Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengizinkan PT LRT Jakarta, selaku operator Lintas Raya Terpadu (LRT), untuk beroperasi secara komersil atau berbayar. Alasan izin itu keluar karena pelanggan LRT diklaim sudah meningkat.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan pelanggan LRT terus meningkat setiap harinya dalam waktu belakangan ini setelah lima bulan uji coba. Menurutnya jumlahnya mencapai 6.500 pelanggan tiap harinya.
"Saat ini rata-rata sekitar 6.500 (pelanggan), sempat pada weekend sekitar 8.500, artinya dengan operasional sekarang sudah cukup (untuk diberi izin komersil)," ujar Syafrin di kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat (22/11/2019).
Meski pelanggan diklaim terus bertambah, Syafrin menyebut syarat utama dalam memberikan izin komersil bukan dari jumlah pelanggan. Menurutnya ada dua sertifikat yang harus dimiliki LRT sebelum menerapkan layanan berbayar.
"Ada dua sertifikat yang harus diterbitkan Kemenhub terkait dengan sarana dan prasarana. Sertifikat kelaikan sarana dan sertifikat kelaikan prasarana," jelasnya.
Ia menyebut LRT Jakarta tidak kunjung dikomersilkan karena mengurus perizinan itu. Namun, Syafrin menyebut dua sertifikat tersebut sudah didapatkan dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah memberikan izin untuk komersil.
"Seluruh perizinan untuk LRT sudah selesai dan rencana 1 Desember mulai operasi karena terakhir sertifikat fungsi untuk prasarana sudah diterbitkan oleh kementerian perhubungan sehingga izin operasi sudah ditandatangani oleh pak Gubernur," katanya.
Sebelumnya, PT LRT Jakarta telah menyelesaikan masa uji coba yang berjalan selama 5 bulan. Mulai 1 Desember mendatang, moda transportasi umum berbasis rel ini akan beroperasi secara komersil.
Selama masa uji coba, pelanggan yang ingin menaiki LRT tidak dikenakan biaya sepeserpun. Setelah masa komersil. Pelanggan dikenakan iuran Rp 5.000.
Baca Juga: Temukan Senpi, Mulai 2020 MRT Jakarta Bakal Gunakan Sistem X-Ray
Corporate Communication Manager PT LRT Jakarta Melisa Suciati mengatakan tarif tersebut berlaku untuk sekali perjalanan. Jarak jauh atau pendek tarifnya tetap sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend