Suara.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penggarap proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) buka suara soal pembangunan hotel yang menuai polemi. Lahan yang akan digunakan untuk membangun hotel disebut hanya sebesar 4,1 persen dari total luas lahan TIM.
Corporate Secretary Jakpro, Hani Sumarno, meminta para seniman tak perlu khawatir soal pembangunan hotel itu. Menurutnya selain hotel, di lahan seluas 3000 meter itu juga akan dibangun fasilitas lainnya.
"Nah itu luas yang digunakan itu hanya 3000 meter persegi. 3000 m dari 72.551 m (total luas lahan TIM) berapa persennya. Cuma 4,1 persen," ujar Hani saat dihubungi, Senin (25/11/2019).
Selain itu, Hani menyebut pembangunan hotel itu nantinya hanya akan menggunakan 60 persen lahan dari 3000 meter itu. Di lahan itu, akan dibangun fasilitas seperti perpustakaan dan pusat kebudayaan HB Yasin.
"Hotel cuma 60 persen dari total 4,1 persen lahan yang digunakan. Yang diutamakan perpustakaan. Hotel ada di atas perpustakaan," jelasnya.
Ia kemudian membantah jika pihaknya disebut hanya fokus untuk membangun hotel demi kepentingan bisnis. Fokus utama pihaknya adalah membuat pusat industri yang lebih modern dari sekarang dengan hotel sebagai tambahannya.
"Kami bangun ini kawasan pusat kesenian, bukan hotel (saja). Kawasan seluas ini yang digunakan untuk memuliakan pegiat seni," pungkasnya.
Sebelumnya Pemprv DKI Jakarta membenarkan adanya penolakan dari para seniman soal pembangunan hotel bintang lima di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat. Pembangunan itu dianggap merugikan para seniman yang kerap berkarya di pusat kebudayaan itu.
Deputi Gubernur bidang Pariwisata dan Kebudayaan, Dadang Solihin mengakui penolakan itu diutarakan para seniman saat ia menjadi pembicara di acara diskusi beberapa waktu lalu. Belakangan acara itu viral di media sosial karena video cek cok antara Dadang dengan para seniman tersebar.
Baca Juga: Viral Video Deputi Anies Baswedan Bentak Seniman Senior saat Diskusi TIM
Dadang mengatakan penolakan para seniman terjadi karena merasa tidak dilibatkan dalam perencanaan itu. Mereka, kata Dadang, ingin berbicara dengan pihak yang menjalankan rencana revitalisasi TIM, PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
"Kalau yang hadir di situ menolak, menolaknya itu sebetulnya mereka menanyakan kenapa tidak diajak ngomong dulu, lalu mengapa pengelolaanya ke Jakpro," ujar Dadang saat dihubungi hari ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap