Suara.com - Selain didakwa terima gratifikasi, Gubernur Kepulauan Riau 2016-2021 Nurdin Basirun juga didakwa menerima suap. Tak tanggung, suap yang diduga diterima Nurdin Basirun sebesar Rp 45 juta, 5.000 dolar Singapura, dan 6.000 dolar Amerika Serikat.
Suap itu terkait izin prinsip pemanfaatan ruang laut di Kepulauan Riau. Suap dia terima dari Edy Sofyan dan Budy Hartono yang bersumber dari Kock Meng, Johanes Kodrat, dan Abu Bakar.
"Terdakwa Nudin Basirun telah menerima uang sebesar Rp45 juta, 5.000 dolar AS, dan 6.000 dolar AS," kata Jaksa Penuntut Umum KPK Muh Asri Irwan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (4/12/2019).
Untuk diketahui, Edy Sofyan merupakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri. Sementara Budy Hartono selaku Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri.
Asri menyatakan uang tersebut diberikan agar Nurdin selaku Gubernur Kepri menandatangani Surat Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang Laut tanggal 7 Mei 2019 di lokasi lahan laut Piayu Laut, Piayu Batam atas nama pemohon Kock Meng seluas 6,2 hektare. Surat Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang Laut tanggal 31 Mei 2019 di Pelabuhan Sijantung Jembatan Lima atas nama pemohon Abu Bakar seluas 10,2 hektare.
Kemudian Nurdin berencana memasukkan kedua izin prinsip tersebut ke dalam daftar rencana peraturan daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Atas perbuatannya, Nurdin didakwa berdasarkan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. Terhadap dakwaan tersebut, Nurdin tidak mengajukan nota keberatan (eksepsi) dan sidang dilanjutkan pada 11 Desember 2019 dengan agenda pemeriksaan saksi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus
-
Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!
-
Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50
-
Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan
-
Bukan Teror Tembakan! BGN Pastikan Kaca Kantor Pecah Akibat Cuaca Panas Ekstrem
-
KPK Ungkap Modus Eks Bupati Kuansing Sunat SHU Petani KUD untuk Suap Menteri Kehutanan