Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD enggan berkomentar banyak terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan yang belum menemui titik terang. Padahal, Presiden Jokowi sudah memberi tenggat waktu kepada Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis untuk menyelesaikan kasus tersebut pada awal Desember 2019.
Mahfud berdalih kalau kasus penyiraman air keras terhadap Novel merupakan wewenang Polri. Sehingga, dia pun enggan berkomentar.
"Ya itu Polri yang nanganin, saya enggak pernah ikut nangani," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).
Mantan Ketua MK itu mengaku tidak pernah berkordinasi secara terus-menerus dengan Polri terkait penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
Untuk itu, Mahfud meminta jurnalis untuk menanyakan langsung terkait proses penyelesaian kasus penyiraman air keras Novel kepada Polri.
"Koordinasinya itu ya tidak menerus. Itu kan (prosesnya) jalan. Dalam sebuah proses yang ditangani secara khusus oleh polisi, jadi (saya) tidak tahu. Tanya ke Polri. Biar tidak berapa pintu gitu (informasi)," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah memberikan instruksi kepada Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan yang sudah berjalan selama dua tahun lebih.
Instruksi itu disampaikan Jokowi setelah resmi melatik Idham Azis sebagai Kapolri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11) lalu.
Bahkan ketika itu Jokowi memberi waktu kepada Idham untuk menyelesaikan kasus penyerangan air keras terhadap Novel hingga awal Desember 2019. Kendati begitu, kekinian penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap Novel tak kunjung menemui titik terang.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Bahas Mata Novel Baswedan dan 3 Berita Populer Lainnya
Sementara itu, Idham justru terkesan menghindari awak media tatkala hendak ditanya terkait perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Idham terlihat terburu-buru meninggalkan awak media seusai menghadiri acara Presidential Lecture Internalisasi dan Pembumian Pancasila, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/12/2019) kemarin.
Berita Terkait
-
Menkopolhukam Mahfud MD: Tanpa SKT, FPI Boleh Jalan Kok
-
Sebut Jokowi Tak Paham Pancasila, Ramai Tagar #RockyGerungMenghinaPresiden
-
Bamsoet Mundur dari Caketum Golkar: Gak Ada Intervensi Istana
-
Ditunggu Jokowi Desember Ini, Kapolri Kabur Ditanya soal Kasus Novel
-
Isu Menteri Intervensi Munas Golkar, Jokowi Sebut Zainuddin hingga Luhut
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Hari Ini 2 April, Termasuk Jateng DIY
-
Damkar Kota Bekasi: Kebakaran SPBE Cimuning Diduga Imbas Arus Pendek Listrik
-
Gempa M 7,6 di Sulut - Malut, Getarannya Terasa hingga Gorontalo
-
Gempa M 7,6 Guncang Sulut - Malut, 2 Warga Manado Jadi Korban
-
Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 12 Orang Luka Bakar hingga 70 Persen
-
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, Warga Terdampak Didata
-
Gudang Elpiji di Bekasi Meledak dan Terbakar, Warga Panik Berhamburan
-
Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan