Suara.com - Tarif tiga transportasi massal, yakni Transjakarta, Moda Raya Terpadu (MRT) dan Lintas Raya Terpadu (LRT) dipastikan tidak naik. Tarif tiga moda transportasi 'plat merah' itu tetap.
Meskipun subsidinya dipangkas dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2020.
"Tetap, tidak ada skenario untuk perubahan tarif," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Syafrin mengakui memang subsidi untuk tarif transportasi dipangkas dalam rapat pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta.
Untuk Transjakarta dipangkas dari Rp 4,197 triliun menjadi Rp 3,291 triliun dan untuk MRT dipangkas dari Rp 938,5 miliar menjadi Rp 825 miliar. Sedangkan subsidi untuk LRT dipangkas dari Rp 527,5 miliar jadi Rp 439,6 miliar.
Syafrin menuturkan anggaran yang dialokasikan dalam KUA-PPAS 2020 masih cukup untuk menyubsidi tarif Transjakarta, MRT dan LRT hingga Oktober 2020.
Namun skema subsidi yang dipangkas dalam dokumen itu akan diajukan kembali pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2020 untuk menyubsidi tarif tiga transportasi massal dalam periode November-Desember 2020.
"Nanti kami akan lihat target yang terealisasi tahun depan, kemudian berapa kekurangan di bulan-bulan terakhir, itu yang akan kami ajukan lagi pada APBD-P 2020," kata Syafrin.
Besaran tarif yang dibebankan kepada penumpang tiga transportasi massal memiliki rincian Rp3.500 untuk Transjakarta, Rp14.000 untuk MRT dari Lebak Bulus hingga Bundaran Hotel Indonesia dan Rp5.000 untuk LRT Jakarta
Baca Juga: Terungkap! MRT Untung Bukan dari Jual Tiket Tapi Jualan Iklan
Jika tanpa subsidi dengan pertimbangan pertumbuhan ekonomi adalah sebesar Rp13.522 untuk Transjakarta, Rp31.659 untuk MRT Jakarta dan Rp41.655 untuk LRT Jakarta.
Subsidi untuk tarif Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta dipangkas Rp1,1 triliun karena dalam pembahasannya, nilai dalam dokumen KUA-PPAS 2020 sempat defisit, bahkan hingga Rp10 triliun.
Pemprov dan DPRD DKI akhirnya menyepakati KUA-PPAS 2020 sebesar Rp87,9 triliun. KUA-PPAS 2020 menjadi dasar Pemprov DKI Jakarta menyusun Raperda tentang APBD 2020 yang akan dibahas kembali bersama DPRD DKI. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan