Suara.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz menilai pernyataan Presiden Joko Widodo terkait hukuman mati bagi koruptor tidak konsisten. Sebab, Jokowi justru memberikan grasi bagi terpidana korupsi yang merupakan mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.
Menurut Donal, penyataan Jokowi tersebut tidak sesuai dengan realitas yang ada. Menurut, Donal hal itu menunjukkan adanya inkonsistensi terhadap komitmen Jokowi dalam memberantas korupsi.
"Kami semakin melihat adanya inkonsistensi. Mau menghukum pidana mati, sementara justru mengasih grasi ke pelaku kejahatan korupsi," kata Donal saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).
Donal menyarankan Jokowi alangkah baiknya segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk Undang Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019 yang dinilainya melemahkan lembaga antirasuah.
Menurut Donal, penerbitan Perppu KPK jauh lebih mendesak daripada sekadar mewacanakan hukuman mati bagi koruptor.
"Keluarkan saja Perppu KPK, itu jauh lebih penting daripada janji-janji hukuman mati pada pelaku kejahatan Korupsi. Daripada janji-janji yan lain, Perppu itu lebih mendesak bagi KPK dan pemberantasan korupsi," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengakui belum ada penerapan hukuman mati untuk para koruptor yang diatur dalam UU Tipikor. Namun, Jokowi menyebut, hukuman mati dijatuhkan kepada pelaku korupsi terhadap anggaran penanggulangan bencana alam.
"Tapi sampai sekarang belum ada, tapi di luar bencana belum ada, yang sudah ada saja belum pernah diputuskan hukuman mati. UU ada belum tentu diberi ancaman hukuman mati, di luar itu UU-nya belum ada," ujar Jokowi saat sesi tanya jawab dengan para siswa di acara pentas #PrestasiTanpaKorupsi di SMK Negeri 57 Jakarta, Taman Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019)
Hal itu disampaikan Jokowi menanggapi pertanyaan yang disampaikan Harli Hermansyah, siswa SMK 57. Harli menanyakan kepada Jokowi, kenapa pemerintah tidak terlalu tegas memberikan hukuman mati kepada koruptor.
Baca Juga: Ketimbang Beri Grasi, Petinggi KPK Sarankan Jokowi Perbaiki Fasilitas Lapas
Jokowi pun mengatakan bahwa di UU memang ada hukuman mati kepada koruptor terkait bencana alam.
"Iya kalau di undang undang-nya memang ada ada yang korupsi dihukum mati itu akan dilakukan," jawab Jokowi.
Berita Terkait
-
Jokowi Belum Mau Terbitkan Perppu, Ini yang Dikhawatirkan Pimpinan KPK
-
Wapres Ma'ruf Amin: Hukuman Mati untuk Koruptor Dibolehkan Agama
-
ICW Desak KPU Segera Revisi PKPU Syarat Mantan Napi Koruptor Maju Pilkada
-
Maknai Lagu Phil Collins, Saut Berharap Jokowi Terbitkan Perppu KPK
-
Jokowi Pertimbangkan Keluarkan Perppu KPK
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan