Suara.com - Wakil Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Era Purnamasari menyebut salah satu saksi meringankan dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap aparat TNI dan Polisi Jambi oleh anggota Serikat Mandiri Batanghari (SMB) Jambi diculik saat hendak memberikan keterangan dalam persidangan.
Peristiwa penculikan terhadap saksi bernama Domiri itu terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Jambi pada Senin (25/11/2019) sore.
"Persidangan akan segera memasuki agenda pemeriksaan saksi yang meringankan dan Domiri salah seorang yang akan bersaksi di pengadilan. Sore ini sekitar pukul 15.00 WIB, ia dibawa dengan mobil oleh sejumlah laki-laki berpakaian bebas. Ia diduga diculik," kata Era lewat keterengan resmi yang diterima Suara.com pada Senin (25/11/2019).
Era menuturkan sebelum peristiwa itu terjadi, Domiri tengah duduk di kursi di luar ruang sidang menunggu waktu untuk memberikan keterangan saksi dalam persidangan. Domiri tidak berada di dalam ruang sidang lantaran secara hukum saksi memang dilarang mendengarkan keterangan saksi yang lain.
"Sekitar pukul 15.00 WIB, (Domiri) duduk-duduk di kursi panjang depan ruang sidang. Saat itu mulai berdatangan beberapa laki-laki berpakaian bebas. Sebelah kanan duduk laki-laki berbaju hitam, sebelah kiri Domiri duduk laki-laki berkaos putih. Di depannya sekitar 10 orang berdiri," tuturnya.
Era mengatakan istri Domiri pun ketika itu sempat menghambat suaminya itu untuk meminjam mancis. Namun, Domiri ketika itu mengatakan tidak memiliki mancis.
"Istrinya kemudian berjalan ke parkiran untuk makan roti. Belum sempat roti dimakan ia melihat Domiri dibawa oleh laki-laki berbaju hitam ke dalam mobil, di dalamnya telah menunggu beberapa orang," ujar Era.
Menerima informasi itu, Era mengatakan YLBHI pun langsung menemui pihak keamanan PN Jambi untuk meminta rekaman CCTV. Hanya, pihak setempat justru mengatakan kalau CCTV di lokasi mati.
"Pihak pengadilan mengatakan bahwa CCTV mati karena listrik mati lampu dihidupkan dengan genset. Tetapi dia memastikan bahwa Domiri dibawa ke Polda," ucapnya.
Baca Juga: Balik Balas YLBHI soal Dewas KPK, Fadjroel: Pemerintah Memang Politis
Era pun mengungkapkan pihaknya tidak pernah menerima surat panggilan untuk Domiri. Sehingga, peristiwa itupun diduga kuat sebagai bentuk penculikan.
"YLBHI saat ini bersama keluarga sedang membuat laporan tindak pidana penculikan di Polda Jambi. Kuat dugaan ini adalah ancaman terhadap saksi SMB atau orang-orang SMB sehingga mereka tidak akan berani memberikan keterangan di pengadilan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka