Suara.com - Habib Jafar Shodiq Hina Wapres Ma'ruf, MUI: Imannya Langsung Dicabut
Sekretaris Jenderal (Sekjen) MUI Anwar Abbas buka suara terkait adanya penceramah Habib Jafar Shodiq bin Sholeh Alattas yang menghina Wakil Presiden Maruf Amin dengan sebutan babi.
Menurut Anwar, apabila ada orang beriman namun tidak bisa mengikuti perintah Allah SWT maka secara tidak langsung imannya akan dicabut.
Anwar menjelaskan setiap orang yang beriman kepada Allah SWT itu dilarang menghina dan mencela orang lain serta dilarang memanggil orang lain dengan panggilan-panggilan atau gelar yang tidak baik pula.
Melihat kejadian itu nyatanya dilakukan oleh Habib Jafar Shodiq, maka iman yang bersangkutan disebut Anwar otomatis dicabut.
"Oleh karena itu kalau ada orang yang beriman melakukannya, maka ketika ia melakukannya itu maka imannya telah tercabut dari dirinya," kata Anwar saat dihubungi Suara.com pada Kamis (5/12/2019).
Dengan kejadian tersebut, Anwar mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak mengikuti jejak pria yang bernama asli Sodik tersebut. Lantaran, Anwar berpesan kepada seluruh pihak untuk tetap berhati-hati supaya tidak jatuh ke lembah yang dimurkai Allah SWT.
"Karena perbuatan tersebut sudah jelas akan merusak pergaulan dan tali silaturahmi yang kita disuruh oleh agama untuk menegakkan dan menghormatinya," katanya.
Untuk diketahui, ceramah Habib Jafar Shodiq bin Sholeh Alattas yang di dalam interaksi dengan jemaah mengandung ejekan Wakil Presiden Maruf Amin sebagai babi, viral di media soaial. Warganet di lini masa Twitter dibuat murka.
Baca Juga: Dilaporkan Ejek Ma'ruf Amin Sebagai Babi, Habib Jafar Diciduk Polisi
Tak sedikit dari mereka yang membagikan ulang video viral ceramah Habib Jafar Shodiq bin Sholeh Alattas yang semula diunggah lewat YouTube.
Mereka tidak terima Maruf Amin diejek, sehingga memberikan kecaman lewat komentar.
Sejumlah orang juga menilai, isi ceramah tersebut tidak sopan dan melanggar pasal 238 ayat 1 RKUHP tentang penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Menilik Strategi Kementerian PU Amankan Jalur Utama Jakarta Menuju Selatan Jawa Demi Mudik Lancar
-
Tim Yaqut Minta Penundaan Pemeriksaan, KPK Belum Terima Surat
-
Investigasi Militer Amerika Akui Kesalahan Fatal: Rudal Tomahawk Hantam Sekolah di Iran
-
15 Pakar Hukum Tegaskan Perkara Pertamina Murni Hubungan Bisnis, Bukan Tindak Pidana Korupsi
-
Rismon Ikut Jejak Eggi Sudjana Ajukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tak Mundur 0,1 Persen!
-
Instruksi Siaga 1 TNI Dinilai Wajar, Slamet Ginting: Bukan Persiapan Perang
-
DPR Mulai Proses 3 Surpres: RUU Perlindungan Saksi, Keamanan Siber, hingga CEPA Kanada
-
Pemerintah Terbitkan Pedoman AI untuk Pendidikan, Siswa SD-SMA Dilarang Pakai ChatGPT
-
Pemerintah Terbitkan SKB 7 Menteri soal Penggunaan AI di Pendidikan, Atur Batasan Berdasarkan Usia
-
Harga Energi Global Terus Dipantau, Pemerintah Siapkan Langkah Mitigasi APBN Tetap Terkendali