Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat adanya peningkatan kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan sekolah selama Januari hingga Oktober 2019.
Berdasarkan data yang telah dikumpulkan, katanya, anak laki-laki dan perempuan mempunyai tingkat rentan yang sama dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak. KPAI mencatat kekerasan seksual di lingkungan pendidikan berjumlah 17 kasus dengan korban mencapai 89 anak, terdiri atas 55 perempuan dan 34 laki-laki.
"Dari pengaduan yang kami terima sebenarnya terjadi penurunan. Namun level kekerasannya justru sangat meningkat. Dan yang agak mengerikan adalah kekerasan seksual karena terjadi peningkatan," kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti dalam Workshop Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di satuan Pendidikan di Jakarta, Senin.
Pelaku kekerasan seksual, katanya, mayoritas guru, yakni 88 persen dan kepala sekolah 22 persen.
Pelaku dari kalangan guru, terdiri atas enam guru olahraga atau 40 persen, empat guru kelas atau 26,66 persen, dua guru agama atau 13,33 persen, dan masing-masing satu guru kesenian, komputer, dan IPS atau 6,66 persen.
Dari 17 kasus kekerasan seksual di sekolah tersebut, 11 kasus atau 64,70 persen terjadi di jenjang SD, empat kasus atau 23,53 persen jenjang SMP/sederajat, dan dua kasus atau 11,77 persen jenjang SMA.
Tingginya kasus kekerasan seksual di jenjang SD, katanya, karena anak-anak mudah diiming-imingi, takut diancam oleh guru, takut nilainya jelek, atau tidak naik kelas.
Selain itu, mereka juga belum paham aktivitas seksual sehingga sering anak-anak tidak menyadari kalau dirinya menjadi korban pelecehan seksual.
Ia mengatakan modus pelaku kekerasan seksual di sekolah, di antaranya korban diajari matematika setelah jam belajar sehingga suasana sepi, korban diajak menonton film porno saat jam istirahat di dalam ruang kelas, korban diancam akan diberi nilai jelek, korban diberi uang oleh pelaku, diiming-imingi akan diberi telepon seluler, dipacari dan dijanjikan akan dinikahi hingga pelecehan seksual yang terjadi saat korban ganti pakaian olahraga di ruang ganti.
Baca Juga: Gadis Korban Perkosaan Dibakar Hidup-hidup saat Menuju Persidangan
Lokasi pelecehan seksual di sekolah, banyak terjadi di ruang kelas, ruang kepala sekolah, kebun belakang sekolah, ruang laboratorium, ruang ganti pakaian, dan perpustakaan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar
-
OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online
-
7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu
-
Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik
-
Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau
-
Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat
-
Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara
-
War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan
-
Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG