Suara.com - Terdakwa kasus kepemilikkan senjata ilegal dan peluru tajam, Kivlan Zen menyebut nama mantan Menkopolhukam Wiranto sebagai orang yang merekayasa kasusnya.
Mendapati namanya disebut, Wiranto tidak ingin banyak berkomentar. Wiranto lebih memilih untuk menyerahkan semua hal yang berkaitan dengan kasus Kivlan Zen kepada pengadilan.
"Sudahlah enggak usah, pak Kivlan segala. Pak Kivlan sudah di pengadilan, tanya lagi kamu," ujar Wiranto di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12/2019).
"Lah kok tanya saya, tanya pengadilan, sudah pengadilan kok. Yang rekayasa saya?" sambungnya.
Sebelumnya, Kivlan Zen bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah dan merasa dipermainkan oleh polisi yang didalangi oleh eks Menkopolhukam Wiranto.
Hal itu diungkapkan Kivlan sebelum sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).
"Pokoknya saya tidak bersalah, semua rekayasa polisi sama Wiranto. Wiranto bilang pertemuan saya dengan Wiranto ini, Wiranto dan polisi, polisi buat rekayasa pada pernyataan Iwan, Adnil dan semuanya, saya tidak terlibat dalam masalah senjata," kata Kivlan kepada wartawan di PN Jakpus, Rabu (18/12/2019).
Kivlan juga membantah tudingan jika dirinya memberikan uang kepada Iwan yang merupakan terdakwa lain dalam kasus ini. Uang itu dituduh dipakai untuk pembelian senjata.
"Kalau saya memberi uang memang dalam rangka Supersemar (surat perintah sebelas maret) kepada Iwan. Tapi tidak untuk senjata, tapi dipaksakan (pembelian senjata) karena politik," katanya.
Baca Juga: Batuk Berdahak, Sidang Eksepsi Kasus Senpi Ilegal Kivlan Zen Ditunda
Diketahui, Kivlan akan akan membacakan sendiri eksepsinya di muka pengadilan hari ini.
Berita Terkait
-
Batuk Berdahak, Sidang Eksepsi Kasus Senpi Ilegal Kivlan Zen Ditunda
-
Kivlan Zen: Semua Ini Rekayasa Wiranto!
-
Hadir di PN Jakpus, Kivlan Zen Akan Bacakan Eksepsi Kasus Senpi Ilegal
-
Ikuti Sertijab, Wiranto dan 8 Anggota Wantimpres Resmi Bertugas
-
Merasa Dizalami, Kivlan Zen Kirim Surat ke Jokowi Minta Dibebaskan
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM