Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD enggan berkomentar banyak terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan yang belum menemui titik terang. Padahal, Presiden Jokowi sudah memberi tenggat waktu kepada Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis untuk menyelesaikan kasus tersebut pada awal Desember 2019.
Mahfud berdalih kalau kasus penyiraman air keras terhadap Novel merupakan wewenang Polri. Sehingga, dia pun enggan berkomentar.
"Ya itu Polri yang nanganin, saya enggak pernah ikut nangani," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).
Mantan Ketua MK itu mengaku tidak pernah berkordinasi secara terus-menerus dengan Polri terkait penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
Untuk itu, Mahfud meminta jurnalis untuk menanyakan langsung terkait proses penyelesaian kasus penyiraman air keras Novel kepada Polri.
"Koordinasinya itu ya tidak menerus. Itu kan (prosesnya) jalan. Dalam sebuah proses yang ditangani secara khusus oleh polisi, jadi (saya) tidak tahu. Tanya ke Polri. Biar tidak berapa pintu gitu (informasi)," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah memberikan instruksi kepada Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan yang sudah berjalan selama dua tahun lebih.
Instruksi itu disampaikan Jokowi setelah resmi melatik Idham Azis sebagai Kapolri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11) lalu.
Bahkan ketika itu Jokowi memberi waktu kepada Idham untuk menyelesaikan kasus penyerangan air keras terhadap Novel hingga awal Desember 2019. Kendati begitu, kekinian penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap Novel tak kunjung menemui titik terang.
Baca Juga: Deddy Corbuzier Bahas Mata Novel Baswedan dan 3 Berita Populer Lainnya
Sementara itu, Idham justru terkesan menghindari awak media tatkala hendak ditanya terkait perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Idham terlihat terburu-buru meninggalkan awak media seusai menghadiri acara Presidential Lecture Internalisasi dan Pembumian Pancasila, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/12/2019) kemarin.
Berita Terkait
-
Menkopolhukam Mahfud MD: Tanpa SKT, FPI Boleh Jalan Kok
-
Sebut Jokowi Tak Paham Pancasila, Ramai Tagar #RockyGerungMenghinaPresiden
-
Bamsoet Mundur dari Caketum Golkar: Gak Ada Intervensi Istana
-
Ditunggu Jokowi Desember Ini, Kapolri Kabur Ditanya soal Kasus Novel
-
Isu Menteri Intervensi Munas Golkar, Jokowi Sebut Zainuddin hingga Luhut
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan