Suara.com - Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menegaskan laporan polisi yang diajukan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengaku dirampok di Bukit Bintang Selasa (19/11), tidak ada kaitannya dengan pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2022/Piala Asia 2023 antara Malaysia dan Indonesia.
Direktur Departemen Investigasi Kriminal PDRM Komisaris Polisi Datuk Huzir Mohamed di Kuala Lumpur, Minggu (24/11), mengatakan polisi telah mengklasifikasikan kasus tersebut sebagai perampokan, karena korban, Fuad Naji, kehilangan paspor dan uangnya dalam insiden tersebut.
Saat melaporkan Fuad mengatakan ia diserang dan dirampok oleh sekelompok pria pada pukul 02.00 waktu setempat, dan polisi sedang menyelidiki kasus tersebut berdasarkan Bagian 392/397 dari KUHP.
Dia mengatakan polisi sekarang mencari Fuad untuk merekam pernyataannya. Husir mengatakan Fuad menghilang setelah mengajukan laporan ke polisi.
"Korban hilang setelah dia disarankan untuk segera berobat usai mengajukan laporan di stan polisi rumah sakit," katanya,
Dia mengatakan polisi akan meminta bantuan KBRI Kuala Lumpur untuk menemukan Fuad.
Huzir mengatakan ada upaya yang dilakukan oleh polisi untuk mengidentifikasi orang yang bertanggung jawab, yang merekam dan memosting video viral yang memperlihatkan beberapa orang Indonesia yang diduga dipukul oleh orang Malaysia, konon setelah pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2022 /Piala Asia 2023 di Stadion Nasional Bukit Jalil.
“Siapa pun yang memiliki informasi tentang masalah ini didesak untuk maju guna membantu penyelidikan polisi," tambahnya. (Antara)
Baca Juga: Menpora Malaysia Sebut Video Pemukulan Hoaks, Ini Komentar Johnny Plate
Berita Terkait
-
Menpora Malaysia Sebut Video Pemukulan Hoaks, Ini Komentar Johnny Plate
-
Menpora Malaysia Minta Maaf Terkait Pengeroyokan pada Suporter Indonesia
-
Pemerintah dan PSSI Didesak Tuntaskan Kasus Kekerasan Suporter Malaysia
-
5 Berita Hits Bola: Respon Menpora Malaysia, Persita Promosi ke Liga 1
-
Cerita La Grande Indonesia Diserang Suporter Malaysia Sampai Hotel
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka