Suara.com - Tarif tiga transportasi massal, yakni Transjakarta, Moda Raya Terpadu (MRT) dan Lintas Raya Terpadu (LRT) dipastikan tidak naik. Tarif tiga moda transportasi 'plat merah' itu tetap.
Meskipun subsidinya dipangkas dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2020.
"Tetap, tidak ada skenario untuk perubahan tarif," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Syafrin mengakui memang subsidi untuk tarif transportasi dipangkas dalam rapat pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta.
Untuk Transjakarta dipangkas dari Rp 4,197 triliun menjadi Rp 3,291 triliun dan untuk MRT dipangkas dari Rp 938,5 miliar menjadi Rp 825 miliar. Sedangkan subsidi untuk LRT dipangkas dari Rp 527,5 miliar jadi Rp 439,6 miliar.
Syafrin menuturkan anggaran yang dialokasikan dalam KUA-PPAS 2020 masih cukup untuk menyubsidi tarif Transjakarta, MRT dan LRT hingga Oktober 2020.
Namun skema subsidi yang dipangkas dalam dokumen itu akan diajukan kembali pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2020 untuk menyubsidi tarif tiga transportasi massal dalam periode November-Desember 2020.
"Nanti kami akan lihat target yang terealisasi tahun depan, kemudian berapa kekurangan di bulan-bulan terakhir, itu yang akan kami ajukan lagi pada APBD-P 2020," kata Syafrin.
Besaran tarif yang dibebankan kepada penumpang tiga transportasi massal memiliki rincian Rp3.500 untuk Transjakarta, Rp14.000 untuk MRT dari Lebak Bulus hingga Bundaran Hotel Indonesia dan Rp5.000 untuk LRT Jakarta
Baca Juga: Terungkap! MRT Untung Bukan dari Jual Tiket Tapi Jualan Iklan
Jika tanpa subsidi dengan pertimbangan pertumbuhan ekonomi adalah sebesar Rp13.522 untuk Transjakarta, Rp31.659 untuk MRT Jakarta dan Rp41.655 untuk LRT Jakarta.
Subsidi untuk tarif Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dipangkas Rp1,1 triliun karena dalam pembahasannya, nilai dalam dokumen KUA-PPAS 2020 sempat defisit, bahkan hingga Rp10 triliun.
Pemprov dan DPRD DKI akhirnya menyepakati KUA-PPAS 2020 sebesar Rp87,9 triliun. KUA-PPAS 2020 menjadi dasar Pemprov DKI Jakarta menyusun Raperda tentang APBD 2020 yang akan dibahas kembali bersama DPRD DKI. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional