Suara.com - Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menangkap seorang polisi gadungan bernama Ariyanto. Dari tangan pria 36 tahun itu disita satu pucuk senjata api atau senpi rakitan beserta lima butir peluru.
Wakil Direktur Reskrimum Polda Jambi AKBP Dadan Wira Laksana mengatakan, kasus ini terungkap setelah anggota Resmob mendapatkan informasi awal bahwa ada seseorang warga Desa Tebing Tinggi, Jambi sering membawa senpi dan mengaku sebagai anggota polisi.
Informasi tersebut lantas ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, Ariyanto berhasil ditangkap saat berada di salah satu kamar hotel di Kota Jambi.
Selain senpi rakitan dan lima butir peluru, dari tangan tersangka petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan identitas berbeda, serta topi dengan lambang Polri.
Dadan menyebutkan, di KTP yang dikeluarkan Dinas Dukcapil Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel), tersangka bernama Edi Mulyadi dengan pekerjaan anggota Polri.
Sedangkan identitas di SIM B1 yang dikeluarkan Polda Sumsel, nama tersangka adalah Ariyanto dengan status pekerjaan sebagai pengemudi.
“Di KTP dan SIM tersebut tanggal lahir dan tahunnya sama,” ujar Dadan sebagaimana dilansir Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Senin (25/11/2019).
Dikatakannya lagi, tersangka ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB, Jumat (22/11/2019) lalu.
Sebelumnya, kata Dadan, anggota Resmob Ditreskrimum Polda Jambi telah membuntuti tersangka sejak pukul 04.30 WIB.
Baca Juga: Nekat Jadi Polisi Gadungan, Anak SMP di Ciputat Diciduk Polisi Beneran
“Saat ini kita masih melakukan pengembangan, terkait kasus apa saja yang dilakukan oleh tersangka. Termasuk dari mana ia mendapatkan senpi dan peluru ini,” kata Dadan.
Tersangka dijerat dengan Undang Undang Darurat No 12 tahun 1951 atas tuduhan melakukan tindak pidana tentang kepemilikan senjata api dan kini pelaku ditahan di sel Mapolda Jambi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Apabila ada yang merasa menjadi korban perbuatan tersangka dipersilahkan untuk melaporkan ke Mapolda Jambi. Akan kita tindaklanjuti," imbuh Dadan.
Berita Terkait
-
YLBHI Sebut Saksi Meringankan SMB Diculik di PN Jambi
-
Indonesia Berlakukan E-SIM Mulai 2020, Begini Kesiapan Jambi
-
2 Penambang Emas Liar Tewas Tertimbun Longsor di Jambi
-
Detik-detik 4 Prajurit TNI Dikeroyok dan Ditodong Senpi Rakitan di Jambi
-
2 Pelajar SMP Tewas Tenggelam di Kolam Resapan Bandara Sultan Thaha Jambi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?