Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mendorong pemerintah daerah se-Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menertibkan 7.848 aset bermasalah.
"Diketahui dalam monitoring evaluasi (monev) berkala yang dilakukan tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK di NTB pada 18-19 November 2019 sebanyak 7.848 bidang tanah atau sekitar 46 persen dari total 15.355 bidang tanah yang dimiliki pemda di NTB tersebut masih belum bersertifikat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat.
Selain aset yang belum bersertifikat, lanjut dia, KPK juga memfasilitasi proses penyelesaian aset bermasalah sebagai akibat dari pemekaran wilayah dan pencatatan administratif yang tidak tertib.
"Beberapa aset berupa tanah dan bangunan menjadi sumber konflik beberapa tahun terakhir di antara Pemerintah Provinsi NTB dengan Pemerintah Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat," ungkap Febri.
Aset tersebut terdiri dari Lapangan Malomba, Lapangan Pacuan Kuda Selagalas, Pasar ACC Ampenan, bangunan tempat pelelangan ikan di lingkungan Bugis Ampenan, bangunan kantor BPP Bertais, tanah kebun bibit, pusat perbelanjaan Mataram, fasilitas umum, dan fasilitas sosial perum perumnas di Kelurahan Tanjung Karang.
Pada kesempatan monev tersebut, KPK bersama Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejati NTB juga melakukan peninjauan kembali terhadap kontrak Pemprov NTB dengan PT Gili Trawangan Indah (GTI) atas pengelolaan objek tanah dengan golongan tanah pariwisata di Gili Trawangan.
"Diketahui, jangka waktu kontrak tersebut selama 70 tahun dan sedang didalami apakah ada wanprestasi dalam pengelolaan tersebut atau tidak," kata Febri.
Hal tersebut, ucap dia, merupakan salah satu fokus tim KPK di NTB karena nilai aset yang dikuasi cukup signifikan, sekitar Rp 2,3 triliun.
"Diharapkan dari hasil koordinasi ini upaya penyelamatan dan pemanfaatan aset tersebut dapat berjalan secara efektif," tuturnya.
Baca Juga: KPK Minta Penerima Duit Korupsi RTH Bandung Kembalikan Dana
Selain itu, kata dia, potensi pendapatan daerah Pemprov yang bisa dioptimalkan, yaitu dari investasi masyarakat yang sudah melakukan kegiatan usaha di lokasi tersebut, yakni sebesar Rp 24 milliar per tahun.
"Sumber optimalisasi pendapatan asli daerah lainnya juga terus didorong KPK. Salah satunya dari penerimaan pajak daerah secara elektronik melalui pemasangan alat perekam transaksi keuangan di sejumlah wajib pungut (wapu) pajak pelaku usaha hotel, restoran, parkir serta tempat hiburan," ujar Febri.
Ia menyatakan hingga pertengahan November 2019 telah terpasang 47 dari target 100 alat rekam pajak elektronik di Pemkot Mataram yang menjadi "pilot project" untuk wilayah Provinsi NTB.
"Pemasangan alat rekam pajak "online" ini bekerja sama dengan Bank NTB Syariah selaku Bank Pembangunan Daerah. Dari 47 alat yang sudah terpasang, sebanyak 29 wapu sudah melalui proses pengolahan data (profiling)," kata dia.
KPK pun mengharapkan koordinasi antara Bank NTB Syariah dengan pemda dapat terus ditingkatkan untuk mendorong komitmen semua pihak termasuk wapu pelaku usaha pada sektor hotel, restoran, parkir, dan tempat hiburan untuk memenuhi kewajiban pajaknya.
Berita Terkait
-
KPK Minta Penerima Duit Korupsi RTH Bandung Kembalikan Dana
-
Kasus Korupsi Pengadaan Tanah, KPK Periksa 11 Saksi di Polrestabes Bandung
-
PA 212 Sayangkan Pimpinan KPK Tolak Ustaz Abdul Somad
-
Bakal Jadi Ketua KPK, Kapolri: Firli Bahuri Tak Akan Rangkap Jabatan
-
Ustaz Abdul Somad Khotbah di KPK, Agus: Kami Sebenarnya Sudah Cegah
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran