Suara.com - Jokowi Mungkinkan Hukum Mati Koruptor, Wapres Ma'ruf: Agama Juga Membolehkan
Wakil Presiden Maruf Amin mengatakan, penerapan hukuman mati bagi koruptor bisa dilakukan di Indonesia agar timbul rasa jera. Apalagi, Maruf menyebut agama memperbolehkannya.
"Walaupun ada yang berkeberatan, tapi banyak negara membolehkan, agama juga membolehkan dalam kasus pidana tertentu yang memang sulit untuk diatasi," jelas Maruf Amin di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019).
Dengan hukuman mati, Maruf meyakini bakal membuat para pejabat negara jera dan tak lagi melakukan tindak pidana korupsi.
"Ya tentu berharap untuk memberi efek jera. Asal andai kata dihukum mati saja tidak jera, apalagi tidak dihukum mati, tambah tidak jera. Logika berpikirnya kan begitu," kata Maruf.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengakui belum ada penerapan hukuman mati untuk para koruptor secara umum.
Namun, Jokowi mengatakan hukuman mati bisa dijatuhkan kepada koruptor yang mencuri dana anggaran penanggulangan bencana alam.
Berita Terkait
-
Wapres Maruf Setuju Materi Khilafah Dimasukkan ke Pelajaran Madrasah
-
Amnesty International: Jokowi Cuma Cari Simpati Mau Hukum Mati Koruptor
-
Pengamat: Jokowi Mau Hukum Mati Koruptor, Tapi KPK Dilemahkan
-
Wapres Ma'ruf Amin: Pengelolaan Aset Wakaf di Indonesia Belum Produktif
-
Wakil Ketua KPK: Hukuman Mati untuk Koruptor itu Cerita Lama
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta