Suara.com - Deputi Penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Teguh Hendro Cahyono menyatakan, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) sebaiknya bisa memilih dan mencoba untuk bekerja di Korea Selatan dan Jepang.
"Saat ini, PMI asal NTB umumya memilih bekerja di negara Timur Tengah dan Malaysia. Mereka masih berada pada zona nyaman, bekerja di negara tersebut," katanya, saat audiensi dengan Kadisnaker Provinsi NTB di Mataram, Kamis (5/12/2019).
Teguh menyatakan, peluang bekerja di Korea Selatan dan Jepang dalam program Government to Government (G to G) terbuka lebar. Calon PMI asal NTB harus bisa memanfaatkan peluang yang bagus ini.
Untuk bekerja ke Korea atau Jepang, sebaiknya calon PMI NTB harus bisa meningkatkan kompetensinya, dengan mengikuti pelatihan bahasa dan keterampilan lainnya.
"Jika masyarakat NTB mengetahui peluang di Korea atau Jepang, saya yakin banyak yang berminat. Apalagi gaji bekerja di sana relatif lebih tinggi, jika dibandingkan dengan bekerja di Timur Tengah dan Malaysia," ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini, gaji PMI yang bekerja di Korea bisa mencapai sekitar Rp 21 juta per bulan. Mereka kebanyakan bekerja pada sektor manufaktur atau perikanan.
Di Jepang, PMI bisa bekerja sebagai perawat di rumah sakit, dengan mendapatkan gaji sekitar Rp 17 juta per bulan.
"Peluang seperti ini hendaknya dijadikan pertimbangan untuk masyarakat NTB. Calon PMI bisa menyiapkan kemampuan bahasa Korea dan Jepang, sehingga ketika ada tes, bisa lulus," sarannya.
Baca Juga: BNP2TKI Selenggarakan Kegiatan Penguatan Fungsi Kehumasan
Berita Terkait
-
Jurnalis Indonesia Ditahan dan Dideportasi karena Meliput Aksi Hong Kong
-
BNP2TKI Selenggarakan Kegiatan Penguatan Fungsi Kehumasan
-
Warga Lombok Timur Antusias Hadiri Maulid Nabi di Ponpes Ar-Robbani
-
KPK Pantau Kontrak Kerja Sama Pemprov NTB dengan PT Gili Trawangan Indah
-
Pos Layanan Informasi dan Pengaduan PMI Kini Hadir di Hualien
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan