Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintah, dan Pembangunan Pusat alias TP4 akan segera dibubarkan.
Keputusan tersebut ditetapkan setelah Mahfud MD menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019) siang.
"Satu hal yang agak substansi tadi ada kesepakatan bahwa TP4P dan TP4D akan segera di bubarkan. TP4 itu artinya Tim Pengawal dan Pengaman Pembangunan dan Pemerintahan," kata Mahfud MD seusai pertemuan di Kejagung RI.
Mahfud MD menjelaskan, TP4 yang dibentuk dengan tujuan mendampingi pemerintah dalam membuat program-program agar bersih dari korupsi tidak berjalan maksimal. Bahkan dimanfaatkan oleh oknum nakal untuk mengambil keuntungan.
"Secara umum bagus tapi ada keluhan-keluhan, kadang kala dijadikan alat oleh oknum-oknum tertentu misalnya untuk mengambil keuntungan, ketika seorang katakanlah kepala daerah itu ingin membuat program-program pembangunan, lalu minta semacam persetujuan sehingga seakan-akan bersih tapi nyatanya tidak," jelasnya.
Dia mencontohkan, ada pemerintah daerah yang kerap mengaku sudah berkonsultasi dengan TP4. Namun, di balik itu terdapat permainan antara oknum pejabat daerah dan jaksa.
"Daripada mudarat, TP4 ini akan segera dibubarkan, dan itu tidak menyalahi hukum apa-apa karena dulu memang dasarnya presiden minta agar kejaksaan memberi pendampingan. Tapi pendampingan itu kan tidak harus struktural dalam bentuk TP4 dan sebagainya," tegas Mahfud.
Mahfud juga berharap Kejaksaan Agung kembali ke fungsi utamanya yakni penindakan hukum.
"Kalau untuk pencegahan seperti itu sudah ada institusinya sendiri, nah itu yang pokok," kata Mahfud.
Baca Juga: Bertemu Dubes Korsel, Mahfud MD Bahas Kerja Sama Pengadaan Alutsista
Sebelumnya, TP4 kembali disorot setelah Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku pihaknya menerima laporan soal tim tersebut.
"Untuk Pak Jaksa Agung, KPK sudah terima surat dari asosiasi pemerintah kabupaten dan kota, kalau tidak salah sudah dua kali bersurat terkait dengan TP4D," kata Agus dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) 2019.
Untuk diketahui, Jaksa Agung 2014-2019 HM Prasetyo berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI bertanggal 1 Oktober 2015 membentuk TP4D di tingkat Kejaksaan Agung, kejaksaan tinggi, dan kejaksaan negeri.
Tujuannya untuk mengawal, mengamankan, dan mendukung keberhasilan pemerintahan dan pembangunan melalui pencegahan dan persuasif di tingkat pusat maupun daerah sesuai dengan wilayah hukum penugasan masing-masing.
Namun, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Agustus 2019 terhadap jaksa Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Eka Safitri, yang juga anggota TP4D bersama jaksa di Kejari Surakarta, Satriawan Sulaksono.
Keduanya telah ditetapkan tersangka penerima suap dalam kasus lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta pada tahun anggaran 2019.
Berita Terkait
-
Bertemu Dubes Korsel, Mahfud MD Bahas Kerja Sama Pengadaan Alutsista
-
Kejaksaan Agung: Aset First Travel Dapat Dikembalikan ke Jamaah
-
Mahfud MD Sebut Veronica Koman Ingkar Janji Pada Indonesia
-
Bahas Peran Indonesia untuk FATF, Kepala PPATK Temui Mahfud MD
-
Uang Korban First Travel Dirampas Negara, Mahfud MD Tak Bisa Beri Jawaban
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi
-
Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK
-
Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19
-
Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!
-
WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru
-
Tersangka Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati Sempat Kabur, Menteri PPPA Desak Penahanan