Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengapresiasi kepada komisi dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah melaksanakan ujian sertifikasi dai.
Menurutnya, sertifikasi dai itu penting agar dai yang berdakwah di Indonesia telah memiliki kompetensi dan integritas.
Ma'ruf menerangkan bahwa dai-dai di Indonesia setidaknya harus memiliki kemampuan terhadap pengetahuannya akan ilmu agama Islam. Jangan sampai nantinya dai yang berdakwah malah menjadi keliru karena memiliki pemahaman atau pelafalan ayat Alquran yang salah.
"Kompetensi ini penting, jangan sampai dai tidak menguasai materi-materi yang didakwakan apalagi salah," kata Ma'ruf dalam acara Pembukaan Rapat Koordinasi Dakwah Nasional Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019).
Ma'ruf menyampaikan bahwa seusai dengan ungkapan dari Nabi Muhammad SAW, sampaikan walau hanya satu ayat. Akan tetapi Ma'ruf menekankan meskipun hanya satu ayat tetapi dai harus benar-benar memahami artinya.
"Jangan sampai mengajak orang justru menimbulkan salah atau menimbulkan orang menjadi ingkar, karena tidak menguasai kompetensi," ujarnya.
Lagipula menurutnya, di era saat ini semuanya sudah bersertifikasi seperti misalnya untuk menjadi wartawan pun harus melalui sertifikasi terlebih dahulu.
Kemudian Ma'ruf menerangkan bahwa tujuan lainnya dari pelaksanaan sertifikasi dai itu ialah agar dai-dai yang ada di Indonesia memiliki integritas. Maksud Ma'ruf itu yakni para dai juga harus menyadari pentingnya untuk tetap menjaga nilai NKRI.
"Sebagai warga bangsa oleh karena itu dakwah kita itu harus tidak boleh kemudian bertentangan dengan sesuatu yang sudah disepakati bersama di dalam kehidupan berbangsa bernegara," katanya.
Baca Juga: Masih Pekerjakan Lukmanul Hakim Meski Berkasus, Ini Kata Maruf Amin
Meski demikian, Ma'ruf menyebutkan bukan berarti dai yang tidak memiliki sertifikat itu tidak boleh berdakwah. Ia hanya menekankan bahwa sekarang ini sudah ada standar dai yang dianggap layak apabila sudah memiliki sertifikat.
"Bukan berarti yang boleh berdakwah yang bersertifikat tapi yang layak yang di sertifikat. Itu maksudnya yang saya kira, jangan sampai ada dai tidak menguasai," tandasnya.
Berita Terkait
-
Maruf Bicara soal Sanitasi: Limbah Manusia Harus Dikelola Secara Baik
-
Respons PMA soal Majelis Taklim, Maruf: Jangan Sampai Jadi Sumber Masalah
-
Masih Disangsi Pemerintah, FPI: Tak Usah Banyak Bicara, Kerja Aja Kerja
-
Bertemu 36 Ormas Islam, Wapres Ma'ruf Buat Enam Kesepakatan
-
FPI Janji Setia kepada Pancasila, Wapres Ma'ruf: Perlu Dikaji Kebenarannya
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Anggur Hijau Terkontaminasi Sianida Terdeteksi di Menu MBG, DPR Soroti Pengawasan Impor Pangan
-
KPK Ungkap Alasan Sekdis PUPR Riau Tak Berstatus Tersangka Meski Jadi Pengepul Uang Pemerasan
-
Belum Tahan Satori dan Hergun Tersangka Kasus CSR BI-OJK, Begini Ancaman Boyamin MAKI ke KPK
-
Polisi Bongkar Bisnis Emas Ilegal di Kuansing Riau, Dua Orang Dicokok
-
Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes
-
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Gaet Investasi Rp62 Triliun dari Korea di Cilegon
-
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
-
Konflik Lahan di Lebak Memanas, DPR Panggil Perusahaan dan KLHK
-
Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi
-
Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman