Suara.com - DPRD DKI menyepakati Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 sebesar Rp 87,95 triliun. Nilai ini lebih besar dari prediksi anggaran sebelumnya, yakni Rp 87,12 triliun.
Penetapan ini diajukan pada rapat Badan Anggaran tentang penetapan KUA-PPAS. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil pembahasan di tingkat komisi.
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahiim pembahasan KUA-PPAS sebesar Rp 87,956,148,476,363 disahkan," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Karena nilainya lebih besar dari prediksi sebelumnya, maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta menggenjot pendapatan di sejumlah sektor. Khususnya pendapatan sektor pajak.
Karena jika pendapatan tidak bisa memenuhi anggaran belanja, maka ada kemungkinan terjadinya defisit dan berdampak pada program kerja Pemprov DKI tahun depan. Dalam rapat ini juga disepakati lima sektor pajak yang harus ditingkatkan penerimaanya.
Salah satunya adalah Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Pemprov ditargetkan mendapatkan pajak ini lebih banyak Rp 100 miliar dari sebelumnya.
Lalu Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) juga ditargetkan Rp 50 miliar. Selain itu pajak hotel juga Rp 50 miliar.
Ada juga Pemprov DKI yang harus menambah pajak parkir Rp 250 miliar. Terakhir, pajak bumi dan bangunan (PBB) ditambah targetnya menjadi Rp 200 miliar. Selain perpajakan, retribusi daerah juga harus ditingkatkan.
"Ini semua dinaikkan, artinya dewan memberikan semangat kepada BPRD untuk bisa mendongkrak kembali pendapatan kita," kata Prasetio.
Baca Juga: Sisir Pengajuan KUA-PPAS Disdik DKI, PDIP Temukan Anggaran Janggal Rp 2,4 T
Berita Terkait
-
Benarkan Bakal Dibangun Wisma, Jakpro: Fasilitasnya Hotel Bintang Empat
-
Tak Ada Hotel di Desain Awal, Jakpro: Butuh Investasi untuk Perawatan TIM
-
Bukan Hotel, Anies Sebut yang akan Dibangun di TIM adalah Wisma Seniman
-
Pemprov DKI Mau Bangun Hotel di TIM, Djarot: Apa Urgensinya Buat Seniman?
-
Meski Molor, RAPBD DKI Akan Diketuk Palu 11 Desember
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
Terkini
-
DPR Apresiasi Rehabilitasi Guru Luwu Utara, Minta Pemerintah Ganti Biaya Hukum
-
ARAH Laporkan Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Terkait Soeharto, Golkar: Monggo Saja
-
Gubernur Ahmad Luthfi Apresiasi TNI Atas Kontribusinya dalam Menjaga Ketahanan Pangan
-
Sutriah Bersyukur Jadi Peserta JKN: Manfaatnya Besar Sekali
-
Prabowo Rehabilitasi 2 Guru ASN di Luwu Utara, DPR Wanti-wanti Kepala Daerah Jangan Asal Pecat
-
Puluhan Emak-emak Dampingi Roy Suryo Cs di Polda Metro Jaya: You Never Walk Alone!
-
Kenapa Prabowo Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara? Ini Kasus yang Membelit Abdul Muis dan Rasnal
-
Profil Ribka Tjiptaning: Dokter Penulis 'Anak PKI', Kini Dipolisikan Usai Sebut Soeharto Pembunuh
-
Motif Pelaku Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari, Minta Tebusan ke Suami Korban Lewat IG
-
Nekat Mutilasi Istri Pegawai Pajak Demi Judi Online, Pelaku Terancam Hukuman Mati