Suara.com - Presiden Joko Widodo atua Jokowi akan mempertimbangkan dikeluarkannya Peraturan Pengganti Perundang-undangan atau Perppu KPK. Dia mengatakan pemerintah masih mempertimbangkan untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) Nomor 19 tahun 2019 tentang tentang Perubahan UU KPK.
Pasalnya kata Jokowi, UU KPK saat ini belum berjalan.
"Sampai detik ini kita masih melihat, mempertimbangkan (Perppu), tapi kan UU-nya belum berjalan," ujar Jokowi di SMKN 57, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan UU tersebut akan berlaku setelah terbentuknya dewan pengawas (dewas) dan dilantiknya pimpinan KPK periode 2019-2023. Selanjutnya pihaknya juga akan mengevaluasi UU KPK hasil revisi.
"Kalau nanti sudah komplit, sudah ada dewas, sudah ada pimpinan KPK yang baru nanti kita evaluasi lah. Saya kira kita harus mengevaluasi seluruh program yang hampir 20 tahun ini berjalan," kata dia.
Jokowi mengatakan penindakan perlu dilakukan. Namun yang penting yakni pembangunan sistem pencegahan agar mencegah terjadinya penyelewengan.
Kedua kata Jokowi soal rekrutmen politik juga penting dilakukan. Sebab kata Jokowi, jangan sampai rekrutmen politik membutuhkan biaya yang besar sehingga orang berpikir bagaimana cara mengembalikan biaya tersebut.
"Ketiga fokus kita fokusnya di mana dulu? Jangan semua dikerjakan tidak akan menyelesaikan masalah, evaluasi-evaluasi seperti inilah yang harus kita mulai koreksi, evaluasi, sehingga betul setiap tindakan itu ada hasilnya yang konkrit bisa diukur," katanya.
Baca Juga: Alasan Sedang Digugat ke MK, Jokowi Tak Mau Keluarkan Perppu KPK
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas
-
Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta
-
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun
-
Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban
-
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator
-
Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun
-
Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran
-
Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar
-
DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil