Suara.com - ES alias ER, seorang oknum polisi nekat menjadi bagian mafia tambang minyak liar di Provinsi Jambi. Ia terang-terangan menjadi beking usaha tambang liar itu, hingga akhirnya masuk daftar buronan.
Aktivitas tambang minyak liar memang marak terjadi di sejumlah daerah di Jambi. Terutama di daerah Kabupaten Batanghari.
ES yang tercatat sebagai anggota polisi di Polres Batanghari akhirnya bisa ditangkap oleh sesama rekan anggota polisi pada Jumat (27/12/2019).
Ia ditangkap tim gabungan Direktorat Reskrimsus, Direktorat Reskrimum, dan Direktorat Resnarkoba Polda Jambi.
ES terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kanannya karena melawan saat hendak ditangkap. Ia pun harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi untuk mendapatkan perawatan.
Selain menjadi beking illegal drilling atau tambang minyak ilegal, ES juga diduga merupakan pemakai narkoba. Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu saat ES ditangkap.
Bahkan saat penangkapan ES, ada dua orang lainnya yang ikut ditangkap karena diduga ikut mengkonsumsi narkoba bersama oknum polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) tersebut.
Keduanya adalah He (43) dan AS (24), warga Bajubang, Kabupaten Batanghari. ES bersama He dan AS ditangkap di RT 01 Desa Ladang Peris, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
"Saat kita tangkap mereka bertiga sedang mengkonsumsi narkoba," kata Direktur Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Eka Wahyudianta, dilansir Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Sabtu (28/12/2019).
Baca Juga: Polda Jambi Tangkap Oknum Polisi 'Beking' Illegal Drilling
"Kita juga menemukan barang bukti bong (alat hisap, red), serta sabu seberat 0,20 gram dan plastik sabu serta sendok sabu," ujar Eka menambahkan.
Menurut Eka, saat ditangkap He dan AS bersembunyi di dalam lemari.
"Saat ini mereka sedang kita proses," imbuh Eka.
Berita Terkait
-
Polda Jambi Tangkap Oknum Polisi 'Beking' Illegal Drilling
-
Evakuasi Korban Kecelakaan Kapal Motor di Perairan Kuala Tungkal
-
Polisi Buru Bos Tambang Emas Liar yang Tewaskan 6 Pekerja di Jambi
-
Sering Memangsa Ternak, Buaya 3 Meter Berakhir Ditombak Warga
-
Bikin Resah, Warga Tangkap Buaya Sepanjang Tiga Meter di Sungai Batanghari
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar