Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengapresiasi kepada komisi dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah melaksanakan ujian sertifikasi dai.
Menurutnya, sertifikasi dai itu penting agar dai yang berdakwah di Indonesia telah memiliki kompetensi dan integritas.
Ma'ruf menerangkan bahwa dai-dai di Indonesia setidaknya harus memiliki kemampuan terhadap pengetahuannya akan ilmu agama Islam. Jangan sampai nantinya dai yang berdakwah malah menjadi keliru karena memiliki pemahaman atau pelafalan ayat Alquran yang salah.
"Kompetensi ini penting, jangan sampai dai tidak menguasai materi-materi yang didakwakan apalagi salah," kata Ma'ruf dalam acara Pembukaan Rapat Koordinasi Dakwah Nasional Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).
Ma'ruf menyampaikan bahwa seusai dengan ungkapan dari Nabi Muhammad SAW, sampaikan walau hanya satu ayat. Akan tetapi Ma'ruf menekankan meskipun hanya satu ayat tetapi dai harus benar-benar memahami artinya.
"Jangan sampai mengajak orang justru menimbulkan salah atau menimbulkan orang menjadi ingkar, karena tidak menguasai kompetensi," ujarnya.
Lagipula menurutnya, di era saat ini semuanya sudah bersertifikasi seperti misalnya untuk menjadi wartawan pun harus melalui sertifikasi terlebih dahulu.
Kemudian Ma'ruf menerangkan bahwa tujuan lainnya dari pelaksanaan sertifikasi dai itu ialah agar dai-dai yang ada di Indonesia memiliki integritas. Maksud Ma'ruf itu yakni para dai juga harus menyadari pentingnya untuk tetap menjaga nilai NKRI.
"Sebagai warga bangsa oleh karena itu dakwah kita itu harus tidak boleh kemudian bertentangan dengan sesuatu yang sudah disepakati bersama di dalam kehidupan berbangsa bernegara," katanya.
Baca Juga: Masih Pekerjakan Lukmanul Hakim Meski Berkasus, Ini Kata Maruf Amin
Meski demikian, Ma'ruf menyebutkan bukan berarti dai yang tidak memiliki sertifikat itu tidak boleh berdakwah. Ia hanya menekankan bahwa sekarang ini sudah ada standar dai yang dianggap layak apabila sudah memiliki sertifikat.
"Bukan berarti yang boleh berdakwah yang bersertifikat tapi yang layak yang di sertifikat. Itu maksudnya yang saya kira, jangan sampai ada dai tidak menguasai," tandasnya.
Berita Terkait
-
Maruf Bicara soal Sanitasi: Limbah Manusia Harus Dikelola Secara Baik
-
Respons PMA soal Majelis Taklim, Maruf: Jangan Sampai Jadi Sumber Masalah
-
Masih Disangsi Pemerintah, FPI: Tak Usah Banyak Bicara, Kerja Aja Kerja
-
Bertemu 36 Ormas Islam, Wapres Ma'ruf Buat Enam Kesepakatan
-
FPI Janji Setia kepada Pancasila, Wapres Ma'ruf: Perlu Dikaji Kebenarannya
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana