Suara.com - Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menangkap seorang polisi gadungan bernama Ariyanto. Dari tangan pria 36 tahun itu disita satu pucuk senjata api atau senpi rakitan beserta lima butir peluru.
Wakil Direktur Reskrimum Polda Jambi AKBP Dadan Wira Laksana mengatakan, kasus ini terungkap setelah anggota Resmob mendapatkan informasi awal bahwa ada seseorang warga Desa Tebing Tinggi, Jambi sering membawa senpi dan mengaku sebagai anggota polisi.
Informasi tersebut lantas ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, Ariyanto berhasil ditangkap saat berada di salah satu kamar hotel di Kota Jambi.
Selain senpi rakitan dan lima butir peluru, dari tangan tersangka petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan identitas berbeda, serta topi dengan lambang Polri.
Dadan menyebutkan, di KTP yang dikeluarkan Dinas Dukcapil Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel), tersangka bernama Edi Mulyadi dengan pekerjaan anggota Polri.
Sedangkan identitas di SIM B1 yang dikeluarkan Polda Sumsel, nama tersangka adalah Ariyanto dengan status pekerjaan sebagai pengemudi.
“Di KTP dan SIM tersebut tanggal lahir dan tahunnya sama,” ujar Dadan sebagaimana dilansir Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Senin (25/11/2019).
Dikatakannya lagi, tersangka ditangkap sekitar pukul 07.00 WIB, Jumat (22/11/2019) lalu.
Sebelumnya, kata Dadan, anggota Resmob Ditreskrimum Polda Jambi telah membuntuti tersangka sejak pukul 04.30 WIB.
Baca Juga: Nekat Jadi Polisi Gadungan, Anak SMP di Ciputat Diciduk Polisi Beneran
“Saat ini kita masih melakukan pengembangan, terkait kasus apa saja yang dilakukan oleh tersangka. Termasuk dari mana ia mendapatkan senpi dan peluru ini,” kata Dadan.
Tersangka dijerat dengan Undang Undang Darurat No 12 tahun 1951 atas tuduhan melakukan tindak pidana tentang kepemilikan senjata api dan kini pelaku ditahan di sel Mapolda Jambi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Apabila ada yang merasa menjadi korban perbuatan tersangka dipersilahkan untuk melaporkan ke Mapolda Jambi. Akan kita tindaklanjuti," imbuh Dadan.
Berita Terkait
-
YLBHI Sebut Saksi Meringankan SMB Diculik di PN Jambi
-
Indonesia Berlakukan E-SIM Mulai 2020, Begini Kesiapan Jambi
-
2 Penambang Emas Liar Tewas Tertimbun Longsor di Jambi
-
Detik-detik 4 Prajurit TNI Dikeroyok dan Ditodong Senpi Rakitan di Jambi
-
2 Pelajar SMP Tewas Tenggelam di Kolam Resapan Bandara Sultan Thaha Jambi
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Jelang Munas X PPP, Kubu Agus Suparmanto Klaim Sudah Kantongi Dukungan dari 27 DPW
-
Panik Saat Alarm Motor Curian Berbunyi, Dua Sekawan Diciduk Polisi saat Beraksi di Bekasi
-
Konflik dengan Masyarakat Adat, Jatam Sebut PT Position Menambang di Kawasan Hutan!
-
Tutup 40 Dapur Imbas Siswa Keracunan Massal, BGN jika Ada Zat Beracun di Menu MBG: Kami Pidanakan!
-
Penyelenggaraan Haji Jadi Bancakan? KPK Sikat Biro Travel Nakal di Jawa Timur, Ini Modusnya!
-
Ahmad Ali dan Bestari Barus Tinggalkan Nasdem, Begini Susunan Lengkap Pengurus DPP PSI
-
Akting Sujud hingga Pingsan, Dinsos Jakbar soal Viral Pengemis Nyamar Pemulung: Jangan Diberi Uang!
-
Besuk Korban Keracunan MBG di Cipongkor, Rajiv: Negara Tak Tutup Mata Atas Penderitaan Rakyat!
-
Sorotan Tajam MBG: Golkar Minta Perbaiki Dapur dan Distribusi, Bukan Hentikan Program!
-
Jakarta Feminist Soroti Kasus Femisida 2024: Satu Perempuan Dibunuh Setiap Dua Hari di Indonesia!