indonesia yang mendapat beasiswa untuk belajar ke Australia dan mengingkari janji untuk kembali ke Indonesia sebagai penerima ikatan beasiswa, itu saja," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019) siang.
Mahfud MD juga menyampaikan, Indonesia tidak memiliki masalah dengan pemerintah Australia, melainkan hanya ingin menegakkan hukum terhadap Veronica Koman.
"Saya sudah katakan juga ke pemerintah Australia, kalau kami bicara Veronica koman bukan karena dia berbicara lantang di negara anda tapi ini soal hukum kami, dia harus bertanggung jawab, kan begitu," tegasnya.
Diketahui, Veronica Koman merupakan mahasiswa penerima beasiswa LPDP untuk melanjutkan studi S2 di Australia sejak 2017.
Pada 2019, Veronica Koman ditetapkan menjadi tersangka penghasutan dan penyebaran hoaks oleh kepolisian karena dianggap telah menjadi biang kerusuhan di Papua dan Papua Barat melalui cuitannya di Twitter.
Oleh karena itu, Veronica Koman dianggap telah melanggar kontrak beasiswa yang tercantum dalam bab VI tentang kewajiban dan larangan bagi para penerima beasiswa LPDP.
Baca Juga: Jokowi Bertemu Sekjen PBB, Veronica Koman: Bagaimana Krisis Papua?
Pada poin 1 bab tersebut menyatakan para penerima calon penerima, penerima dan alumnis penerima beasiswa LPDP wajib “Setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Pemerintah.”
Selain itu pada poin 2 mewajibkan mereka “Menjaga nama baik Indonesia dan LPDP, baik dalam perkataan maupun tindakan.” Lalu, poin 5 harus “Menjalin komunikasi dan koordinasi dengan LPDP.”
Berita Terkait
-
Jokowi Bertemu Sekjen PBB, Veronica Koman: Bagaimana Krisis Papua?
-
Veronica Koman Dapat Dukungan dari Presiden Catalonia
-
Bela Papua Barat, Veronica Koman Dapat Penghargaan HAM dari Australia
-
Mengadu ke Australia, Veronica Koman Minta Bantuan Kasus HAM Papua
-
Diancam Diperkosa dan Dibunuh, Veronica Koman: Saya Akan Terus Bela Papua
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz
-
Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza
-
Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar
-
Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF