Suara.com - Presiden Joko Widodo atua Jokowi akan mempertimbangkan dikeluarkannya Peraturan Pengganti Perundang-undangan atau Perppu KPK. Dia mengatakan pemerintah masih mempertimbangkan untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) Nomor 19 tahun 2019 tentang tentang Perubahan UU KPK.
Pasalnya kata Jokowi, UU KPK saat ini belum berjalan.
"Sampai detik ini kita masih melihat, mempertimbangkan (Perppu), tapi kan UU-nya belum berjalan," ujar Jokowi di SMKN 57, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan UU tersebut akan berlaku setelah terbentuknya dewan pengawas (dewas) dan dilantiknya pimpinan KPK periode 2019-2023. Selanjutnya pihaknya juga akan mengevaluasi UU KPK hasil revisi.
"Kalau nanti sudah komplit, sudah ada dewas, sudah ada pimpinan KPK yang baru nanti kita evaluasi lah. Saya kira kita harus mengevaluasi seluruh program yang hampir 20 tahun ini berjalan," kata dia.
Jokowi mengatakan penindakan perlu dilakukan. Namun yang penting yakni pembangunan sistem pencegahan agar mencegah terjadinya penyelewengan.
Kedua kata Jokowi soal rekrutmen politik juga penting dilakukan. Sebab kata Jokowi, jangan sampai rekrutmen politik membutuhkan biaya yang besar sehingga orang berpikir bagaimana cara mengembalikan biaya tersebut.
"Ketiga fokus kita fokusnya di mana dulu? Jangan semua dikerjakan tidak akan menyelesaikan masalah, evaluasi-evaluasi seperti inilah yang harus kita mulai koreksi, evaluasi, sehingga betul setiap tindakan itu ada hasilnya yang konkrit bisa diukur," katanya.
Baca Juga: Alasan Sedang Digugat ke MK, Jokowi Tak Mau Keluarkan Perppu KPK
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Dari Puncak JI ke Pangkuan Ibu Pertiwi: Kisah Abu Rusydan dan Komitmen Deradikalisasi Negara
-
Drama Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi: Pernah Dilaporkan Hilang, Pulang Jadi Tersangka Korupsi Rp32,2 M
-
Rekening Istri dan Staf Pribadi Jadi Penampung Aliran Dana Rp32,2 M Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Sebut Suku Dayak Punya Ilmu Hitam, Konten Kreator Riezky Kabah Diciduk Polisi di Jakarta
-
Kritik Gus Nadir soal Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Kita Kerap Berlindung dari Kalimat 'Sudah Takdir'
-
Lodewyk Pusung Diganjar Pangkat Kehormatan, Keputusan Prabowo Dinilai Tepat, Mengapa?
-
Awasi Subsidi Rp 87 Triliun, Pemerintah Kaji Pembentukan Badan Pengawas Khusus LPG 3 Kg
-
Joget Sambil Mabuk Berujung Maut: Sekuriti Tewas Dibacok di Kafe Bmart Kemayoran
-
Dari Spanduk Penolakan hingga Meja Mediasi: Warga Palmerah dan DLH Mencari Titik Temu Soal Sampah
-
Polisi Tangkap Pemuda 22 Tahun di Pelosok Minahasa, Benar Hacker Bjorka atau Sekadar Penipu Ulung?