Suara.com - Pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab sedang mengurus visa kepulangan ke Indonesia. Pengacara Rizieq, Sugito menjelaskan visa Rizieq bermasalah.
Itu lah yang menyebabkan Rizieq tak kunjung pulang. Jika pulang, Rizieq ingin menghadiri Reuni 212 pada 2 Desember 2019 mendatang.
"Sampai sekarang belum dapat visa untuk bisa keluar (dari Arab Saudi)," ujar Sugito saat dihubungi, Rabu (27/11/2019).
Sugito mengatakan saat ini permasalahan terkait visa tersebut tengah diurus oleh pihak dari Rizieq.
Apabila urusan visa bisa segera selesai, Sugito memastikan bahwa Rizieq akan pulang ke Tanah Air dan menghadiri acara Reuni Akbar 212 yang digelar di kawasan Monumen Nasional pada 2 Desember 2019 mendatang.
"Kalau urusan visa sudah selesai, Habib Rizieq akan hadir ke reuni 212," kata Sugito.
Rizieq pergi ke Arab Saudi sejak 26 April 2017. Saat itu, mulanya Rizieq ke pergi ke Arab Saudi untuk ibadah umrah. Pada saat yang sama, pihak kepolisian akan memeriksa Rizieq terkait kasus 'baladacintarizieq' namun pada Juni 2018, polisi menghentikan penyidikan kasus ini.
Namun, Rizieq tak kunjung pulang ke Indonesia.
Rizieq mengaku tidak bisa pulang ke Indonesia karena sejumlah alasan, pertama terkait masalah izin tinggal di Arab Saudi. Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, Rizieq tak bisa pulang karena tinggal di suatu tempat lebih lama dari masa yang diizinkan (overstay).
Baca Juga: Rizieq Disebut Tak Pernah Komunikasi ke Dubes RI, Pengacara: Cari Alasan
Solusi dari masalah itu adalah dengan membayar denda overstay sekitar 15 sampai dengan 30 ribu riyal atau Rp110 juta per orang.
Namun, faktor overstay ini ditanggapi oleh pengacara Habib Rizieq bahwa itu bukan kesalahan Rizieq karena habisnya visa Rizieq pada 20 Juli 2018 dan sebelum tanggal 20 Juli 2018, Rizieq sudah mencoba untuk keluar dari Saudi supaya visanya masih bisa berlaku.
Pada milad ke-21 FPI, Rizieq lalu menuding Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta ke Kerajaan Arab Saudi agar dirinya dicekal hingga pelantikan presiden pada Oktober 2019.
Selanjutnya pada 10 Oktober 2019 melalui video Rizieq menunjukkan bukti surat dua lembar yang disebutnya sebagai surat pencekalan. Menurutnya, Pemerintah Arab Saudi bakal mencabut pencekalannya jika sudah ada perjanjian resmi pemerintah Indonesia untuk tidak mengganggunya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka