Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin setuju dengan langkah Kementerian Agama yang memindahkan materi khilafah dari fiqih ke sejarah agama Islam untuk mata pelajaran di madrasah. Pasalnya, materi khilafah dianggapnya tepat apabila diajarkan sebagai bagian dari sejarah Islam.
Ma'ruf menjelaskan bahwa bahwa khilafah itu memang bagian dari Islam namun bukan berarti Islam itu ialah khilafah. Materi khilafah yang diajarkan kepada siswa itu dinilainya harus proporsional sebagai sistem pemerintahan yang tercantum dalam sejarah Islam.
"Menurut saya khilafah itu direlokasi itu saya kira sudah tepat, dalam sejarah Islam, memang saya sering mengatakan khilafah itu Islami, tapi Islami itu tidak berarti khilafah," kata Ma'ruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).
Dia memaparkan bahwa negara-negara berbasis Islam itu memiliki beragam sistem pemerintahan yang berbeda-beda, seperti Arab Saudi yang menggunakan sistem kerajaan, kemudian Qatar yang menggunakan sistem pemerintahan keamiran.
Indonesia, Mesir, Pakistan dan Turki juga menerapkan pemerintahan republik. Dengan begitu, Ma'ruf berharap kalau sistem pemerintahan khilafah juga bisa diterangkan oleh pengajar secara baik kepada pelajar.
"Jadi karena itu membahas soal khilafah harus proporsional," katanya.
Namun Ma'ruf menekankan bahwa materi ajar khilafah itu bukan berarti untuk mengganti pemerintah Indonesia karena sudah ada kesepakatan sebagai negara kesatuan republik Indonesia (NKRI).
"Dan itu sudah tidak bisa diubah, karena itu khilafah tidak cocok, di Saudi juga tidak boleh," ucapnya.
"Maka tepat kalau itu dimasukkan dalam sejarah kebudayaan Islam, islami tapi tidak berarti khilafah," sambungnya.
Baca Juga: Dosen UIN: Guru Agama Islam Harus Paham Khilafah Tak Cocok di Indonesia
Kemudian Ma'ruf juga sempat menilai kalau materi ajar soal jihad harus bisa dijelaskan secara tepat agar tidak meluas pengertiannya.
"Dia berarti perbaikan islahan dalam situasi damai karena itu dalam konteks Indonesia memberi makna jihad harus tepat. Di sini tidak ada perang, di sini negara damai," kata dia.
Kabar tersebut sempat dijelaskan oleh Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, A Umar. Umar menjelaskan bahwa materi khilafah akan dipindahkan dari pelajaran fikih ke pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI). Nantinya khilafah akan diarahkan sebagai wawasan terkait keragaman sistem pemerintahan.
Dia mengatakan pembahasan tentang khilafah di madrasah kini tidak lagi masuk dalam mata pelajaran Fikih tapi SKI. Perubahan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 183 tahun 2019 tentang Pedoman Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab di Madrasah serta KMA Nomor184 tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah.
"Pelajaran khilafah diorientasikan untuk memberikan wawasan pengetahuan kepada peserta didik tentang keragaman sistem pemerintahan dalam sejarah Islam hingga era negara bangsa," kata Umar saat dihubungi dari Jakarta, Senin (9/12/2019).
Sebelumnya, pedoman kurikulum madrasah, Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab mengacu pada KMA Nomor 165 Tahun 2014. Menurut dia, sebagai bagian mata pelajaran SKI, khilafah disampaikan dalam konteks lini masa sejarah kebudayaan.
Berita Terkait
-
Wapres Ma'ruf Amin: Pengelolaan Aset Wakaf di Indonesia Belum Produktif
-
Polemik Revisi Materi Ajar, HNW: Kenapa Jihad Bakal Dihapuskan?
-
Materi Khilafah Dipindah ke Pelajaran Sejarah, PBNU Beri Masukan
-
Menag: Pemindahan Materi Khilafah Tak Berkaitan dengan Radikalisme
-
Wapres Maruf: Tindakan Koruptif Pejabat Negara Memprihatinkan
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Nekat Beraksi di Siang Bolong, Begini Tampang Maling HP di Jaktim: Berpeci dan Jaket Ojol
-
Panggil Para Komisioner KPU, Komisi II DPR Bakal Pertanyakan Penggunaan Jet Pribadi Rp90 Miliar
-
PLN dan KAI Tandatangani Nota Kesepahaman Rencana Kerja, Siap Elektrifikasi Jalur Kereta Indonesia
-
KPK Beberkan Biang Kerok Penyidikan Korupsi Kuota Haji Berlarut-larut, Ternyata Ini Alasannya
-
Gurita Korupsi Pertamina: KPK Ungkap Kaitan Eks Direktur dengan Riza Chalid di Kasus Suap Katalis
-
Dana DKI Jakarta Rp14,6 Triliun Mengendap di Bank: Gubernur Pramono Ungkap Alasannya!
-
Lukas Enembe Sudah Meninggal, KPK Ungkap Alasan Periksa Tukang Cukur Langganannya
-
KPK Bantah Cuma Tunggu Laporan Mahfud MD Usut Dugaan Korupsi Whoosh: Informasi Kami Cari
-
Dalami Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, KPK Tak Hanya Tunggu Laporan Mahfud MD
-
Dukung Revitalisasi Kota Tua, Veronica Usul Ada Pendongeng hingga Musisi di Alun-Alun Fatahillah