Suara.com - Terdakwa kasus kepemilikkan senjata ilegal dan peluru tajam, Kivlan Zen menyebut nama mantan Menkopolhukam Wiranto sebagai orang yang merekayasa kasusnya.
Mendapati namanya disebut, Wiranto tidak ingin banyak berkomentar. Wiranto lebih memilih untuk menyerahkan semua hal yang berkaitan dengan kasus Kivlan Zen kepada pengadilan.
"Sudahlah enggak usah, pak Kivlan segala. Pak Kivlan sudah di pengadilan, tanya lagi kamu," ujar Wiranto di Hotel Atlet Century, Senayan, Jakarta, Rabu (18/12/2019).
"Lah kok tanya saya, tanya pengadilan, sudah pengadilan kok. Yang rekayasa saya?" sambungnya.
Sebelumnya, Kivlan Zen bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah dan merasa dipermainkan oleh polisi yang didalangi oleh eks Menkopolhukam Wiranto.
Hal itu diungkapkan Kivlan sebelum sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).
"Pokoknya saya tidak bersalah, semua rekayasa polisi sama Wiranto. Wiranto bilang pertemuan saya dengan Wiranto ini, Wiranto dan polisi, polisi buat rekayasa pada pernyataan Iwan, Adnil dan semuanya, saya tidak terlibat dalam masalah senjata," kata Kivlan kepada wartawan di PN Jakpus, Rabu (18/12/2019).
Kivlan juga membantah tudingan jika dirinya memberikan uang kepada Iwan yang merupakan terdakwa lain dalam kasus ini. Uang itu dituduh dipakai untuk pembelian senjata.
"Kalau saya memberi uang memang dalam rangka Supersemar (surat perintah sebelas maret) kepada Iwan. Tapi tidak untuk senjata, tapi dipaksakan (pembelian senjata) karena politik," katanya.
Baca Juga: Batuk Berdahak, Sidang Eksepsi Kasus Senpi Ilegal Kivlan Zen Ditunda
Diketahui, Kivlan akan akan membacakan sendiri eksepsinya di muka pengadilan hari ini.
Berita Terkait
-
Batuk Berdahak, Sidang Eksepsi Kasus Senpi Ilegal Kivlan Zen Ditunda
-
Kivlan Zen: Semua Ini Rekayasa Wiranto!
-
Hadir di PN Jakpus, Kivlan Zen Akan Bacakan Eksepsi Kasus Senpi Ilegal
-
Ikuti Sertijab, Wiranto dan 8 Anggota Wantimpres Resmi Bertugas
-
Merasa Dizalami, Kivlan Zen Kirim Surat ke Jokowi Minta Dibebaskan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar