Suara.com - Wakil Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan aktivis HAM Era Purnama Sari yang sedang melakukan pendampingan hukum terhadap petani Serikat Mandiri Batanghari (SMB) diserang berita bohong atau hoaks.
Sebagai bentuk dukungan kepada Era Purnama Sari, muncul petisi online #KamiBersamaEra di laman Change.org yang dibuat oleh Youth of Human Right Defenders.
Berdasarkan pantauan Suara.com, petisi tersebut telah ditandatangai oleh 1056 orang, pada Minggu (1/12/2019) siang.
Sejak awal pendampingan, YLBHI menyebut banyak dilakukan upaya-upaya untuk intimidasi terhadap mereka. Salah satunya membuat berita bohong soal Era melakukan perselingkungan.
Terbaru, muncul tulisan di laman Kompasiana yang menyebut bahwa Era mengeluarkan pernyataan warga Jambi tidak tahu hukum. Tulisan ini akhirnya menyebabkan demontrasi kepada Era.
Dilansir dari Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Rabu (27/11/2019), puluhan pria melakukan demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Jambi, mereka memprotes pernyataan Era yang dimuat di Kompasiana. Mereka menuding Era merendahkan warga Jambi.
Era yang pada saat demonstrasi itu sedang mendampingi SMB datang menghadapi massa. Ia memberi klarifikasi bahwa tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut.
"Dengan ini saya menyampaikan bahwa apa yang ditulis di Kompasiana itu tidak ada hubungannya dengan saya. Saya tidak pernah menyampaikan apa yang tertulis di Kompasiana itu. Detailnya saya juga tidak tahu sama sekali akrena itu tidak pernah saya sampaikan," kata Era.
Sementara itu salah satu seorang massa melemparkan kata-kata kasar kepada Era dan tidak terima dengan klarifikasinya. Selain itu juga muncul kalimat-kalimat yang bernada merendahkan perempuan aktivis HAM tersebut.
Baca Juga: Proyek PLTSa Putri Cempo Bikin Pemulung Resah Takut Kehilangan Pekerjaan
Artikel di Kompasiana yang dipermasalahkan pendemo sudah tidak bisa diakses lagi. Tulisan itu dimuat pada 26 November 2019.
Menurut penjelasan di petisi #KamiBersamaEra, Era bahkan juga dilaporkan ke polisi oleh M. Amin karena dianggap telah menghina masyarakat Jambi.
Petisi itu juga menyebutkan ancaman kepada Era semakin bertambah. Penyebaran berita fitnah itu terus berdampak dengan adanya pengerahan masa.
Mereka meminta Presiden Republik Indonesia, Kapolri, dan Komnas HAM agar memberi perlindungan kepada aktivis HAM agar tidak diintimidasi dan dipersekusi seperti kejadian yang menimpa Era Purnama Sari.
Ingin ikut menandatangai petisi #KamiBersamaEra? Kunjungi link ini (Petisi #KAMIBERSAMAERA).
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan