Suara.com - Sidang praperadilan enam tahanan politik Papua bakal kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2019) hari ini.
Keenam tapol Papua tersebut ialah aktivis Front Rakyat Indonesia untuk West Papua Surya Anta Ginting, Charles Kossay, Dano Tabuni, Isay Wenda, Ambrosius Mulait dan Arina Elopere.
Agenda sidang lanjutan hari ini adalah pembuktian dan penyampaian kesaksian dari Surya Anta Cs selaku pemohon.
"Jawaban termohon dianggap dibacakan dan sidang akan kami lanjutkan besok (hari ini) jam 10.00 WIB," kata Hakim Agus Widodo Dalam sidang sebelumnya, Selasa (3/12/2019)
Dalam sidang itu Kuasa Hukum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Nova Irone Surente membantah semua tuduhan Tim Advokasi Papua, yang menyebut penangkapan dan penetapan tersangka Surya Anta Cs melanggar prosedur.
Menurut Tim Advokasi Papua, polisi seharusnya mengacu pada Peraturan Kepala Bareskrim Polri Nomor 3 tahun 2014 tentang SOP Pelaksanaan penyidikan tindak pidana (Perkaba 3/2014) sebelum melakukan penangkapan.
Gugatan praperadilan ini telah terdaftar di PN Jakarta Selatan dengan nomor perkara 133/PID.PRA/2019/PN.JKT.SEL tertanggal 22 Oktober 2019.
Sebelumnya, pada tanggal 30 Agustus dan 31 Agustus 2019, aktivis Papua tersebut ditangkap oleh Polda Metro Jaya atas tuduhan makar karena mengibarkan bendera Bintang Kejora pada aksi demonstrasi di istana Negara tanggal 28 Agustus 2019.
Baca Juga: PMJ Tak Hadir Sidang Praperadilan Surya Anta Cs, Kuasa Hukum Keberatan
Berita Terkait
-
Warga Polandia Napi Politik Papua Mengaku Diintimidasi dalam Sel Tahanan
-
Mangkir Sidang Gugatan Tapol Papua, Polda Salahkan Surat dari PN Jaksel
-
Panitia Khusus Papua Minta Tapol Dibebaskan, Polri: Kasus Tetap Lanjut
-
PMJ Tak Hadir Sidang Praperadilan Surya Anta Cs, Kuasa Hukum Keberatan
-
Peluk yang Tak Sampai, Perlawanan dan Cinta Tapol Papua
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
Terkini
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker
-
PGRI Miris Penyebutan Honorer Hanya untuk Guru: TNI, Polri, Jaksa, DPR Tak Ada Honorer
-
Mendagri Tegaskan Pemda dan Forkopimda Siap Dukung Implementasi Program Prioritas Presiden
-
Disindir Soal Ingin Tanam Sawit, Prabowo: Semua Pemimpin Negara Minta ke Saya!
-
Video Viral Bongkar Dugaan Manipulasi BAP, Penyidik Polsek Cilandak Diperiksa Propam
-
Sidang Korupsi Digitalisasi Pendidikan Makin Panas, Saksi Beberkan Bagi-Bagi Uang Proyek Chromebook
-
Guntur Romli PDIP Sebut Jokowi Bukan Lagi Teladan, Hanya Mementingkan Syahwat Kuasa dan Dinasti
-
Pernah Dipidana Kasus Terorisme, Jaksa Pertanyakan Izin Beracara Munarman di Sidang Noel Ebenezer