Suara.com - Kapolri Jenderal Idham Azis memastikan bahwa Kabaharkam Irjen Firli Bahuri tidak bakal merangkap jabatan. Idham mengatakan setelah Firli dilantik sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Desember 2019 mendatang akan meninggalkan jabatan Kabaharkam.
Meski demikian, Idham sempat mengatakan kalau Firli tidak harus mundur dari Polri jika dilantik jadi Ketua KPK.
“Enggak ada rangkap jabatan, Pak Firli kan Kabaharkam nanti kalau beliau akan dilantik insyaallah tanggal 20 Desember, sebelum dilantik kita akan cari gantinya. Karena kan enggak mungkin Pak Firli rangkap jabatan,” kata Idham di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Diketahui satu bulan sebelum resmi memimpin lembaga antirasuah, Firli justru dilantik sebagai Kabaharkam pada Selasa (19/11) kemarin. Idham memastikan jabatan Firli di kepolisian bakal dicopot seiring dirinya dilantik sebagai Ketua KPK.
Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan surat mutasi kepada Firli akan dikirim sebelum tanggal pelantikan Firli jadi Ketua KPK. Namun saat ditanya terkait siapa sosok pengganti Firli di Kabaharkam, Iqbal enggan membeberkan.
“Ya jelas itu kan sistem dewan kebijakan tinggi yang dipimpin oleh Pak Wakapolri nanti disetujui oleh Pak Kapolri soal hak prerogatif di Polri. Itu sudah ada bintang dua yang senior, bintang tiga yang mungkin bisa dizigzag ke situ karena track record-nya, karena pengalamannya, karena integritasnya sudah ada. Tapi gak mungkin dong saya menyebutkan di publik, di sini,” tutur Iqbal di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Sebelumnya, Idham Azis mengatakan bahwa Kabaharkam Irjen Firli Bahuri tidak harus mengundurkan diri dari Polri saat dirinya dilantik menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.
Melainkan, Firli hanya perlu mundur dari jabatannya sebagai Kabaharkam yang baru saja ia terima pada Selasa (19/11/2019). Penegasan itu disampaikan Idham dalam rapat kerja saat menjawab pertanyaan Ketua Komisi III Herman Hery ihwal apakah Firli akan rangkap jabatan atau tidak.
“Saya ingin menyampaikan masalah pertanyaan bapak ketua, masalah Kabaharkam, anggota Polri yang diangkat sebagai pimpinan KPK dalam hal ini Kabaharkam itu tidak harus mengundurkan diri sebagai anggota Polri. Tapi harus diberhentikan dari jabatannya karena ini sesuai dengan ketentuan Pasal 29 Undang-Undang nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK,” ujar Idham.
Baca Juga: Agus Rahadjo Cs Ikut jadi Pemohon Uji Materi UU KPK di MK
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
KPK Bantah Minta CCTV Rumah Ono Surono Dimatikan Saat Penggeledahan
-
Rismon Bandingkan Diri dengan Einstein: 'Ilmuwan Saja Bisa Revisi, Kenapa Saya Dicap Pembelot?'
-
Update Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi: 17 Orang Luka-luka, Satu Kritis dengan Luka Bakar Serius
-
BMKG Catat 93 Aktivitas Gempa Susulan di Sulut-Malut, Skala M 2,8 hingga 5,8
-
Kasus Pelecehan Syekh AM: Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup, Khawatir Pelaku Kabur ke Mesir
-
Gempa M 7,6 Guncang Bitung, Kepala BNPB Langsung Terbang ke Sulawesi Utara Siang Ini
-
BRIN Kembangkan Teknologi Nuklir untuk Bersihkan Air dari Logam Berat
-
Jadi Kurir Sabu 1 Kg di Pasar Senen, Pria di Jakpus Terancam Penjara Usai Diupah Rp20 Juta
-
Presiden Iran Sebut Amerika Serikat Ciptakan Musuh Palsu Demi Kendali Pasar Strategis Global
-
Bumerang Perangi Iran: Israel Terancam Kehilangan Miliaran Dolar Akibat Manuver Turki