Suara.com - Publik dibuat meradang dengan proyek pelebaran got yang ada di Cakung, Jakarta Timur. Pasalnya proyek tersebut telah merusak rumah warga dan pihak kontraktor tidak mau bertanggungjawab atas kerusakan tersebut.
Salah seorang warganet Twitter @el_kaezzar mengunggah sejumlah foto-foto kerusakan yang diakibatkan oleh proyek pelebaran got tersebut. Ia mengecam Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan untuk bertanggungjawab atas kerusakan yang telah dihasilkan oleh bawahannya.
"Ini gara-gara proyek pelebaran got pasang buis atau ditch. Otomatis semua jembatan got di rumah warga harus dibongkar. Lucunya ini nggak akan dirapihkan lagi, warga yang harus membereskan pakai biaya sendiri #PemprovDKIZolim," cuit akun itu seperti dikutip Suara.com, Senin (2/12/2019).
Akun itu menjelaskan, sebelum ada proyek pelebaran got tiap rumah warga sudah memiliki jembatan kecil di atas got depan kediaman mereka. Namun, jembatan tersebut dihancurkan oleh kontraktor yang melakukab pelebaran got.
"Bekas galian atau bobok pun nggak langsung diangkut, bisa ditinggal berhari-hari depan rumah. Pastinya ganggu mobilitas," ungkapnya.
Tak hanya membiarkan sisa galian terbengkalai di depan kediaman warga, saluran got yang dipasang banyak menutupi saluran pembuangan air milik warga. Akibatnya, saluran air warga menjadi tersumbat.
Menurut informasi dari RT setempat, sang kontraktor tak mendapatkan anggaran untuk merapihkan kembali bekas galian sehingga dibiarkan begitu saja.
Tak hanya itu, proyek pelebaran itu juga dilakukan secara serampangan. Tiang listrik, telekomunikasi hingga gardu dibiarkan rusak akibat galian, bahkan beberapa tiang terpaksa berenang di dalam galian got tanpa dirapihkan kembali.
"Ini yang paling parah. Karena got dilebarin otomatis tiang-tiang listrik dan telkom/internet di pinggir got, kini hrs "berenang". Ada puluhan tiang yang terendam setelah proyek ini selesai. @DKIJakarta kerjanya nggak mikir ya desain gini diloloskan," tuturnya.
Baca Juga: Perpanjangan Izin FPI Belum Terbit, Presiden Jokowi: Urusan Menteri
"@DKIJakarta nggak mikir kalau sampai ada korsleting kah? Apalagi kalau tiang yang terendam keropos dan roboh! Mau nunggu kejadian dulu baru action?" protesnya.
Cuitan tersebut mendadak viral dan memancing amarah warganet. Hingga kini cuitan tersebut telah dicuitkan ulang sebanyak dua ribu kali dan disukai lebih dari 1.700 orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005
-
DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan
-
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia
-
KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau
-
Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes
-
Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi
-
MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman
-
Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?
-
Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK