Suara.com - Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz menilai pernyataan Presiden Joko Widodo terkait hukuman mati bagi koruptor tidak konsisten. Sebab, Jokowi justru memberikan grasi bagi terpidana korupsi yang merupakan mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.
Menurut Donal, penyataan Jokowi tersebut tidak sesuai dengan realitas yang ada. Menurut, Donal hal itu menunjukkan adanya inkonsistensi terhadap komitmen Jokowi dalam memberantas korupsi.
"Kami semakin melihat adanya inkonsistensi. Mau menghukum pidana mati, sementara justru mengasih grasi ke pelaku kejahatan korupsi," kata Donal saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).
Donal menyarankan Jokowi alangkah baiknya segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk Undang Undang KPK Nomor 19 Tahun 2019 yang dinilainya melemahkan lembaga antirasuah.
Menurut Donal, penerbitan Perppu KPK jauh lebih mendesak daripada sekadar mewacanakan hukuman mati bagi koruptor.
"Keluarkan saja Perppu KPK, itu jauh lebih penting daripada janji-janji hukuman mati pada pelaku kejahatan Korupsi. Daripada janji-janji yan lain, Perppu itu lebih mendesak bagi KPK dan pemberantasan korupsi," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengakui belum ada penerapan hukuman mati untuk para koruptor yang diatur dalam UU Tipikor. Namun, Jokowi menyebut, hukuman mati dijatuhkan kepada pelaku korupsi terhadap anggaran penanggulangan bencana alam.
"Tapi sampai sekarang belum ada, tapi di luar bencana belum ada, yang sudah ada saja belum pernah diputuskan hukuman mati. UU ada belum tentu diberi ancaman hukuman mati, di luar itu UU-nya belum ada," ujar Jokowi saat sesi tanya jawab dengan para siswa di acara pentas #PrestasiTanpaKorupsi di SMK Negeri 57 Jakarta, Taman Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019)
Hal itu disampaikan Jokowi menanggapi pertanyaan yang disampaikan Harli Hermansyah, siswa SMK 57. Harli menanyakan kepada Jokowi, kenapa pemerintah tidak terlalu tegas memberikan hukuman mati kepada koruptor.
Baca Juga: Ketimbang Beri Grasi, Petinggi KPK Sarankan Jokowi Perbaiki Fasilitas Lapas
Jokowi pun mengatakan bahwa di UU memang ada hukuman mati kepada koruptor terkait bencana alam.
"Iya kalau di undang undang-nya memang ada ada yang korupsi dihukum mati itu akan dilakukan," jawab Jokowi.
Berita Terkait
-
Jokowi Belum Mau Terbitkan Perppu, Ini yang Dikhawatirkan Pimpinan KPK
-
Wapres Ma'ruf Amin: Hukuman Mati untuk Koruptor Dibolehkan Agama
-
ICW Desak KPU Segera Revisi PKPU Syarat Mantan Napi Koruptor Maju Pilkada
-
Maknai Lagu Phil Collins, Saut Berharap Jokowi Terbitkan Perppu KPK
-
Jokowi Pertimbangkan Keluarkan Perppu KPK
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?