Suara.com - Lini masa media sosial di Twitter ramai dengan kicauan warganet yang memakai tagar #BuzzerPKSProvokator sejak Jumat (13/12/2019) pagi.
Pantauan Suara.com, tagar #BuzzerPKSProvokator telah dipakai dalam lebih dari 15 ribu kicauan hingga Jumat (13/12) siang. Bahkan tagar tersebut menduduki peringkat ketiga dalam daftar trending topik di Twitter.
Tagar ini menjadi trending di Twitter dipicu dari kicauan akun Twitter @and_reavie yang mengungkit jejak digital politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW). Ia juga mengunggah video dari Cokro TV.
"Jejak Digital! Hidayat Nur Wahid, Tokoh PKS Provokator. Hobinya memframing sebuah berita kemudian dia tweet. Ketika banyak yang protes dan ketahuan tweetnya ngaco. Tweetnya dihapus (emotikon) #BuzzerPKSProvokator," tulis @and_reavie pada Jumat (13/12).
Kicauan akun @and_reavie ini kemudian diunggah diretweet oleh politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.
Sementara itu akun Twitter @bangzul_88 juga mengungkapkan jejak digital HNW yang lain. Ia memperlihatkan kicauan Hidayat Nur Wahid yang menyebut adanya pria topi dengan lambang PKI hadir di debat capres yang lalu.
Akun Twitter @bangzul_88 menulis, "Tagar rakyat hari ini #BuzzerPKSProvokator. Cita-cita Partai PKS untuk kuasai NKRI sangat besar. Mereka bahkan rela menyebar berita-berita hoax dan sengaja menghasut untuk mempengarungi masyarakat. Saya jadi ingat kasus topi PKI Hidayat Nur Wahid sebar berita HOAX ini, memalukan".
Warganet lain pun kemudian merespon dan memberikan komentar yang ditambahi dengan tagar #BuzzerPKSProvokator.
Bahkan ada warganet yang mengaitkan tagar itu dengan penggurusan di daerah Tamansari, Bandung.
Baca Juga: Terkuak, Fakta Baru Lebam di Wajah dan Kemaluan Balita Surabaya
Untuk diketahui, Wali Kota Bandung Oded M. Danial yang merupakan kader PKS, ngotot melakukan penggusuran lahan pemukiman di RW 11, Kelurahan Tamansari, Kota Bandung, pada Kamis (12/12/2019).
Oded mengklaim sekitar 90 persen dari total warga RW 11 sudah sepakat untuk pindah dan diberi biaya untuk mengontrak rumah selama 2 tahun.
"Kita tetap melakukan ini (pembongkaran), kenapa? Karena dari 158 orang itu (warga RW 11) hampir 90 persen sudah sepakat dan mereka dikontrakkan sampai 2 tahun, saya kan sebagai Wali Kota harus memperhatikan yang banyak dong yang taat aturan, mereka mencintai Bandung," kata Oded.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK
-
Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar
-
Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
-
Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya
-
Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara
-
Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
-
Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun
-
Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial