Suara.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penggarap proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) buka suara soal pembangunan hotel yang menuai polemi. Lahan yang akan digunakan untuk membangun hotel disebut hanya sebesar 4,1 persen dari total luas lahan TIM.
Corporate Secretary Jakpro, Hani Sumarno, meminta para seniman tak perlu khawatir soal pembangunan hotel itu. Menurutnya selain hotel, di lahan seluas 3000 meter itu juga akan dibangun fasilitas lainnya.
"Nah itu luas yang digunakan itu hanya 3000 meter persegi. 3000 m dari 72.551 m (total luas lahan TIM) berapa persennya. Cuma 4,1 persen," ujar Hani saat dihubungi, Senin (25/11/2019).
Selain itu, Hani menyebut pembangunan hotel itu nantinya hanya akan menggunakan 60 persen lahan dari 3000 meter itu. Di lahan itu, akan dibangun fasilitas seperti perpustakaan dan pusat kebudayaan HB Yasin.
"Hotel cuma 60 persen dari total 4,1 persen lahan yang digunakan. Yang diutamakan perpustakaan. Hotel ada di atas perpustakaan," jelasnya.
Ia kemudian membantah jika pihaknya disebut hanya fokus untuk membangun hotel demi kepentingan bisnis. Fokus utama pihaknya adalah membuat pusat industri yang lebih modern dari sekarang dengan hotel sebagai tambahannya.
"Kami bangun ini kawasan pusat kesenian, bukan hotel (saja). Kawasan seluas ini yang digunakan untuk memuliakan pegiat seni," pungkasnya.
Sebelumnya Pemprv DKI Jakarta membenarkan adanya penolakan dari para seniman soal pembangunan hotel bintang lima di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat. Pembangunan itu dianggap merugikan para seniman yang kerap berkarya di pusat kebudayaan itu.
Deputi Gubernur bidang Pariwisata dan Kebudayaan, Dadang Solihin mengakui penolakan itu diutarakan para seniman saat ia menjadi pembicara di acara diskusi beberapa waktu lalu. Belakangan acara itu viral di media sosial karena video cek cok antara Dadang dengan para seniman tersebar.
Baca Juga: Viral Video Deputi Anies Baswedan Bentak Seniman Senior saat Diskusi TIM
Dadang mengatakan penolakan para seniman terjadi karena merasa tidak dilibatkan dalam perencanaan itu. Mereka, kata Dadang, ingin berbicara dengan pihak yang menjalankan rencana revitalisasi TIM, PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Kalau yang hadir di situ menolak, menolaknya itu sebetulnya mereka menanyakan kenapa tidak diajak ngomong dulu, lalu mengapa pengelolaanya ke Jakpro," ujar Dadang saat dihubungi hari ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Menlu: Prabowo Tekankan Jalur Dialog Atasi Konflik Perbatasan Myanmar di KTT ASEAN
-
Ribuan Hektare Sawah Terdampak Bencana Mulai Ditanami Kembali
-
Tragis! ILRC Temukan 20 Kasus Femisida di 2025, Korban Banyak Dibunuh Pasangan
-
Bareskrim Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap
-
Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo, Sapa Warga dari Atas Maung
-
Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini
-
Bakar Semangat Mahasiswa UI, Afi Kalla: Industri Besar Mulai dari Garasi
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga