Suara.com - Penyusunan APBD DKI Jakarta tahun 2020 kembali menemui masalah. Kali ini, antara anggaran yang diajukan dengan perkiraan pendapatan DKI pada tahun depan masih terdapat selisih sebesar Rp 10 Triliun.
Awalnya, dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020, Pemprov mengajukan anggaran ke DPRD DKI pada bulan Juli lalu senilai sekitar Rp 95 triliun.
Setelah itu, nilai anggaran dipangkas hingga Rp 89,4 triliun karena ada dana perimbangan yang tidak cair dari pemerintah pusat.
Draf KUA-PPAS itu kini telah selesai dibahas di tingkat komisi DPRD. Namun, nilai anggarannya malah membengkak menjadi Rp 97 triliun.
Hitungan rencana penerimaan keuangan di tahun itu hanya sebesar Rp 87 triliun.
Artinya, terjadi defisit anggaran sebesar Rp 10 triliun pada draf pengajuan anggaran DKI dengan perkiraan pendapatan. Defisit anggaran ini dibenarkan oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah.
"Rencana pendapatan tahun 2020 itu Rp 97 triliun. Tapi kemampuan keuangan daerah, setelah dihitung, ada di Rp 87 triliun sekian. Jadi masih ada selisih Rp 10 triliun," ujar Saefullah di Gedung DPRD DKI, Kamis (21/11/2019).
Berdasarkan data Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, ada sejumlah pengajuan yang nilainya melonjak.
Salah satunya adalah anggaran subsidi premi untuk 5,1 juta warga penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Awalnya anggaran yang diajukan pada rapat komisi adalah Rp 1,4 triliun.
Baca Juga: Mengaku Pelopor Transparansi APBD, Taufiqurrahman: Silakan Cek ke Ahok
Namun, pemprov kembali mengajukan tambahan anggaran senilai Rp 1,6 triliun dengan alasan kenaikan biaya iuran BPJS di tahun 2020. Totalnya, anggaran itu membengkak menjadi Rp 2,5 triliun.
Anggaran lainnya yang juga membengkak adalah gaji untuk Tenaga Penyedia Jasa Lain Perorangan (PJLP) di lingkungan Pemprov DKI.
Terdapat kenaikan gaji PJLP Rp 451 triliun karena adanya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang baru ditetapkan sebesar Rp 4,2 juta per orang.
Kenaikan iuran BPJS nasional juga berdampak pada kenaikan anggaran kesehatan Pemprov DKI sebesar Rp 275,99 miliar.
Tak hanya itu, ada juga kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk pegawai negeri sipil (PNS) yang ditanggung Pemprov DKI sebesar Rp 275,99 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Saefullah tidak mau ambil pusing. Ia menganggap anggaran yang justru membengkak setelah dibahas di DPRD adalah hal yang lumrah.
Berita Terkait
-
Jokowi Minta BPJS dan BKKBN Tak Hanya Ditangani di Kemenkes
-
Masalah BPJS Kesehatan Dibahas dalam Forum Internasional
-
Pemprov DKI Jakarta Diingatkan Supaya Tak Ngasal Bongkar Jalur Sepeda
-
Gaji Lulusan IPDN di Pemprov DKI Jakarta Capai Rp 20 Juta
-
Anak Korban Gusuran di Sunter Terancam Putus Sekolah, Malik Bingung
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan