Suara.com - Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tanjung menanggapi adanya pelarangan perayaan Natal di Sumatera Barat. Menurutnya sebagai negara yang dihuni oleh masyarakat majemuk, sepatutnya setiap umat beragama diperkenankan untuk bisa beribadah.
Akbar mengatakan seluruh masyarakat sejatinya bisa menghormati nilai-nilai pancasila, keragaman dan kemajemukan yang ada di tanah air. Dengan begitu menurutnya sudah sepatutnya apabila tidak ada pelarangan yang dilakukan kepada umat beragama.
"Kita harus memberikan kesempatan mereka, jangan ada hambatan dalam melaksanakan kegiatan keagamaannya," kata Akbar di Gedung Nusantara V Kompleks Gedung Parlemen pada Selasa (24/12/2019).
Akbar juga melihat kalau masyarakat nonmuslim juga kerap menghargai kegiatan ibadah muslim. Ia mengakui merasakan suasana kemajemukan yang ada di Indonesia. Dia mengemukakan kenangan masa kecilnya dihabiskan di sekolah dasar Muhammadiyah, lalu di sekolah Nasrani di daerah Sumatera Utara.
Masa SMP ia habiskan di Perguruan Cikini dan memutuskan untuk melanjutkan di SMA Katolik Kanisius. Akbar sendiri memiliki pengalaman yang baik untuk menggambarkan kemajemukan di tanah air.
"Kemajemukan itu kan Hukum Tuhan, Sunnatullah. Itu harus saling menghormati dan menghargai dan memberikan apresiasi sebagai bangsa Indonesia," pungkasnya.
Sebelumnya dikabarkan seluruh umat Kristiani di Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung dan Jorong Kampung Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, dilarang menggelar ibadah dan perayaan Natal tahun 2019.
Pemerintah setempat berdalih, perayaan Natal dilarang di dua lokasi itu karena tidak dilakukan pada tempat ibadah pada umumnya.
"Mereka tidak mendapatkan izin dari pemerintah setempat kerena perayaan dan ibadah Natal dilakukan di rumah salah satu umat yang telah dipersiapkan. Pemda setempat beralasan karena situasinya tidak kondusif," ujar Badan Pengawas Pusat Studi Antar Komunitas (PUSAKA), Sudarto kepada Covesia—jaringan Suara.com melalui telepon di Padang, Selasa (17/12/2019).
Baca Juga: Respons soal Larangan Natal, Akbar Tanjung Curhat Masa Masuk SMA Katolik
Menurut Sudarto, pelarangan bagi umat Nasrani ini untuk merayakan Natal dan Tahun Baru sudah berlangsung sejak tahun 1985.
Selama itu pula Sudarto mengungkapkan bahwa umat Nasrani tersebut biasa melakukan ibadah secara diam-diam di salah satu rumah jemaat.
"Mereka sudah beberapa kali mengajukan izin untuk merayakan Natal, namun tak kunjung diberikan izin. Pernah sekali, pada awal tahun 2000, rumah tempat mereka melakukan ibadah kebaktian dibakar karena adanya penolakan dari warga," katanya.
Berita Terkait
-
Respons soal Larangan Natal, Akbar Tanjung Curhat Masa Masuk SMA Katolik
-
Polemik Seruan MUI Jatim Soal Ucapan Natal, PWNU: Hukumnya Khilafiyah
-
Indahnya Toleransi, Saat Muslim Bantu Dekorasi Natal Gereja Santo Yoseph
-
Ucapkan Selamat Natal, Menag: Hiduplah Sebagai Sahabat untuk Semua
-
Viral Kolaborasi Hadroh dan Paduan Suara Gereja, Ini Latar Belakangnya
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer