Suara.com - Organisasi Papua Merdeka menegaskan, 1 Desember bukanlah hari ulang tahun organisasi yang memperjuangkan kemerdekaan bagi bangsa Papua Barat tersebut.
Sebby Sambom, Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNB)—sayap militer OPM—mengatakan 1 Desember diperingati secara umum oleh warga Papua sebagai hari lahirnya embrio kebangsaan serta negara mereka.
“Tidak ada itu 1 Desember sebagai HUT OPM, itu propaganda militer dan polisi Indonesia untuk menyudutkan perjuangan kami. Media-media Indonesia juga keliru menyebut seperti itu,” tegas Sebby Sambom, Senin (2/12/2019).
Ia menuturkan, 1 Desember adalah peringatan penandatanganan manisfesto politik bangsa West Papua dan persiapan pembentukan negara tersebut pada tahun 1963.
Sebby mengatakan, pada tanggal 1 Desember 1963, sejumlah tokoh rakyat Papua membacakan deklarasi West Papua sebagai bangsa.
Perwakilan pemerintah Belanda, sebagai penguasa de facto Papua kala itu, juga turut hadir. Dalam deklarasi tersebut, tokoh-tokoh Papua juga mendesak kerajaan Belanda untuk memberikan hak menentukan nasib sendiri bagi mereka dan pengakuan kemerdekaan seperti yang diberikan kepada Indonesia.
“Sementara OPM sendiri lahir tanggal 28 Juli 1965. Jadi, 1 Desember itu bukan HUT OPM, itu salah, sengaja dibuat seperti itu untuk menakut-takuti rakyat. Padahal, rakyat Papua berhak memperingati 1 Desember sebagai hari kebangsaan dan lahirnya embrio negara,” kata dia.
Ia menjelaskan, 1 Desember dirayakan warga Papua sebagai momentum meneruskan para pendahulu mereka, yakni merdeka menjadi berdaulat sama seperti Indonesia.
“Sebab, dalam deklarasi 1 Desember 1961, sudah ada syarat-syarat embrio negara. Bahkan mata uang pun saat itu sudah ada, tapi lantas digagalkan oleh perjanjian sepihak Indonesia – Belanda – AS pada New York Agreement,” kata dia.
Baca Juga: Mabes Polri: Tidak Ada Perayaan HUT OPM 1 Desember di Papua
Sementara Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, menegaskan 1 Desember jangan distigma separatis.
Ia menuturkan, stigma terhadap perayaan 1 Desember justru kerap dijadikan alat mendapatkan dana operasi keamanan.
Warinussy menuturkan, dalam huruf e UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Provinsi Papua disebut, Papua memunyai latar belakang sejarah berbeda dengan daerah Indonesia lainnya.
Karenanya, aspirasi politik warga Papua yang berbeda, semisal menginginkan referendum kemerdekaan, tak bisa dimusuhi oleh negara Indonesia.
“Semua pihak harus mempelajari arti sebenarnya 1 Desember bagi rakyat Papua,” kata dia.
Dia mengatakan, pada 18 November 1961, digelar rapat luar biasa Dewan Papua atau Nieuw Guinea raad, yang menyepakati bendera dan lagu kebangsaa Papua.
Berita Terkait
-
Mabes Polri: Tidak Ada Perayaan HUT OPM 1 Desember di Papua
-
Sudah Sembilan Jam, Empat Mahasiswa Papua Masih Jalani Pemeriksaan
-
Empat Mahasiswa Papua Ditangkap di Gereja, Bawa Bintang Kejora Saat Ibadah
-
Jelang Hari 1 Desember, Mahfud MD Akan Bertolak ke Papua
-
Polisi Klaim Tak Ada Pengamanan Berlebihan Jelang peringatan 1 Desember
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?