Suara.com - Wakil Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan aktivis HAM Era Purnama Sari yang sedang melakukan pendampingan hukum terhadap petani Serikat Mandiri Batanghari (SMB) diserang berita bohong atau hoaks.
Sebagai bentuk dukungan kepada Era Purnama Sari, muncul petisi online #KamiBersamaEra di laman Change.org yang dibuat oleh Youth of Human Right Defenders.
Berdasarkan pantauan Suara.com, petisi tersebut telah ditandatangai oleh 1056 orang, pada Minggu (1/12/2019) siang.
Sejak awal pendampingan, YLBHI menyebut banyak dilakukan upaya-upaya untuk intimidasi terhadap mereka. Salah satunya membuat berita bohong soal Era melakukan perselingkungan.
Terbaru, muncul tulisan di laman Kompasiana yang menyebut bahwa Era mengeluarkan pernyataan warga Jambi tidak tahu hukum. Tulisan ini akhirnya menyebabkan demontrasi kepada Era.
Dilansir dari Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Rabu (27/11/2019), puluhan pria melakukan demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Jambi, mereka memprotes pernyataan Era yang dimuat di Kompasiana. Mereka menuding Era merendahkan warga Jambi.
Era yang pada saat demonstrasi itu sedang mendampingi SMB datang menghadapi massa. Ia memberi klarifikasi bahwa tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut.
"Dengan ini saya menyampaikan bahwa apa yang ditulis di Kompasiana itu tidak ada hubungannya dengan saya. Saya tidak pernah menyampaikan apa yang tertulis di Kompasiana itu. Detailnya saya juga tidak tahu sama sekali akrena itu tidak pernah saya sampaikan," kata Era.
Sementara itu salah satu seorang massa melemparkan kata-kata kasar kepada Era dan tidak terima dengan klarifikasinya. Selain itu juga muncul kalimat-kalimat yang bernada merendahkan perempuan aktivis HAM tersebut.
Baca Juga: Proyek PLTSa Putri Cempo Bikin Pemulung Resah Takut Kehilangan Pekerjaan
Artikel di Kompasiana yang dipermasalahkan pendemo sudah tidak bisa diakses lagi. Tulisan itu dimuat pada 26 November 2019.
Menurut penjelasan di petisi #KamiBersamaEra, Era bahkan juga dilaporkan ke polisi oleh M. Amin karena dianggap telah menghina masyarakat Jambi.
Petisi itu juga menyebutkan ancaman kepada Era semakin bertambah. Penyebaran berita fitnah itu terus berdampak dengan adanya pengerahan masa.
Mereka meminta Presiden Republik Indonesia, Kapolri, dan Komnas HAM agar memberi perlindungan kepada aktivis HAM agar tidak diintimidasi dan dipersekusi seperti kejadian yang menimpa Era Purnama Sari.
Ingin ikut menandatangai petisi #KamiBersamaEra? Kunjungi link ini (Petisi #KAMIBERSAMAERA).
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir