Suara.com - Ratih Puspa Nusanti, pelapor Sukmawati Soekarnoputri, rampung menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (28/11/2019).
Ia diperiksa atas laporannya terkait dugaan penodaan agama yang dilakukan Sukmawati dalam pidatonya.
Ratih yang didampingi Koordinator Bela Islam (Korabi) mulai diperiksa sejak pukul 14.30 WIB, dan selesai diperiksa pada pukul 22.15 WIB.
Ratih mengaku dicecar 19 pertanyaan oleh pihak penyidik terkait pelaporannya.
Dalam hal ini, penyidik menanyakan ihwal alasan pelaporan terkait pidato Sukmawati yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden Soekarno.
"Pertanyaannya itu ada 19, tapi kalau pertanyaan satu persatu tidak mungkin saya sampaikan. Tapi, intinya sekitaran siapa sih yang jadi korban, umat Islam. Terus saya mulai tahu di mana (pidato Sukmawati), pertanyaan sekitar itu," kata Ratih di Polda Metro Jaya, Kamis malam.
Selain itu, penyidik menanyakan bentuk penodaan agama yang disangkakan Ratih kepada Sukmawati.
Kemudian, penyidik juga bertanya kronologi saat Sukmawati melontarkan pertanyaan tersebut.
"Lalu perkembangan lain pasal yang mengikat pasal mana, Pasal 156a, nah itu sih yang paling utama, ya sekitaran itu aja, gimana bentuk penistaannya, jadi sekitar itu saja. Siapa korbannya, maksudnya tempat locus delicti-nya di mana, kejadian di mana, berbicara di mana, isinya apa, durasi berapa lama, ya itu aja," sambungnya.
Baca Juga: Kenang Ciputra, Anies: Jasanya Masih Kita Rasakan sampai Sekarang
Terkait alasan pelaporannya, Ratih mengaku tersinggung atas pernyataan yang dilontarkan oleh Sukmawati. Menurutnya, Sukmawati kelewat batas dalam menyampaikan pendapat di muka publik.
"Saya merasa tersinggung karena Nabi Muhammad yang suci, yang saya agungkan, saya muliakan kok dibandingkan dengan manusia biasa. Menurut saya itu suatu pelecehan, saya sebagai umat Islam tersinggung," jelas Ratih.
Untuk itu, Ratih berharap agar pihak kepolisian untuk segera memproses Sukmawati.
"Saya ingin dia diproses dan saya nyatakan juga itu di BAP. Harapannya supaya segera diproses saja," tutupnya.
Untuk diketahui, Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada, Jumat (15/11/2019), terkait kasus dugaan penodaan agama.
Laporan tersebut tertuang dalam nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November 2019.
Berita Terkait
-
Berkedok Syariah, Sindikat Ini Tipu Ratusan Orang Pembeli Rumah
-
Bakal Dampingi Pelapor, Novel Bamukmin Berharap Sukmawati Jadi Tersangka
-
Mangkir Sidang Gugatan Tapol Papua, Polda Salahkan Surat dari PN Jaksel
-
Polisi Berpeluang Hentikan Laporan Dewi Tanjung Soal Kasus Novel Baswedan
-
Nyamar jadi Polisi Incar Pengemplang Pajak, Sindikat China Raup Rp 36 M
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?