Suara.com - Kapolri Jenderal Idham Azis memastikan bahwa Kabaharkam Irjen Firli Bahuri tidak bakal merangkap jabatan. Idham mengatakan setelah Firli dilantik sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Desember 2019 mendatang akan meninggalkan jabatan Kabaharkam.
Meski demikian, Idham sempat mengatakan kalau Firli tidak harus mundur dari Polri jika dilantik jadi Ketua KPK.
“Enggak ada rangkap jabatan, Pak Firli kan Kabaharkam nanti kalau beliau akan dilantik insyaallah tanggal 20 Desember, sebelum dilantik kita akan cari gantinya. Karena kan enggak mungkin Pak Firli rangkap jabatan,” kata Idham di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Diketahui satu bulan sebelum resmi memimpin lembaga antirasuah, Firli justru dilantik sebagai Kabaharkam pada Selasa (19/11) kemarin. Idham memastikan jabatan Firli di kepolisian bakal dicopot seiring dirinya dilantik sebagai Ketua KPK.
Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan surat mutasi kepada Firli akan dikirim sebelum tanggal pelantikan Firli jadi Ketua KPK. Namun saat ditanya terkait siapa sosok pengganti Firli di Kabaharkam, Iqbal enggan membeberkan.
“Ya jelas itu kan sistem dewan kebijakan tinggi yang dipimpin oleh Pak Wakapolri nanti disetujui oleh Pak Kapolri soal hak prerogatif di Polri. Itu sudah ada bintang dua yang senior, bintang tiga yang mungkin bisa dizigzag ke situ karena track record-nya, karena pengalamannya, karena integritasnya sudah ada. Tapi gak mungkin dong saya menyebutkan di publik, di sini,” tutur Iqbal di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Sebelumnya, Idham Azis mengatakan bahwa Kabaharkam Irjen Firli Bahuri tidak harus mengundurkan diri dari Polri saat dirinya dilantik menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.
Melainkan, Firli hanya perlu mundur dari jabatannya sebagai Kabaharkam yang baru saja ia terima pada Selasa (19/11/2019). Penegasan itu disampaikan Idham dalam rapat kerja saat menjawab pertanyaan Ketua Komisi III Herman Hery ihwal apakah Firli akan rangkap jabatan atau tidak.
“Saya ingin menyampaikan masalah pertanyaan bapak ketua, masalah Kabaharkam, anggota Polri yang diangkat sebagai pimpinan KPK dalam hal ini Kabaharkam itu tidak harus mengundurkan diri sebagai anggota Polri. Tapi harus diberhentikan dari jabatannya karena ini sesuai dengan ketentuan Pasal 29 Undang-Undang nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK,” ujar Idham.
Baca Juga: Agus Rahadjo Cs Ikut jadi Pemohon Uji Materi UU KPK di MK
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
Terkini
-
Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga
-
Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya
-
Terseret Kasus Korupsi, Noel Ebenezer Ngaku Menyesal Pernah Jadi Wamenaker
-
Mau Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Ngaku Masih Sering Lupa Doa Meski Sudah Belajar
-
DPR Dukung Pemerintah Desak PBB dan AS Segera Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel
-
Tanya Dolar ke Menkeu, Prabowo-Purbaya Ngobrol soal Fondasi Ekonomi
-
Pramono Anung Jajal Naik Ring di Kolong Flyover Pasar Rebo
-
Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M
-
Pramono Anung: Ring Tinju Redam Geng Jalanan Jakarta Timur, Saya Bangun Lagi di Kampung Melayu
-
Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Dibekuk Bareskrim, Diduga Jadi Beking Bandar Sabu!